imika, 3/9 (Jubi) - Aspirasi pemekaran Kabupaten
Delama Jaya yang kini dimunculkan oleh pihak tertentu, ternyata
mendapat tanggapan dari berbagai pihak yang menilai hal ini belum
menjadi aspirasi rakyat.
“Aspirasi pemekaran tidak pernah menjadi pembicaraan di tingkat
kampung, yang di Bibida dan Duma – Dama akan melakukan pemekaran, akan
tetapi isu pemekaran muncul setelah Pemilukada Paniai dan Intan Jaya
selesai,” ujar Ketua Dewan Adat Daerah Paniai, John NR. Gobai, kepada tabloidjubi.com, di Timika, Selasa (3/9).
John Gobai menjelaskan, hingga kini pihaknya bersama masyarakat akan
mendukung penuh program bupati Paniai, bahwa tidak ada pemekaran lain
selain Intan Jaya dan Deiyai.
“Seharusnya menjadi pembicaraan bersama, termasuk menjadi pembicaraan
dengan kabupaten induknya kalau adanya sebuah pemekaran,” katanya.
Dirinya menambahkan, melihat dari pengalaman pemekaran Intan Jaya dan
Deiyai itu bicara dari kabupaten Induk Paniai. Dalam hal ini, waktu
pemekaran Intan Jaya dan Deiyai itu semua duduk di Enarotali sebagai
ibukota Paniai dan sampaikan kepada bupati. “Selanjutnya bupati akan
menyampaikan kepada Gubernur Papua dan ke pemerintah pusat di Jakarta,
sehingga prosodur ini harus dilalui sebagai proses pengusulan pemekaran
kabupaten,” paparnya.
Disampaikan,
sebagaimana termuat dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, yang mana dijelaskan turunannya itu pemerintahan
gabungan dan pemerintahan pemekaran itu harus diatur jelas, bahwa kalau
hendak bentuk sebuah kabupaten itu minimal empat distrik.
“Tentu akan ada dampak sosial budaya terkait tempat-tempat keramat,
sebab tempat-tempat keramat akan jadi sasaran dan kekayaan-kekayaan
budaya yang masih misteri itu akan hancur. Sebab, mulai dari Bibida
sampai Duma-Dama ini ada banyak daerah-daerah terlarang,” tutur pria
asal Paniai ini.
Pihaknya mengajak, kepada para intelektual Moni dan Mee agar bicara
baik saja dengan Bupati Paniai dan Bupati Intan Jaya dalam hal
penempatan jabatan di birokrasi untuk membangun daerah ini menuju hari
esok yang lebih cerah.
Menyikapi hal tersebut, Forum Masyarakat Adat Duma-Dama (FMADD)
dengan tegas mengatakan menolak pemekaran Kabupaten Delama Jaya karena
berbagai macam persoalan yang sedang dan akan terjadi di dalam kehidupan
masyarakat Duma-Dama yang mayoritasnya suku Moni itu.
Ketua Forum Masyarakat Adat Duma Dama (FMADD), Romario Yatipai
mengatakan, pihaknya selaku suku asli yang punya hak ulayat sangat
menolak dengan keras atas adanya isu akan pemekaran daerah otonom baru
dari kabupaten induk Paniai. “Kami sangat menolak pemekaran Kabupaten
Delama Jaya itu dengan beberapa alasan utama dan itu nyata, diantaranya
sebagai berikut, yang pertama sumber daya manusia (SDM) sangat minim dan
belum siap,” lanjutnya.
Sementara yang ke dua, katanya, hanya dua distrik, distrik Bibida dan
distrik Duma-Dama sangat tidak memenuhi syarat untuk menjadi sebuah
kabupaten. “Berkaitan dengan kehidupan sosial, yaitu sistem genosida
atau pembunuhan rakyat tersistem oleh militer NKRI akan tertanam dan
rakyat Duma-Dama pasti akan menjadi sasaran utama. Selain itu adat
istiadat akan menjadi pelanggaran besar, yaitu wilayah adat dan tempat
keramat anak adat akan hancur dan generasi akan punah. Juga, pendatang
dari luar Papua akan menjadi pemilik wilayah adat dan anak adat menjadi
pemulung sampah,” ucapnya. (Jubi/Eveerth)
Sumber : http://tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar