Penganiyayaan TNI/POLRI/INTELIJEN Indonesia Terhadap Mhs West Pappua Di Surabaya(24/11/2013) |
Surabaya (25/112013) - Potret pelangarnan Kasus Pelanggaran HAM di Surabaya Terhadap masyarakart/ mahasiswa (mhs) Papua di Surabaya.
Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono Aksi para mahasiswa ini merupakan aksi solidaritas terhadap aksi anarkis anggota polisi di JATIM terhadap para mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di sana(Surabaya)
Minggu 24 November 2013, Aktivis papua Yang mendiami Kota Jawa Timur inipun Mengungkapkan Terhadap[ PolWiltabes Wonokromo Bahwa " Kami sudah Meminta persetujuhan/ijin kepada POLDA JATIM bahwa pada tanggn 01 Desember2013 kami mahsiswa dan Masyarakat Papua yang Mendiami di Pulau Jawa Akan Mengadakan Aksi terhadap Pemerintah RI (Republik Indonesia) untuk Meminta dan Mengadakan Aksi Mengakui kedaulatan Negara West Papua Sebagai sebuah Negara Yang Berdaulat Sesuai UU International yang Ada.
Bersamaan Dengan Itu Informasi Yang diterima oleh redaksi TDV (Tigidoo
Voice) Ada penganiyayaan terhadsap seorang Mahasiswa Papua Univ.
Institut Surabaya (UTS) Piche Petrus Takimai, Yang sedang Mengayomi
Studi di kota Study Surabaya. Bahwa ada terjadi Penganiyayaan terhadap
Seorang Mahasiswa pada (24/11/13).
Diketahui Bahwa,Berawal Penganiyayaan tersebut dikarenakan karena ada provokator yang menyaludup ke pihak RI /POLDA Jatim bahwa Akan Ada penyeludupan dan Aksi Besar Besara Menyambut hari Revolusi/Kemerdekaan West Papua 01-12-1013 di Surabaya Oleh Pihak Intelijen.
Ketika di Wawancarai Korban Penganiyayaan Intelijen RI Oleh VOT dinungkapkan Bahwa Bagi saya Mati Dan Hidup sama saja yang penting Bagi saya Adalah membebaskan banga Yang DiUtus Oleh-Nya ( Tuhan Yesus ).
Diketahui Dan Dapat Informasi Dari Mr.X POLDA JATIM ( tidak bisa
disebutkan Namanya) bahwa kmi (POLDA JATIM) sudah mengetahui isu
Memperingati Hari Kemerdkaan West Papua pada tahun 2013 yang akan di
pusatkan di Surabaya Untuk Wilayah Jawa-Bali.
Bersamaan Dengan Penyembutan Hari Deklarasi Kemerdekaan West Papua Pada 1 Desember 1960 pada tahun Akhir tahun 2013 ini terjadi Pelanggarasn HAM sesuai UUD 1945 Pasal +III RI Bahwa "Keadilan sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia "
Bersamaan Dengan Penyembutan Hari Deklarasi Kemerdekaan West Papua Pada 1 Desember 1960 pada tahun Akhir tahun 2013 ini terjadi Pelanggarasn HAM sesuai UUD 1945 Pasal +III RI Bahwa "Keadilan sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia "
Menuru Data dan Fakta yang dikumpulkan Oleh VOT ( Voice Of Yigidoo ) Bahwa Sekurang- Kurangnya 5.000 Kasus Pelanggaran HAM yang Terjadi di West papua Tercatat DariTahun 1962.
Maka Dengan demikin Pencatat dan reporter VOT menghimbau kepada semua responding dan spotr Free West Papua dengan senantiasa jangan Putus Asa Untuk Mendukung Kebebasab Dan Free west Papua Untuk Republik West Papua.
Jamgan Patah semangat Sodara....
Mati 1 Tumbuh Seribu....
Free West Papua..
Tuhan Yesus Memberkati Tiap Langkah Penrjuanganmu Sodara/i...
FWP
(TPP)
Sumber : www.tigidoovoice.blogspot.com
0 komentar :
Posting Komentar