News
Loading...

FNMP DESAK BEBASKAN MAHASISWA UNCEN TANPA SYARAT

PENANGKAPAN MAHASISWA DI KAMPUS UNCEN (JUBI/APRILA)
Surabaya, 11/11 (Jubi) Front Nasional Mahasiswa Papua, (FNMP) Kota Studi Semarang mendesak agar pihak aparat keamanan segera bebaskan para mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang hingga saat ini masih ditahan oleh aparat kepolisian, tanpa syarat. 

Menurut Ketua FNMP Kota Studi Semarang, Otis, pihak FNMP Kota Semarang menilai, sikap penangkapan ini masih berlakukan di atas tanah Papua, maka negara ini sama saja berada di bawah era orde lama yang mana ruang ekspresi ditekan oleh pemerintah negara. “Berekspresi di era orde lama sangat berbeda jauh dengan era reformasi. Apabila penangkapan masih terus terjadi, sama saja kita sedang hidup di masa-masa orde lama, dimana ruang ekspresi ditekan,” katanya, Senin (11/11).

Lanjut Otis, kalau memang negara Indonesia menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi, maka prakteknya bukan seperti yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Jayapura. “Seharusnya pihak aparat keamanan melakukan pendekatan persuasif. Bukan dengan cara menangkap mahasiswa dan langsung menggiring mahasiswa ke tahanan,” katanya.

Otis mengakui, saat ini hidup bukan dijamannya saling tangkap-menangkap, tapi ini jamannya demokrasi yang sudah terbuka lebar-lebar bagi siapa yang ingin menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Jadi, FNMP Kota Studi Semarang mendesak pihak aparat segera bebaskan mahasiswa tanpa syarat,” tukasnya.

Sebelumnya, seperti yang dilansir dalam media tabloidjubi.com, Ketua Ikatan Mahasiwa Papua, Kota Studi Jogjakarta, Demianus Nawipa, mengatakan tindakan pihak aparat keamanan yang melakukan penangkapan terhadap sejumlah mahasiswa yang sedang melakukan demo damai adalah upaya untuk pembungkaman aspirasi rakyat Papua.

“Mahasiswa adalah tulang punggung masyarakat dan pemerintah, sehingga kebebasan untuk berekpresi bagi mahasiswa tak perlu dibungkam,” kata Demianus, Minggu (10/11) melalui telepon genggam, lantaran menyikapi penangkapan terhadap beberapa mahasiswa di kota Jayapura.

Lanjut Demianus, aparat keamanan menangkap mahasiswa secara sewenang-wenang sama halnya dengan sedang membunuh karakter seorang intelektual di lingkungan kampus. Sehingga, kata Nawipa, harus membebaskan bagi yang telah ditahan di balik trali besi ini tanpa syarat.

“Sangat tidak wajar seorang mahasiswa ditahan dan dipenjarakan di bui. Secara tidak langsung aparat keamanan sedang membunuh karakter mahasiswa,” tukas mantan Sekertaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) Manokwari ini.

Sebelumnya, lima belas mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua diciduk  aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura pada saat melakukan demonstrasi menolak kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Plus di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/11) pagi.

Dari kelima belas pendemo yang diamankan, salah satunya merupakan YN, tersangka penganiayaan terhadap rekan mahasiswa di Perumnas III, Waena Uncen Atas. (Jubi/Hendrik O. Madai)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar