News
Loading...

Ibadah Syukur HUT KNPB Kaimana Diganggu Polisi

Logo KNPB (ist)
Jayapura, Jubi – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kaimana diganggu Polres Kaimana.

“Pada Rabu 19 November 2014 lalu, kami bersama Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Kaimana bersama Rakyat Bangsa Papua Barat merayakan ulang tahun KNPB  dan dukungan atas peluncuran kantor International Lawyers for West Papua (ILWP) di Belanda,” kata Ruben Furay, Ketua KNPB Kaimana melalui rilis yang diterima Jubi, Minggu (23/11).

Lanjut Furay, kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WP ini dihadiri oleh lebih dari 700 masa Rakyat Papua Barat. Dalam pelaksanaan kegiatan, kepolisian Resor Kaimana sempat memaksa untuk memasuki arena kegiatan sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan kegiatan  ibadah tidak berlangsung dengan baik.

“Hal ini dimulai dari tindakan Wakapolres Kaimana, yang menembus batas tanpa ijin pihak KNPB dan Parlemen dengan membuka secara paksa pagar di lingkungan kegiatan. Pelaksanaan ibadah yang sementara berlangsung berhenti sejenak karena melihat massa rakyat mulai meluapkan amarah kepada pihak Kepolisian dan terjadi aksi adu mulut,” tutur Furay.


Seusai adu mulut dengan pihak kepolisian, lanjut Furay, ibadah yang tadinya direncanakan akan berlangsung baik itu dibatasi oleh Kapolres Kaimana bersama pasukan sehingga pelaksanaan ibadah tidak berjalan normal sesuai dengan agenda sebenarnya.

“Hal ini bagi kami merupakan suatu tindakan pelanggaran HAM dalam konteks umat beragama. Kepolisian Resor Kaimana tidak mengindahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dalam Piagam PBB No.117. Juga Kovenan Internasional tentang Hak sipil dan Politik yang tertuang di dalam Pasal 19 dan 21,” kata Furay lagi.


Untuk itu, KNPB dan PRD Kaimana meminta kepada Pemerintah Indonesia agar menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, juga mengakui hak-hak sipil Rakyat Bangsa Papua Barat seperti yang tertuang pada DUHAM Pasal 3.

Di rilis yang sama, Frits, salah satu anggota KNPB juga meminta kepada Kapolda Papua agar segera menggantikan Kapolres dan Wakapolres Kaimana karena telah mengganggu kebebasan umat beragama dalam pelaksanaan ubadah perayaan HUT Ke-6 KNPB di Kaimana.

“Indonesia agar mengakui perjuangan bangsa Papua Barat yang dimotori oleh KNPB dan PRD,” kata Frits dalam rilis tersebut. (Aprila Wayar)


Sumber :  www.tabloidjubi.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment