Suasana demontrasi mahasiswa di depan Auditorium Uncen. Foto: Ist |
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Sebanyak 16 aktivis mahasiswa Papua
kembali ditangkap di depan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Karel Sesa, M.Si sekitar
Auditorium Uncen,
Jumat (08/11/13), pukul 14.30 waktu Jayapura Papua.
Aktivis mahasiswa
yang ditangkap adalah Septi
Meidodga, Alparis Kapisa, Jhon Douw (21), Fransiskus Takimai (22), Benyamin
Hisake (22), Agus Kadepa (23), Usman Pahabol (21), Nelius Wenda (23), Leo Himan
(24), Isodorus Tebay (21), Daud Giay (18), Daniel Kosama, Abraham Pemetouw, Sabda
Nawarsa (21), Wepi Wakla ((21), dan Manuel Wenda (23).
Salah satu aktivis
mahasiswa Papua, Septi Meidodga mengatakan,
penangkapan ini sebenarnya justru melecehkan kredibilitas Rektor Uncen.
"Kami anak-anaknya ditangkap di depan orang
tua kami, Rektor. Ini melecehkan kredibilitas seorang rektor. Sebagai seorang
bapak, kami tidak percaya lagi dengan rektor," katanya.
Kata dia,
ini adalah bukti ketidakmampuan Rektor Uncen untuk pertanggungjawabkan draf RUU Otsus Plus yang disiapkan Uncen setelah
sebelumnya kopi paste dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Ketua BEM
STIKOM Muhammadiyah, Sabda Nawarisa kepada majalahselangkah.com
malam ini mengabarkan, ia bersama rekan-rekannya sedang diperiksa Polresta
Jayapura. Kami sedang menjalani periksaan. Tidak tahu apakah akan dipulangkan
malam ini atau besok, kata dia.
Diberitakan, Presiden BEM Uncen, Paul Numberi dan Wakil
Presiden BEM Uncen, Alberth Prawar menggelar Jumpa Pers dan meminta aparat kepolisian mengambil ketegasan
kepada mahasiswa Uncen yang terlibat karena bukan seluruhnya mahasiswa Uncen
terlibat.
"Saya
tidak mau mereka dikatakan seluruh mahasiswa Uncen, mereka adalah oknum. Karena
mereka-mereka ini bukan bertindak atas dasar aspirasi seluruh mahasiswa Uncen,
hanya bertindak demi kepentingan sekelompok orang, segelintir mahasiwa dan
mungkin saja ini hanya kepentingan-kepentingan luar yang dibawa oleh mereka dan
mengorbankan mahasiswa yang lain," kata Alberth dikutip tabloidjubi.com, edisi , (08/11/13). (HY/GE/MS)
Editor : Yermias Degei
sUMBER : WWW.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar