Juru bicara KNPB, Wim Roky Medlama duduk tegah di dampinggi
dua rekan aktivis KNPB (Jubi/Mawel)
|
Jayapura - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersitegas tak pedulikan larangan Kepolisian Daerah (Polda ) Papua Republik Indonesia. Meski tak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), namun komite ini tetap berkomitmen menggelar aksi pada 16 September 2013.
Keterangan ini disampaikan juru bicara KNPB, Wim Roky Medlama saat melakukan jumpa pers di Cafe Prima Garden Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (12/9) ”Pada prinsipnya KNPB mediasi rakyat turun sesuai managemen yang sudah siap,” tuturnya.
Menurut Wim, alasan Polda Papua tak menerbitkan STTP masalah kelasik. “Alasannya, KNPB tidak terdaftar Kesbangpol, tidak ada surat izin tempat dari pemilik tempat aksi, proposal aksi tidak jelas, dan tidak memiliki angaran Rumah Tanga Organisasi. Alasan-alasan itu lagu lama,” ujarnya.
Sampai kapan pun, lanjut dia, KNPB tidak akan pernah memenuhi syarat itu di lembaga Pemerintah Indonesia. “Pemerintah mestinya harus tahu, KNPB itu media perlawanan jadi kita tidak daftar,” tuturnya.
Karena posisinya sebagai media perlawanan, katanya, KNPB justru senang bila ada larangan dari pihak kepolisian saat aksi. “Kami senang ada untuk itu. Kami senang kalau ada penangkapan, pemblokadean. Kami juga senang dengan dinamika itu bagian dari politik revolusi,” ucap dia.
Ada dua agenda yang direncanakan disampaikan dalam aksi 16 September. Pertama, KNPB minta ruang demokrasi untuk penentuan nasin sendiri. Kedua, mendesak mengara-negara anggota Melanesia Sparhead Group menidaklanjuti keputusan konrefensi Tingkat Tinggi MSG pada Bulan Juli lalu. “Kami minta negara-negara ujung tombak Melanesia tindaklanjuti keputusan MGS,” kata dia.
Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare saat dikonfirmasi mengatakan, KNPB tidak diberi izin untuk melakukan aksi di wilayah hukum Polresta Jayapura. “Tidak ada izin dan dilarang aksi demo” tegas Alfred. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar