News
Loading...

Forum Masyarakat Adat Duma-Dama (FMADD)I Menolak Pemekaran Kabupaten Delama Jaya

Ilustrasi Pemekran
Bupati Paniai: Saya Mendukung FMADD

Jayapura,  --
Pada tahun 2009 Kabupaten Paniai memekarkan dua kabupaten baru, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai. Tapi, ternyata ada sekelompok yang belum puas dengan kehadiran kabupaten baru dan ingin memekarkan lagi kabupaten baru bernama Delama Jaya.  

Atas rencana itu, Forum Masyarakat Adat Duma-Dama (FMADD) dengan tegas mengatakan menolak pemekaran Kabupaten Delama Jaya. Karena dinilai, berbagai macam persoalan sedang dan akan terjadi di dalam kehidupan masyarakat Duma-Dama yang mayoritasnya suku Moni itu.

Ketua FMADD, Romario Yatipai kepada majalahselangkah.com di Jayapura,  Selasa, (03/09/13) mengatakan, Kami selaku suku asli yang punya hak ulayat sangat menolak dengan keras atas adanya isu akan pemekaran daerah otonom baru dari kabupaten induk Paniai.

Kata dia, pihaknya menolak karena sumber daya manusia (SDM) sangat minim dan belum siap. Selain itu kata dia, hanya dua distrik, distrik Bibida dan distrik Duma-Dama sangat tidak memenuhi syarat untuk menjadi sebuah kabupaten.
Tudingan sistem genosida atau pembunuhan rakyat tersistem oleh militer juga ditakutkan terjadi di sana. Dikatakan, di sana juga adalah wilayah adat dan tempat keramat maka kalau dimekarkan anak adat akan hancur dan generasi akan punah. 

Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Paniai, Hengky Kayame kepada majalahselangkah.com mengatakan, dirinya sangat setuju dengan pendapat dari FMADD. "Saya setuju", katanya singkat.

"Jadi, yang menyebarkan isu itu adalah yang kalah dalam pesta demokrasi (pemilukada, red) kemarin. Dan, saya sebagai bupati kabupaten Paniai tidak akan pernah memberikan rekomendasi kepada siapa pun terkait pemekaran itu. Kini saatnya kita bangun Paniai," tandas Hengky.

Senada juga disampaikan Ketua Dewan Adat Daerah Paniai, John NR. Gobai, "Tidak ada pemekaran lain selain Intan Jaya dan Deiyai."

Kata dia, belakangan ini setelah selesai Pemilukada Paniai dan Intan Jaya sedang muncul isu pemekaran baru. "Aspirasi itu juga tidak pernah dibicarakan di kampung, di Bibida dan Duma-Dama bahwa akan diadakan pemekaran. Jadi ini orang-orang yang urus pemekaran itu di Sugapa, Nabire, Jayapura dan Jakarta," kata Gobay.

"Saya sepakat dengan pernyataan forum itu, luasan wilayah yang hanya dua distrik itu memang benar. Itu termuat dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 yang turunannya itu pemerintahan gabungan dan pemerintahan pemekaran itu harus atur jelas, bahwa kalau hendak bentuk sebuah kabupaten itu minimal empat distrik," tuturnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut John mengatakan,  akan ada dampak sosial budaya terkait tempat-tempat keramat. "Ketika ada kabupaten itukan jelas akan membangun bangunan, ruas jalan, jembatan dan lain sebagainya. Sehingga tempat-tempat keramat akan sasaran dan kekayaan-kekayaan budaya yang masih misteri itu akan hancur. Sebab, mulai dari Bibida sampai Duma-Dama ini ada banyak daerah-daerah terlarang," katanya.

"Saya sebagai dewan adat, meminta kepada para intelektual Moni dan Mee agar bicara baik saja dengan bupati Paniai dan bupati Intan Jaya dalam hal penempatan jabatan di birokrasi untuk membangun daerah kita ini menuju hari esok yang lebih cerah," ungkapnya. (MS)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar