Bendera negara-negara anggota MSG (Jubi/Victor Mambor) |
Jayapura, 13/1 (Jubi) – Direktur Elsham Papua, Ferdinand Marisan
mewakili rakyat sipil Papua kecewa terhadap kunjungan delegasi
Melanesian Spearhead Groups (MSG) pada Senin (13/1) hari ini dimana
delegasi tidak bertemu dengan elemen rakyat sipil terutama West Papua
National Coalition for Liberation (WPNCL). “Seharusnya
kunjungan delegasi MSG mengunjungi masyarakat sipil di Papua, lebih
khusus WPNCL,” katanya ke tabloidjubi.com, di Padangbulan, Kota
Jayapura, Papua, Senin (13/1).
Menurutnya, tanpa aplikasi dari WPNCL untuk menjadi anggota MSG pada
pertengahan tahun lalu, mustahil ada kunjungan dari delegasi MSG hari
ini ke Jayapura. Tujuan awal dalam komunike pertemuan di Kanaki saat itu
adalah ingin melihat, apakah WPNCL adalah representasi dari masyarakat
Papua. Selama dua puluh lima tahun MSG berdiri, tidak pernah ada rencana
kunjungan ke Papua sampai aplikasi dari WPNCL masuk ke MSG.
“Mereka juga ingin melihat secara dekat, pembangunan, kondisi social
politik, pelanggaran HAM di Papua. Ini seharusnya menjadi bagian yang
dilihat secara menyeluruh. Jika berangkat dari tujuan awal, mereka
seharusnya bertemu dengan semua stakeholder,” kata Ferdinand lagi.
MSG seharusnya tidak hanya bertemu pemerintah daerah saja menurut
Ferdinand. Mereka seharusnya bertemu dengan pimpinan-pimpinan gereja,
pimpinan LSM yang bergerak di bidang lingkungan, ekonomi kerakyatan, HAM
dan lain-lain. Bagi Ferdinand, tujuan ke Papua tetapi tidak bertemu
stakeholder sudah keluar dari tujuan awal kunjungan delegasi MSG.
“Kunjungan ini kunjungan kenegaraan tetapi Pemerintah Indonesia harusnya
mengerti bahwa tujuan mereka datang bukan semata-mata bertemu
Pemerintah Provinsi Papua tetapi atas dasar aplikasi dari WPNCL,”
tuturnya.
Terkait kedatangan delegasi MSG, 40-an orang ditangkap polisi di
Kantor DPR Papua. Kabid Humas Polda Papua, AKBP Sulistiyo Pudjo yang
dikonfirmasi tabloidjubi.com melalui seluler mengatakan,
jumlahnya tak sebanyak itu, hanya lima orang yang diamankan. “Ini untuk
dimintai keterangan terkait motif demonstrasi. Sebab mereka melanggar UU
No. 9 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di muka umum dan Pasal
10, karena tak ada surat pemberitahuan. Markus Haluk yang kami amankan
beserta empat orang lainnya. Sedangkan untuk Yosepha Alomang, dia
sendiri yang mau ikut ke Polresta,” tuturnya, Senin (13/1).
Informasi yang diterima tabloidjubi.com, kepulangan delegasi
MSG ke Bandara Sentani dievakuasi menggunakan helikopter TNI dari Kodam
XVII Cenderawasih dan langsung kembali melanjutkan perjalanan ke Ambon,
Maluku. (Jubi/Aprila Wayar)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar