News
Loading...

Latar belakang terjadinya pelanggaran HAM di tanah Papua

Sejak tahun 1969-1984 Diperkirakan sekitar 300.000 orang atau sekitar 30% penduduk Papua menjadi sasaran operasi militer dan tindak kekerasan lain oleh aparat negara sejak tahun 1969. Sebagian meninggal dunia karena pemboman wilayah (aerial bombardment), yang juga menghancurkan ekologi dan perikehidupan rakyat setempat untuk waktu lama. Kelaparan, tidak adanya akses kesehatan dan pengejaran terhadap penduduk seringkali terjadi di pedesaan sementara kaum terpelajar menjadi sasaran di kota-kota. Di sini pula kita melihat program Keluarga Berencana (KB) yang dibanggakan oleh Orde Baru sebagai jalan mengontrol kepadatan penduduk justru menjadi cara ampuh untuk menghalangi berkembangnya orang Papua.

Konteks Pilkada di kota, kabupaten dan Provinsi sangat berpotensi konflik dan seringkali korban berdarah-darah untuk mencapai tujuan politik dan kekuasaan. Pesta demokrasi seharusnya dijalankan sesuai peraturan dan mekanisme yang diatur dan berlaku, namun tidak dapat disangkal money politik menjadi cara ampuh dan sistem kumpul suara atau sistem noken menjadi masalah lain yang mewarnai proses pemilukada.

Bayang-bayang ancaman terseret koruptor, menjadi alat kontrol sosial yang memberikan warning kepada pejabat dan birokrasi pemerintahan. Seringkali berbagai cara ditempuh untuk mencari aman dari jerah hukum atas tuduhan kasus korupsi dan bermasalah bagi kemajuan karier dan masa depannya.

Dalam kondisi demikian sosial control masyarakat melalui komunitas indepeden amat dibutuhkan peran aktifnya, demi tegaknya hukum, demokrasi dan hak asasi manusia bagi semua. Utamanya TNI dan Polri seharusnya tetap profesional tidak berbisnis dan berpolitik, sehingga dapat dipercaya publik.

Disamping itu stigmanisasi terhadap penduduk asli Papua separatis, makar dan OPM masih melemahkan semangat juang demi tegaknya keadilan dan kedamaian di tanah Papua. Pasal 106 KUHP masih digunakan oleh aparat penegak hukum, padahal tidak lagi relevan dalam konteks Papua hari ini.

Semua kondisi Papua dapat juga dipengaruhi oleh peta dan kepentingan politik dan kepentingan ekonomi tingkat nasional, regional dan internasional, terutama dominasi negara-negara yang mempunyai hak Veto di PBB, seperti: Inggris, Prancis, China, Rusia dan Amerika Serikat. Penguasaan ekonomi dunia dan ancaman teroris menjadi perhatian para pihak di level internasional.

Semua kita semua dapat membaca potensi, peluang dan ancaman yang masih melilit di sekitar kita dan terus berkontribusi untuk merubah situasi sosial-politik ke arah yang lebih maju, adil, damai dan sejahterah di tanah Papua yang kaya raya ini.

Jayapura, 16 September 2013
Salam damai

Matius Murib
Pembela HAM, direktur baptist Voice Papua
 Sumber : www.umaginews.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar