Ketika gabungan gereja-gereja yang tergabung
dalam forum Oikumene memberika keterangan
pers kepada wartawan. Foto: Indrayadi TH/Jubi
|
Jayapura, -- Gereja-gereja di tanah Papua yang tergabung dalam Forum
Kerja Oikumene Gereja-gereja Papua menyayangkan tindakan polisi menangkap dan
menahan para mahasiswa beberapa hari lalu.
"Di
alam demokrasi, apalagi ini negara demokrasi, tidak perlu ada pengekangan
kebebasan berekspresi. Kami sangat sesalkan, polisi tangkap mahasiswa bahkan
masih tahan di penjara. Mereka harus segera dibebaskan," ujar Ketua Sinode
Gereja KINGMI di tanah Papua, Benny Giay yang didampingi Pares Lod Wenda dari
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis di tanah Papua, saat jumpa pers di kantor
Sinode KINGMI, Senin (11/11) kemarin.
Puluhan
mahasiswa yang tergabung dalam GempaR ditangkap dan ditahan oleh aparat
kepolisian. Hingga kini, 5 orang masih ditahan, masing-masing 2 orang di sel
Polsek Jayapura Utara, 2 orang di KP3 Laut Jayapura, dan 1 orang lagi di
Polresta Jayapura.
Kata
Benny, Gereja menyesalkan peran Universitas Cenderawasih (Uncen) sebagai
perguruan tinggi tertua di tanah Papua yang belakangan sudah terkontaminasi
kepentingan-kepentingan penguasa.
Gereja
juga menilai, lanjut Giay, RUU Otsus Plus yang marak ditolak mahasiswa itu hal
wajar. "Hal yang wajar saja, kalau mahasiswa menolak karena itu menyikapi sikap
pemerintah yang selalu ambil kebijakan-kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan
kepentingan rakyat Papua," kata Benny.
Gereja
juga mempertanyakan keberadaan MRP. Ketika mahasiswa aksi damai dan beberapa
diantaranya ditangkap di halaman MRP, lembaga representasi kultur orang asli
Papua ini malah mendukung tindakan kepolisian.
Dalam
jumpa pers, gereja menyampaikan beberapa pernyataan. Pertama, menuntut pihak
kepolisian agar segera membebaskan para mahasiswa yang sedang ditahan.
Mahasiswa hanya menggunakan hak asasi mereka, hak untuk berekspresi dan
menyampaikan pendapat di muka umum.
Kedua,
gereja meminta kepada Uncen dan MRP agar bertanggungjawab atas keamanan dan
keselamatan para mahasiswa, karena mahasiswa ditangkap di depan kedua lembaga
itu.
Ketiga,
gereja
juga mendesak kepada pihak Uncen, Gubernur, DPRP, dan MRP, untuk
menghentikan penggodokan draf RUU Otsus Plus tanpa melibatkan masyarakat
Papua. "Tiga lembaga itu seharusnya menindaklanjuti hasil konsultasi
publik yang
diselenggarakan oleh MRP tentang Otsus ke pemerintah pusat untuk
menentukan
model penyelesaian yang menyeluruh, adil dan bermartabat," kata Benny.
Keempat,
Gereja mendukung sikap mahasiswa dan mendesak Jakarta untuk berhenti libatkan
gubernur dalam urusan politik. "Jakarta hadapkan rakyat dengan gubernur lalu
Jakarta cuci tangan. Parahnya, hak bicara rakyat dibungkam, selalu berhadapan
dengan aparat keamanan," tuturnya.
Kelima,
Benny himbau kepada seluruh umat di Tanah Papua, gencarkan aksi pengumpulan
kolekte yang nantinya diberikan kepada dosen-dosen Uncen. "Hasil kolekte, kita
kasih supaya mereka tidak lagi mencari proyek ke penguasa yang berpotensi
membunuh nurani akademik para dosen," tegas Giay. (MS/Phil-Khe)
Sumber : www.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar