Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua,
Pdt. Benny Giay (Jubi/Indrayadi TH)
|
Jayapura, 11/11 (Jubi) – Unjukrasa
dari para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan
Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua dengan menolak kebijakan
Otonomi Khusus,(Otsus) Plus untuk Papua yang berujung penahanan oleh
aparat kepolisian terhadap sejumlah mahasiswa, dinilai sebagai tindakan
pahlawan bagi rakyat Papua.
Hal
itu dikatakan Ketua Sinode Gereja Kingmi di tanah Papua, Pdt. Benny
Giay, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kingmi di tanah
Papua. “Sebenarnya MRP ini harus berterima kasih bahwa mahasiswa ini
yang mau lanjutkan apa yang mereka sudah putuskan, tindakan mahasiswa
ini termasuk pahlawan,” kata Benny, Senin (11/11).
Pembela
HAM yang juga Direktur Baptis Voice Papua, Matius Murib menuturkan,
perjuangan yang telah dilakukan mahasiswa tersebut cerminan tindakan
dari pahlawan. “Seseorang bisa dikatakan pahlawan bila berani dan mampu
menanggung resiko apapun yang dihadapi, dan itu terdapat pada
mahasiswa tersebut, yang telah dengan berani menyuarakan aksi demo
menolak Otsus Plus di tanah Papua,” kata Murib, Senin (11/11).
Menurut
Murib, kebetulan pada tanggal 10 November 2013 lalu merupakan Hari
Pahlawan, jadi apa yang dikatakan Ketua SInode Kingmi, jelas hal itu
benar bagi para mahasiswa ini layak diberikan gelar pahlawan. “Saya
pikir ini konteksnya dekat dengan semangat memperingati hari pahlawan
khususnya di Papua ini, termasuk Kelly Kwalik yang prinsipnya
memperjuangkan keadilan perubahan sosial dengan menghadapi
resiko-resiko,” katanya.
Selain
itu, kata Murib, jangan lupa ada pejuang sebelumnya di Papua selama
ini, yaitu Theys Hiyo Eluay. “Dia ini adalah pejuang demokrasi hak
asasi yang di dibunuh pada tanggal 10 November beberapa tahun lalu.
Jadi jelas, mereka ini adalah pejuang-pejuang demokrasi seperti ini para
mahasiswa, kalau boleh disejajarkan dengan pejuang nasional
Indonesia,” katanya. (Jubi/Indrayadi TH)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar