News
Loading...

PEMEKARAN DELAMA JAYA BELUM MENJADI ASPIRASI RAKYAT

Anak – Anak SMP Negeri  01 Paniai Timur, dengan latar belakang Enarotali dan distrik – distrik jauh yang berada di pegunungan di Kabupaten Paniai. Pastinya masih butuh sentuhan pembangunan, ketimbang bicara pemekaran yang hanya untuk kepentingan elit – elit politik tertentu saja (Jubi/Eveerth)
imika, 3/9 (Jubi) - Aspirasi pemekaran Kabupaten Delama Jaya yang kini dimunculkan oleh pihak tertentu, ternyata mendapat tanggapan dari berbagai pihak yang menilai hal ini belum menjadi aspirasi rakyat.
 
“Aspirasi pemekaran tidak pernah menjadi pembicaraan di tingkat kampung, yang di Bibida dan Duma – Dama akan melakukan pemekaran, akan tetapi isu pemekaran muncul setelah Pemilukada Paniai dan Intan Jaya selesai,” ujar Ketua Dewan Adat Daerah Paniai, John NR. Gobai, kepada tabloidjubi.com, di Timika, Selasa (3/9).

John Gobai menjelaskan, hingga kini pihaknya bersama masyarakat akan mendukung penuh program bupati Paniai, bahwa tidak ada pemekaran lain selain Intan Jaya dan Deiyai.

“Seharusnya menjadi pembicaraan bersama, termasuk menjadi pembicaraan dengan kabupaten induknya kalau adanya sebuah pemekaran,” katanya.

Dirinya menambahkan, melihat dari pengalaman pemekaran Intan Jaya dan Deiyai itu bicara dari kabupaten Induk Paniai. Dalam hal ini, waktu pemekaran Intan Jaya dan Deiyai itu semua duduk di Enarotali sebagai ibukota Paniai dan sampaikan kepada bupati. “Selanjutnya bupati akan menyampaikan kepada Gubernur Papua dan ke pemerintah pusat di Jakarta, sehingga prosodur ini harus dilalui sebagai proses pengusulan pemekaran kabupaten,” paparnya.

Disampaikan, sebagaimana termuat dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana dijelaskan turunannya itu pemerintahan gabungan dan pemerintahan pemekaran itu harus diatur jelas, bahwa kalau hendak bentuk sebuah kabupaten itu minimal empat distrik.

“Tentu akan ada dampak sosial budaya terkait tempat-tempat keramat, sebab tempat-tempat keramat akan jadi sasaran dan kekayaan-kekayaan budaya yang masih misteri itu akan hancur. Sebab, mulai dari Bibida sampai Duma-Dama ini ada banyak daerah-daerah terlarang,” tutur pria asal Paniai ini.
Pihaknya mengajak, kepada para intelektual Moni dan Mee agar bicara baik saja dengan Bupati Paniai dan Bupati Intan Jaya dalam hal penempatan jabatan di birokrasi untuk membangun daerah ini menuju hari esok yang lebih cerah.

Menyikapi hal tersebut, Forum Masyarakat Adat Duma-Dama (FMADD) dengan tegas mengatakan menolak pemekaran Kabupaten Delama Jaya karena berbagai macam persoalan yang sedang dan akan terjadi di dalam kehidupan masyarakat Duma-Dama yang mayoritasnya suku Moni itu.

Ketua Forum Masyarakat Adat Duma Dama (FMADD), Romario Yatipai mengatakan, pihaknya selaku suku asli yang punya hak ulayat sangat menolak dengan keras atas adanya isu akan pemekaran daerah otonom baru dari kabupaten induk Paniai. “Kami sangat menolak pemekaran Kabupaten Delama Jaya itu dengan beberapa alasan utama dan itu nyata, diantaranya sebagai berikut, yang pertama sumber daya manusia (SDM) sangat minim dan belum siap,” lanjutnya.

Sementara yang ke dua, katanya, hanya dua distrik, distrik Bibida dan distrik Duma-Dama sangat tidak memenuhi syarat untuk menjadi sebuah kabupaten. “Berkaitan dengan kehidupan sosial, yaitu sistem genosida atau pembunuhan rakyat tersistem oleh militer NKRI akan tertanam dan rakyat Duma-Dama pasti akan menjadi sasaran utama. Selain itu adat istiadat akan menjadi pelanggaran besar, yaitu wilayah adat dan tempat keramat anak adat akan hancur dan generasi akan punah. Juga, pendatang dari luar Papua akan menjadi pemilik wilayah adat dan anak adat menjadi pemulung sampah,” ucapnya. (Jubi/Eveerth)


Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar