Ilustrasi. Foto: Mettu |
Jakarta, -- Menyikapi Rancangan
Undang-Undang (RRI) 33 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, Aliansi Mahasiwa
Papua (AMP) Wilayah Jawa Barat menggelar aksi dami sebagai bentuk penolakan atas
RUU DOB di gedung DPR-RI, Jakarta,
Senin, (04/11/13).
Rencana aksi
damai itu disampaikan Ketua AMP Kota Bogor, Samuel Nawipa dalam keterangan yang
disampaikan kepada majalahselangkah.com,
Sabtu (2/11/2013).
Sejumlah 33 DOB di Papua dinialai sarat kepentingan. "Pemerintah
pusat tanpa menyelenggarakan evaluasi tingkat pembangunan dan kemajuan atas 19
kabupaten provinsi Papua dan 8 kabupaten di provinsi Papua Barat sudah
dimekarkan di waktu lalu," tulisnya,
"Pemekaran
membuka peluang untuk pihak migran untuk menduduki tanah Papua, karena di
pemerintah Papua tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kaum migrant.
Apalagi sejumlah kabupaten yang ada, perbandingan jumlah penduduk didominasi
oleh pihak pendatang. Jika 33 kabupaten dimekarkan lagi berarti orang Papua
menjadi korban atas kepentingan Jakarta," katanya.
Selain itu,
kata dia, DOB hanya membuka lahan baru untuk Tentara Nasional Indonesia dan Polisi
Republik Indonesia (TNI/POLRI) dengan bisnis gelapnya, misalnya beck-up pemasok
minuman keras (Miras), membuka tempat prostitusi, ilegal logging ditambah
dengan sepak terjang soal kejahatan kemanusiaan di tanah Papua yang belum
berakhir," katanya.
Oleh
karena itu, kata dia, kabupaten baru tidak untuk mensejahterahkan rakyat Papua
tapi justru menghancurkan identitas rakyat Papua tambah hancur, menjadi minoritas
dan marginal di tanah Papua atas konspirasi politik penguasa. Apalagi penetapan
puluhan kabupaten tersebut tanpa melihat standar kelayakan pemekaran wilayah
misalnya jumlah penduduk, kesiapan sumber daya manusia (SDM).
"Bila
melihat kembali kabupaten yang ada sekarang nyatanya tidak membangun. Ia justru
membawa derita bagi rakyat Papua dengan meloloskan kepentingan terselubun Jakarta
di Papua. Maka, kami akan menyatakan sikap menolak pemekaran di wilayah Papua,"
tulisnya. (MS/Mettu Badii)
Sumber : www.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar