Direktur Baptis Voice Papua Matius Murib (Jubi/Indrayadi TH) |
Jayapura 11/11 (Jubi) - Direktur Baptis Voice Papua,
Matius Murib, mempertanyakan proses penyelesaian kasus seorang warga
sipil bernama Alfius Mote (21) yang ditembak oknum polisi di Waghete,
Distrik Tigi, Kabupetan Deiyai
“Dia anak sekolah bukan TPN/OPM tidak pegang senjata, dia pulang
sekolah berdiri dipinggir lapangan depan kios. Dia tidak termasuk di
kelompok yang ada di dalam lapangan, sedang berdiri dipinggir ditembak
mati,” kata Murib kepada sejumlah wartawan di Kantor KINGMI Jayapura,
Senin (11/11) siang tadi.
Murib berharap tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut,
diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jadi jangan tembak-tembak
anak sekolah di kampung-kampung, terus dibiarkan, itu tidak boleh.
Negara ini negara hukum dan mereka boleh meninggal dunia atas izin
kehendak Tuhan, diluar dari itu tidak bisa, itu prinsipnya, karena kita
harus jaga hak hidup setiap warga negara terutama orang Papua itu harus
dijamin oleh negara ini, ” katanya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Papua, AKBP. Sulistyo Pudjo Hartono saat di konfirmasi tabloidjubi.com
terkait kasus tersebut, menuturkan kasus Wagete tersebut sudah
ditangani pihak Propam Polda Papua untuk melihat apakah saat terjadinya
kasus penembakan itu ada tindakan-tindakan hukum kepolisian yang sah
atau tidak. “Dalam arti seluruh cerita mulai upaya penindakan terhadap
miras maupun penindakan terhadap perjudian di Wagete tersebut, kemudian
proses pengambilan keputusan, proses pengerahan anggota, dan juga upaya
penembakan tersebut dalam rangka pembelaan diri atau dalam rangka
keamanan? Proses nanti akan ditentukan kesalahan mana, apakah anggota
atau bahkan mungkin pada posisi yang berbeda,” kata Pudjo, Senin
(11/11).
Karena proses inventigasi dari Propam Polda Papua tersebut masih
berlangsung sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih
lanjut. “Kita tidak bisa memberikan keterangan lebih, karena memang
proses itu harus kita tunggu sampai dibuktikan, apakah anggota polisi
itu melakukan prosedur atau tidak, itu akan dibuktikan dalam persidangan
nanti,” ujarnya.
Saat ditanyakan bagaimana penyelesaian dari pihak kepolisian dengan
keluarga dari Alfius Mote? Pudjo menambahkan bahwa keluarga korban sudah
ditemui oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Paniai maupun dari
Pemerintah Daerah setempat. “Dari keluarga korban tidak ada yang
lain-lain, kita tunggu saja. Karena kita tidak bisa berpegang pada
perkataan-perkataan yang belum dapat memiliki kekuatan hukum, kita
berpegang pada proses penegakan hukum positif,” katanya.
Sebelumnya, Sebelumnya, diberitakan terjadi bentrokan antar
masyarakat Waghete, Distrik Tigi, Kabupetan Deiyai, pada 23 September
lalu yang menewaskan seorang warga sipil atas nama Alfius Mote, 21
tahun. (Jubi/Indrayadi TH)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar