Ilustrasi Pemekran |
Bupati Paniai: Saya Mendukung FMADD
Jayapura, -- Pada tahun 2009 Kabupaten Paniai memekarkan dua kabupaten baru, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai. Tapi, ternyata ada sekelompok yang belum puas dengan kehadiran kabupaten baru dan ingin memekarkan lagi kabupaten baru bernama Delama Jaya.
Atas rencana itu, Forum Masyarakat Adat Duma-Dama (FMADD)
dengan tegas mengatakan menolak pemekaran Kabupaten Delama Jaya. Karena
dinilai, berbagai macam persoalan sedang dan akan terjadi di dalam kehidupan
masyarakat Duma-Dama yang mayoritasnya suku Moni itu.
Ketua FMADD, Romario Yatipai kepada majalahselangkah.com di Jayapura, Selasa, (03/09/13) mengatakan, Kami selaku suku
asli yang punya hak ulayat sangat menolak dengan keras atas adanya isu akan
pemekaran daerah otonom baru dari kabupaten induk Paniai.
Kata dia, pihaknya menolak karena sumber daya manusia (SDM)
sangat minim dan belum siap. Selain itu kata dia, hanya dua distrik, distrik Bibida
dan distrik Duma-Dama sangat tidak memenuhi syarat untuk menjadi sebuah
kabupaten.
Tudingan sistem genosida atau pembunuhan rakyat tersistem
oleh militer juga ditakutkan terjadi di sana. Dikatakan, di sana juga adalah wilayah
adat dan tempat keramat maka kalau dimekarkan anak adat akan hancur dan
generasi akan punah.
Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Paniai, Hengky Kayame
kepada majalahselangkah.com mengatakan, dirinya sangat setuju dengan pendapat
dari FMADD. "Saya setuju", katanya singkat.
"Jadi, yang menyebarkan isu itu adalah yang kalah dalam
pesta demokrasi (pemilukada, red) kemarin. Dan, saya sebagai bupati kabupaten
Paniai tidak akan pernah memberikan rekomendasi kepada siapa pun terkait
pemekaran itu. Kini saatnya kita bangun Paniai," tandas Hengky.
Senada juga disampaikan Ketua Dewan Adat Daerah Paniai, John
NR. Gobai, "Tidak ada pemekaran lain selain Intan Jaya dan Deiyai."
Kata dia, belakangan ini setelah selesai Pemilukada Paniai dan
Intan Jaya sedang muncul isu pemekaran baru. "Aspirasi itu juga tidak pernah
dibicarakan di kampung, di Bibida dan Duma-Dama bahwa akan diadakan pemekaran.
Jadi ini orang-orang yang urus pemekaran itu di Sugapa, Nabire, Jayapura dan
Jakarta," kata Gobay.
"Saya sepakat dengan
pernyataan forum itu, luasan wilayah yang hanya dua distrik itu memang benar.
Itu termuat dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 yang turunannya itu
pemerintahan gabungan dan pemerintahan pemekaran itu harus atur jelas, bahwa
kalau hendak bentuk sebuah kabupaten itu minimal empat distrik," tuturnya
dengan nada tinggi.
Lebih lanjut John mengatakan, akan ada dampak sosial budaya terkait
tempat-tempat keramat. "Ketika ada kabupaten itukan jelas akan membangun
bangunan, ruas jalan, jembatan dan lain sebagainya. Sehingga tempat-tempat
keramat akan sasaran dan kekayaan-kekayaan budaya yang masih misteri itu akan hancur.
Sebab, mulai dari Bibida sampai Duma-Dama ini ada banyak daerah-daerah terlarang," katanya.
"Saya sebagai dewan
adat, meminta kepada para intelektual Moni dan Mee agar bicara baik saja dengan
bupati Paniai dan bupati Intan Jaya dalam hal penempatan jabatan di birokrasi
untuk membangun daerah kita ini menuju hari esok yang lebih cerah," ungkapnya. (MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar