PENANGKAPAN MAHASISWA DI KAMPUS UNCEN (JUBI/APRILA) |
Surabaya, 11/11 (Jubi) - Front Nasional Mahasiswa Papua, (FNMP) Kota Studi Semarang mendesak agar pihak aparat keamanan segera bebaskan para mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang hingga saat ini masih ditahan oleh aparat kepolisian, tanpa syarat.
Menurut Ketua FNMP Kota Studi Semarang, Otis, pihak FNMP Kota
Semarang menilai, sikap penangkapan ini masih berlakukan di atas tanah
Papua, maka negara ini sama saja berada di bawah era orde lama yang mana
ruang ekspresi ditekan oleh pemerintah negara. “Berekspresi di era orde
lama sangat berbeda jauh dengan era reformasi. Apabila penangkapan
masih terus terjadi, sama saja kita sedang hidup di masa-masa orde lama,
dimana ruang ekspresi ditekan,” katanya, Senin (11/11).
Lanjut Otis, kalau memang negara Indonesia menjungjung tinggi
nilai-nilai demokrasi, maka prakteknya bukan seperti yang dilakukan oleh
aparat Kepolisian Jayapura. “Seharusnya pihak aparat keamanan melakukan
pendekatan persuasif. Bukan dengan cara menangkap mahasiswa dan
langsung menggiring mahasiswa ke tahanan,” katanya.
Otis mengakui, saat ini hidup bukan dijamannya saling
tangkap-menangkap, tapi ini jamannya demokrasi yang sudah terbuka
lebar-lebar bagi siapa yang ingin menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Jadi, FNMP Kota Studi Semarang mendesak pihak aparat segera bebaskan
mahasiswa tanpa syarat,” tukasnya.
Sebelumnya, seperti yang dilansir dalam media tabloidjubi.com,
Ketua Ikatan Mahasiwa Papua, Kota Studi Jogjakarta, Demianus Nawipa,
mengatakan tindakan pihak aparat keamanan yang melakukan penangkapan
terhadap sejumlah mahasiswa yang sedang melakukan demo damai adalah
upaya untuk pembungkaman aspirasi rakyat Papua.
“Mahasiswa adalah tulang punggung masyarakat dan pemerintah, sehingga
kebebasan untuk berekpresi bagi mahasiswa tak perlu dibungkam,” kata
Demianus, Minggu (10/11) melalui telepon genggam, lantaran menyikapi
penangkapan terhadap beberapa mahasiswa di kota Jayapura.
Lanjut Demianus, aparat keamanan menangkap mahasiswa secara
sewenang-wenang sama halnya dengan sedang membunuh karakter seorang
intelektual di lingkungan kampus. Sehingga, kata Nawipa, harus
membebaskan bagi yang telah ditahan di balik trali besi ini tanpa
syarat.
“Sangat tidak wajar seorang mahasiswa ditahan dan dipenjarakan di
bui. Secara tidak langsung aparat keamanan sedang membunuh karakter
mahasiswa,” tukas mantan Sekertaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Papua (UNIPA) Manokwari ini.
Sebelumnya, lima belas mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan
Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua diciduk aparat Kepolisian
Resort Kota (Polresta) Jayapura pada saat melakukan demonstrasi menolak
kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Plus di halaman Kantor Majelis Rakyat
Papua (MRP), di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/11) pagi.
Dari kelima belas pendemo yang diamankan, salah satunya merupakan YN,
tersangka penganiayaan terhadap rekan mahasiswa di Perumnas III, Waena
Uncen Atas. (Jubi/Hendrik O. Madai)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar