Waropen, SUARA CENDRAWASIH KOLAITAGA. 10/11/2013 - Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme, Koordinator LSM. KAMPAK Papua Region Kabupaten
Waropen Oskar Wenggi berpendapat bahwa maraknya kasus Korupsi di
Kabupaten Waropen dibawah kepemimpinan Bupati Dr.Drs.Yesaya Buinei,MM
dan Wakil Bupati Yermias Bisay,SH pada periode 2010-2015 bukan berkurang
tetapi semakin AKUT, hal ini terbukti dilapangan bahwa hampir sebagian
besar proyek-proyek tidak melalui proses tender atau lelang, tetapi
selalu melalui penunjukan langsung.
Menurut Oskar Wenggi dulu masih
Bupati Ones Ramandey, waropen masih bisa kita rasakan mengalirnya uang
dipasar-pasar, tetapi sekarang dibawa kepemimpinan YB2 ini, para
mama-mama waropen pedagang sayur dan pinang serta ikan, banyak yang
mengeluh karena jualan mereka sudah jarang laku dan terkadang dibuang.
oleh sebab itu atas dasar temuan KAMPAK Papua Region Waropen pada Dinas
Pertambangan dan Energi dalam pengadaan fiktif PLTS Solar Cell sebanyak
3000 unit dengan dana RP.2,7 Miliar sementara barangnya tidak ada. atas
klarifikasi yang dilakukan oleh LSM.KAMPAK Papua Region Waropen, dan
langsung bertemu dengan kepala dinas Nelson Sasarari, ternyata dalam
kasus pengadaan solar cell fiktif ini juga menurut kepala dinas bahwa
beliau pernah ditelepon dan didesak oleh Wakil Bupati Yermias Bisay,SH
untuk mencairkan dana pengadaan solar cell tersebut pada 27 mei 2013.
Hal yang menyedihkan lagi bahwa menurut Nelson Sasarari, dana Rp.2,7
Miliar itu dicairkan untuk diberikan kepada mantan Kapolres waropen
AKBP. Roberth Djari. oleh sebab itu KAMPAK Papua Region waropen akan
terus dan terus berjuang untuk membuktikan, bahwa tidak ada manusia yang
lebih kuat selain Tuhan. lanjut Oskar Wenggi bahwa kerugian negara
sekitar 2,2 Miliar, sebab Nelson mengatakan bahwa dana tersebut
dicairkan untuk pembayaran hutang sebesar Rp, 500 juta. sebagai
masyarakat kami meminta dengan tegas supaya Timtas TIPIKOR Polda Papua
segera turun tangan untuk diproses hukum, siapapun dia baik wakil bupati
atau yang lainnya sudah menggunakan dana itu, maka hukum wajib
ditegakan.(Dorus Wakum /SCK)
foto-foto barang bukti :
0 komentar :
Posting Komentar