YOGYA. TIMIPOTU NEWS.
Kenapa bisa dipanggil taksi untuk tiga aktivis itu bisa keluar?
Supaya tidak ada ancaman bagi tiga aktivis Papua Barat. Jawab Julie
Bishop ketika ditanya oleh polisi dan militer Indonesia yang mengepung area konsulat.
Berapa lama mereka berda
dalam area konsulat? sekita 3 jam tiga aktivis itu berbincang dengan
pemimpin konsulat Tony Abbot, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John
Kerry, dan PM Jepang Shinzo Abe. Katanya.
Kami memanggil mereka
taksi, "kata menteri luar negeri menyangkal klaim ancaman
dibuat untuk aktivis yang skala dinding konsulat Australia”. Memanggil
taksi bukan untuk tujuan lain tetapi demi keselamata ketiga aktivis itu.
Tegas Julie
Bishop.
Tiga Aktivis itu bukan
maksud lain tetapi mereka datang hanya melaporkan semua pelanggaran
HAM dan tindakan kekerasa militer yang selama ini dilakukan di Papua.
Maka, kami sama sekali tidak ancam tiga aktivis tersebut. Kami hanya
kwatir ketika mereka keluar dari konsulat Denpasar di Bali. Tutur
Julie Bishop dengan penuh keraguan.
Mahasiswa Markus Jerewon,
29, Yuvensius Goo, 22 dan Rofinus Yanggam, 30, naik dinding untuk
memasuki kompleks konsulat menjelang KTT APEC di Bali untuk menyoroti
klaim pelecehan dan penganiayaan terhadap orang Papua Barat di
provinsi Indonesia. Mereka datang agar dunia bisa meperhatikan nasip
hidup orang Papua. Jelas Bishop
Setelah mereka melaporkan
semua tidakkan ketidakmanusia dan beberapa tuntutan, mereka tiga
keluar dan pulang. Benar kami memanggil sebuah taksi untuk antar tiga
aktivis Papua itu pulang. Kami sangat kwatir dengan perlindungan
hidup mereka tiga sehingga kami yang panggil taksi. Ungkapan keras
kepada media.
Uskup mengatakan para
pejabat Australia bertindak secara profesional dan tidak ada ancaman
dibuat. "Saya menyarankan bahwa tidak ada ancaman yang dibuat,
" katanya kepada ABC Radi, Jumat. Memang, saya mengerti kita
memanggil mereka taksi ketika teman mereka yang untuk menjemput
mereka tidak muncul" kata Uskup.(Bidaipouga Mote)
Sumber dari salah satu
aktivis yang masuk di konsulat
0 komentar :
Posting Komentar