News
Loading...

IMIGRAN GELAP DILARANG MASUK PERAIRAN MIMIKA

Ilustrasi tampak Kapal Putih KM Kelimutu untuk jasa transportasi masyarakat saat berada di depan perairan Pelabuhan Poumako wilayah Kabupaten Mimika (Jubi/Eveerth)
Timika, 8/1 (Jubi)  -  Para imigran  gelap maupun warga negara asing yang tidak memiliki identitas, dilarang keras memasuki daerah teritorial Kabupaten Mimika. Jika kedapatan maka pihak TNI AL (Angkatan Laut) yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Mimika siap mengambil tindakan tegas.

“Jika kedapatan Imigran dan Warga Negara Asing (WNA) yang tidak jelas di perairan wilayah Timika mereka langsung dikeluarkan dari daerah ini, tanpa dibawa langsung ke Kabupaten Timika,” ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Dan Lanal Timika), Letkol Laut (P) Rudhy Aviantara, di Timika, Rabu (8/1)

Meski demikian, Letkol Rudhy mengatakan, pihaknya akan tetap membangun relasi yang baik dengan Kantor Imigrasi untuk memblokir maksud dan tujuan para imigran dan warga asing itu.

“Kami akan tetap bekerjasama dengan Kantor Imigrasi untuk menindaklanjuti sepak terjang WNA yang masuk dengan tujuan tertentu di wilayah ini, apalagi mereka yang tidak mempunyai identitas dan izin yang jelas. Timika merupakan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Letkol Laut, Rudhy Aviantara.

Menurutnya, biaya yang diperlukan untuk mendeportasikan seseorang WNA kembali ke negaranya memang cukup besar sehingga ada baiknya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Jadi kalau ada Imigran atau WNA yang tertangkap, kami tidak bawa ke Timika, tapi langsung disuruh keluar dari wilayah ini. Lebih baik anggaranya kami gunakan untuk kepentingan Kabupaten,” lanjutnya.

Selain itu,  ungkap Rudhy, untuk mencegah hal ini perlu dukungan dan kerjasama yang baik dari semua elemen terkait. Terlebih pemerintah daerah (Pemda), sehingga sepak-terjang para imigran maupun WNA yang mungkin akan merugikan pihak Kabupaten dapat diatasi bersama.

Seorang nelayan Paomako, Marthen mengakui selama dirinya mencari ikan, ia belum mendapati imigran gelap yang masuk Timika. Kecuali saat kapal – kapal asing yang masuk perairan Mimika, misalnya kapal – kapang pencari udang dari negara – negara Asia lainnya.

“Semoga semua dapat dicegah, terutama kapal – kapal asing yang mencari ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Mimika,” tandasnya. (Jubi/Eveerth)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar