Aksi Demontrasi Damai AMP Jawa Barat Selasa, (19/11/13). Foto: MS/Jekson Ikomou |
Bandung, -- Puluhan pemuda, masyarakat dan mahasiswa Papua di Jawa Barat yang
tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Wilayah Jawa Barat siang tadi,
Selasa, (19/11/13) menggelar aksi demontrasi damai di Gedung sate Jalan
Diponego, Bandung, Jawa Barat.
Mereka
menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mencabut Resolusi PBB 2504 dan
meninjau kembali status politik Papua menuju referendum.
Juru
Bicara AMP, Wenas Kobogau mengatakan, "Kami menuntut segera cabut Resolusi
PBB 2504 yang dikeluarkan tanggal 19 November 1969. Resolusi tersebut
dikeluarkan untuk persiapan pelaksanaan penentuan nasib sendiri (PEPERA) pada
bulan Juli dan Agustus 1969," kata dia.
Karena
kata dia, Resolusi PBB 2504 itu merupakan bentuk penghinaan PBB terhadap
Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi rakyat Papua yang mestinya
diperlakukan secara adil dan martabat.
Kata
Wenas, PEPERA dilaksanakan tidak demokratis dan penuh manipulasi, teror, dan intimidasi.
Bahkan, jelasnya, penangkapan, pemenjarahan dan pembunuhan terhadap rakayat
Papua dilakukan saat itu.
Selain
itu, Jelas Wenas, PEPERA mengingkari isi Perjanjian New York yang semenstinya
dilakukan sesuai mekanisme Internasional yaitu adalah One man one vote.
"PEPERA yang seharusnya diikuti
oleh 809.337 hanya diwakili 1024. Kenyataan ini menunjukkan keterlibatan PBB
dalam mengingkari hak-hak demokrasi rakyat Papua," katanya tegas.
Massa aksi
juga menyoroti soal kontrak karya PT Freeport Indonesia yang perjanjiannnya
dilakukan sebelem PEPERA dilakukan. Kontrak karya Freeport Indonesia dilakukan
sebelum PEPERA digelar, yaitu 7 April 1967. Itu artinya, PEPERA digelar hanya
formalitas di bawah tekanan senjata tanpa
pengawasan PBB.
Maka, kata
Wenas, "PBB harus bertanggung jawab atas ratusan ribu rakyat Papua yang
mati akibat pembiaran selama ini sejak tahun 1963. PBB harus segera cabut
Resolusi PBB 2504 dan tinjau kembali status politik Papua menuju referendum
bagi Papua," pintanya. (MS/Jekson
Ikomou)
Sumber : www.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar