Penyerahan Sikap Aliansi Mahasiswa Wilayah Jawa Barat Penolakan DOB di Papua. 4 Nov 2013 di MENDAGRI Jakarta. (foto: Geitogo) |
Jakarta -- Sebanyak 33 DOB, meliputi 30 daerah
Kabupaten/Kota dari total 65 DOB di seluruh Indonesia, dan 3 provinsi tambahan telah diusulkan kepada
pemerintah RI oleh DPR RI untuk ditempatkan di Tanah Papua (Provinsi Papua dan
Papua Barat).
Rakyat Papua menolak. Seperti
diberitakan pada media ini sebelumnya, seluruh elemen masyarakat Papua
menyatakan menolak. Pemekaran dinilai hanya keinginan minoritas elite lokal
Papua yang haus akan kekuasaan, jabatan dan uang.
Mahasiswa
Papua Demo Tolak 33 DOB di Tanah Papua
Kali ini, giliran mahasiswa Papua yang melakukan aksi di beberapa titik untuk menolak
33 DOB di tanah Papua.
Di Yogyakarta, hari ini, Senin
(4/11/13), ratusan mahasiswa Papua melakukan aksi damai, menolak 33 DOB di
tanah Papua.
Di Jakarta, juga di hari ini, di depan
gedung DPR RI, puluhan mahasiswa Papua di sekitar Jakarta melakukan aksi damai,
menolak 33 DOB di tanah Papua.
Alasan mahasiswa tetap sama. Orang asli
Papua jadi minoritas (berkisar 30%) dari keseluruhan penduduk Papua saat ini.
33 DOB hanya akan menjadi pintu buat pendatang dari luar Papua (imigran) datang
lebih banyak lagi. Ini mengancam eksistensi OAP.
Juga, 33 DOB berarti akan ada 33 kali
lipat pertambahan militer, kepolisian, dan kesatuan militer Indonesia lainnya
di tanah Papua. Dengan jumlah militer Indonesia di Papua saat ini saja, banyak
masalah pelanggaran HAM terjadi.
Bagaimana bila jumlah militer bertambah 33 kali ketika 33 DOB disahkan? Itu satu pertanyaan mahasiswa, mengingat militer di
Papua selalu membuat masalah.
Bila militer Indonesia di Papua dari
dahulu identik dengan posisi pelanggar
Hak Asasi Manusia Papua, maka dengan bertambahnya militer, kemungkinan
pelanggaran HAM di Tanah Papua juga meningkat.
Segi lain, juga karena OAP tersingkir
secara ekonomi, dan aspek hidup yang lainnya.
Saat ini saja, kata mahasiswa, OAP
tidak diberdayakan, sehingga secara kuantitas jelas minoritas. Juga, dalam aktivitas ekonomi, pendidikan,
dan beberapa aspek hidup lainnya, OAP mulai tersingkir.
Ini juga, kata mahasiswa, karena tidak
adanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dari provinsi dan kabupaten yang
ada di Tanah Papua saat ini.
Di tengah fenomena seperti ini, usulan 33
DOB di Tanah Papua bukan solusi. Malah
menurut mahasiswa, akan menjadi masalah serius, bahkan ancaman bagi OAP.
Mahasiswa menuding,
Tim Pemekaran dari Tanah Papua hanya memperjuangkan kepentingan perut,
jabatan dan kekuasaan mereka, dengan cara-cara yang tidak legal, demi
pemekaran DOB. Menurut mahasiswa, OAP tidak menghendaki DOB.
Sementara mahasiswa
Papua dalam wadah Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menuntut untuk segera
menghentikan semua produk kolonial Indonesia, dan menuntut self determination
bagi bangsa Papua di Tanah Papua. karena menurut mereka, kedudukan
indonesia di tanah Papua masih ilegal, dikarenakan manipulasi Pepera
pada 1969 lalu, melalui tekanan militer Indonesia.
AMP menuntut Penentuan
nasib Sendiri Bangsa Papua sebagai solusi demokratis bagi semua
problematika hidup baik sosial, ekonomi dan politik di tanah Papua.
Mendagri
Mengaku Ditekan Tim Pemekaran
Elias, aktivis HAM Papua
di Jakarta melaporkan langsung dari Jakarta kepada majalahselangkah.com, bahwa Indrayanto,
Direktur Jenderal Pemetaan dan Pemekaran Wilayah Otonomi Daerah Kementerian Dalam
Negeri mengaku diancam oleh tim pemekaran DOB
dari Tanah Papua dengan isu Papua Merdeka bila pusat menolak usulan DOB dari mereka.
"Kami
ditekan oleh tim pemekaran bahwa jika pemerintah pusat bersama anggota DPR/DPD
RI tidak menerima usulan pemekaran, maka Papua akan keluar dari Negara
Indonesia," tutur Indrayanto mengakui tekanan yang diterima.
"Kami takut dengan tekanan dan ancaman disintegrasi
bagi Papua. Karena itu, kami menerima usulan pemekaran," ungkapnya lagi.
Indrayanto lebih lanjut mengatakan, "Aspirasi
Mahasiswa akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami saat pembahasan pemekaran antara
Pemerintah dan DPR," saat menerima perwakilan massa aksi yang adalah mahasiswa Papua di ruang rapat kantor
Mendagri, siang tadi, pukul 13.20 WIB. (MS/Topilus
B. Tebai)
SUMBER:www.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar