Mahasiswa Saat Berada di Taman Imbi, Kota Jayapura. (Jubi/Arjuna) |
Jayapura, 4/11(Jubi) – Sekitar seribuan
mahasiswa Papua dari berbagai universitas yang ada di Kota Jayapura dan
sekitarnya turun jalan dan melakukan aksi long march dari Abepura, Kota
Jayapura menuju Kantor Gubernur Papua yang jaraknya kurang lebih 25
km,Senin (4/11).
Aksi ini sebagai bentuk protes mahasiswa atas UU Otsu Plus Papua
sebagai pengganti UU Otsus Papua no 21/200. Massa mengklaim dengan
diberlakukan UU Otsus Plus tidak akan terjadi perubahan pada masyarakat
Papua.
“Otsus Plus tidak akan merubah apapun. Otsus Plus bukan solusi bagi
masyarakat asli Papua. Kami dengan tegas menolak rencana pemberlakukan
Otsus Plus di Papua,” kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Sementara Pelaksana Sekda Papua, Hery Dosinaen mengatakan, penolakan
mahasiswa itu adalah hal yang wajar dan merupakan hak demokrasi mereka.
“Perubahan UU Otsus menjadi Otsus Plus untuk lebih penguatan jati
diri, harkat martabat orang Papua, membuat makna percepatan untuk
pembangunan di tanah Papua dan lebih melihat persoalan sosial dan
politik lebih rekonsiliatif. Bisa saja itu ada kepentingan elit
tertentu,” kata Her Dosinaen.
Dikatakan, semua orang bisa beretorika, tapi bagaimana ada keberanian
dari pemimpin untuk melihat terutama regulasi. Namun secara dinamika,
sampai saat ini tidak sesuai lagi.
“Acuan kita dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua. Itu pun
ketika kita berkonsultasi ke pemerintah pusat, selalu bertabrakan secara
frontal dengan regulasi sektoral lainnya. Karena didalam UU itu pasal
demi pasal semua masih diatur oleh perundang-undang lainnya,” ujarnya. (Jubi/Arjuna)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar