News
Loading...

Jubir KNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Desember!

Masa Aksi KNPB (Foto: Ist)
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com --- Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyeruhkan wajib libur nasional, dan dadpat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Bangsa Papua Barat yang ke-53, pada 1 Desember 2014 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Nasional KNPB, Bazoka Logo, saat menggelar jumpa pers, Kamis, (27/11/14) siang, di Museum Expo, Waena, Papua.

“1 Desember adalah lahirnya embrio Negara West Papua. Maka, terlepas dari semua kepentingan dan latar belakang sejarah perjuangan bangsa, kita wajib memperingatinya," kata Bazoka.

Menurut Bazoka, Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dan KNBP Pusat mengajak seluruh kompenen bangsa untuk merayakan 1 Desember 2014 sebagai hari bersejarah bangsa Papua.

“Sejarah bangsa Papua tidak boleh dilupakan oleh generasi muda, sebab hanya sejarah yang akan mampu memerdekakan bangsa Papua,” ujarnya.

Bazoka juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih untuk tidak melarang rakyat Papua memperingati hari bersejarah tersebut melalui ibadah doa bersama di seluruh wilayah Papua Barat.

“KNPB Pusat melarang keras pengibaran bendera Bintang Kejora, karena bendera adalah simbol dan harga diri rakyat Papua. Bendera bukan barang mainan yang seenaknya dikibarkan di sembarang tempat," katanya.

Ia juga berharap, perayaan 1 Desember dapat dilakukan dengan gelar dukungan doa bagi agenda pertemuan pemimpin-pemimpin perjuangan West Papua yang akan berlangsung di Vanuatu, pada 1 Desember hingga 4 Desember 2014 nanti.

"Kita perlu memberikan dukungan kepada tokoh-tokoh Papua yang akan bertemu di Vanuatu, mereka akan bicarakan persatuan dan kesatuan kita," ujarnya.

Editor: Oktovianus Pogau

AGUS PABIKA 

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment