News
Loading...

Minta Mahasiswa Dibebaskan, Ini Pernyataan GeMPaR Bersama KBEMF

Mahasiswa yang tergabung dalam "Gempar" bersama KBEMF). Foto: Abeth
Jayapura,  -- Kelompok yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GeMPaR) bersama Koalisi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (KBEMF) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas, Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura Papua meminta dengan tegas lima orang mahasiswa yang ditahan di tahanan Polresta Jayapura agar segera dibebaskan tanpa syarat. 

Hal tersebut diungkapkan dalam sesi jumpa pers besama wartawan di Prima Garden, Abepura, Rabu (13/11/2013) kemarin.

Dua belas tahun sudah Otonomi Khusus (Otsus) diberlakukan di tanah Papua. Dalam kurung waktu hampir stengah perjalanan implementasi kebijakan ini masih menuai kontraversi. Sebagian kalangan memandang bahwa Otsus gagal, sementara sebagian kalangan lagi bahwa Otsus telah berhasil. Kedua pandangan ini memiliki argumentasinya masing-masing dan sampai saat ini sulit dipersatukan. 

Anehnya argumentasi dari kedua pandangan di atas masing-masing bukanlah berdasarkan hasil evaluasi/kajian mendalam dari masyarakat namun lebih atas pandangan ataupun pengalaman masing-masing kelompok masyarakat. Yang menarik di sini ketika pejabat publik baik pemerintah maupun swasta yang menikmati dan melaksanakan kebijakan ini jika ditanya pendapatnya tentang dampak implementasi Otsus sudah pasti berhasil. 

Alasannya jelas, kalau sebelum adamua Otsus unutk memenuhi kebutuhan kemewahan merupakan sesuatu yang sulit. Tetapi kalau sekarang kehidupannnya dipenuhi dengan kelimpahan dan kemewahan. Sementara rakyat kecil di pelosok-pelosok pegunungan, pesisir dan atau yang hidup di pinggiran kota, jika ditanya dampak keberhasialnnya yang dirasakan dari implementasi Otsus Papua, maka mereka mungkin akan bingung menjawabnya. 

Fakta lain juga bahwa sampai hari ini pemerintah Jakarta masih memandang Otsus Papua merupakan satu-satunya solusi bagi pembangunan di Papua. Mau atau tidak, terima atau tidak selama Papua masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah gagal. Kalaupun saat ini ada rencana yang diambil oleh pemerintah Papua dan Papua Barat unutk melakukan amandemen terhadap implementasi Undang-Undang Otsus, maka pertanyaannya atas dasar apa perlu diadakan perubahan penggantian Undang-Undang Otsus dengan UU Otsus Plus. Inikan keliru, pemerintah telah menginjak-injak martabat masyarakat Papua. Rakyat Papua paling mengerti apa yang kurang dan perlu dibenahi dari kebijakan pemerintah NKRI di seluruh tanah adat Papua, untuk alasan yang logis adalah rakyat Papua wajib dilibatkan. 

Presiden benar-benar serius ingin membangun Papua, maka stop jadikan rakyat Papua sebagai obyek. Penyususnan draf perundangan untuk kepentingan masyarakat harus ada ruang partisispasi bagi masyarakat Papua. Demonstrasi damai GEMPAR beberapa waktu lalu yang berujung pada penangkapan puluhan mahasiswa sama sekali bertujuan membuat gangguan terhadap keamanan di kota Jayapura. 

Sehubungan dengan maksud ini kami Gerakan Mahasiswa pemuda dan rakyat Papua bersama Koalisi BEMF dan DPMF di lingkungan Uncen memyatakan sikap untuk mendorong, agar; 

1. Pemerintah Papua dan Papua Barat agar menjadikan masyarakat sebagai aktor penting dalam menyusun draf kebijakan untuk masyarakat itu sendiri. Untuk itudalam waktu ke depan kami akan sama mengadakan seminar guna membedah polemik Otsus Plus. 

2. Bahwa GeMPaR tidak sama sekali hadir diboncengi kepentingan ploitik luar atau mengusung agenda politik elit tertentu yang kalah dalam pilkada Papua kemarin. 3. Bahwa perjuangan GeMPaR murni untuk mendorong pemerintah agar membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam membuat kebijakan yang akan diberlakukan bagi masyarakat itu sendiri. 

4. Selain itu juga bahwa, atas demonstrasi kami beberapa waktu yang lalu telah menyebabkan aktifitas perkantoran dan perkuliahan di Kampus Uncen tidak dapat berjalan normal untuk itu pada kesempatan ini kami meminta kepada Rektor Uncen agar segera mengaktifkan aktifitas perkantoram dan perkuliahan di kampus Uncen (kembali seperti biasa). 

5. Sesuai akademik Uncen, bebrapa waktu ke depan mahasiswa akan memasuki masa ujian mid semester dan ujian akhir semester. Berkaitan dengan hal ini dimaksud maka kami juga memberikan jaminan kepada pihak lembaga kampus, bahwa kami tidak akan mengganggu aktifitas perkuliahan mahasiswa maupun perkantoran di Uncen. 

6. Selanjutnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kami meminta kepada bapak Kapolresta Jayapura agar membebaskan lima aktifis mahasiswa, diantaranya Yason Ngelia, Alfaris Kapisa, Daniel Kosama, Benny Hisage dan Abraham Demotouw yang masih ditahan sampai sekarang. 7. Kami juga meminta kejelasan dari aparat soal tempat keberadaan aktifis mahasiswa, Daniel Kosama dan Abraham Demotouw yang ditangkap saat demonstrasi di kampus Uncen. Demikian pernyataan ini kami buat untuk diketahui oleh semua pihak. Jayapura, 13 November 2013 Negosiator Gempar Papua, Alfa Rohrohmana Koalisi BMF dan DPMF, Septi Medotga. (MS/Abeth Amoye You)
 
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar