News
Loading...

POLISI JANGAN TEMBAK-TEMBAK ANAK SEKOLAH DI KAMPUNG

Direktur Baptis Voice Papua Matius Murib (Jubi/Indrayadi TH)
Jayapura 11/11 (Jubi) -  Direktur Baptis Voice Papua, Matius Murib, mempertanyakan proses penyelesaian kasus seorang warga sipil bernama Alfius Mote (21) yang ditembak oknum polisi di Waghete, Distrik Tigi, Kabupetan Deiyai

“Dia anak sekolah bukan TPN/OPM tidak pegang senjata, dia pulang sekolah berdiri dipinggir lapangan depan kios. Dia tidak termasuk di kelompok yang ada di dalam lapangan, sedang berdiri dipinggir ditembak mati,” kata Murib kepada sejumlah wartawan di Kantor KINGMI Jayapura, Senin (11/11) siang tadi.

Murib berharap tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jadi jangan tembak-tembak anak sekolah di kampung-kampung, terus dibiarkan, itu tidak boleh. Negara ini negara hukum dan mereka boleh meninggal dunia atas izin kehendak Tuhan, diluar dari itu tidak bisa, itu prinsipnya, karena kita harus jaga hak hidup setiap warga negara terutama orang Papua itu harus dijamin oleh negara ini, ” katanya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Papua, AKBP. Sulistyo Pudjo Hartono saat di konfirmasi tabloidjubi.com terkait kasus tersebut, menuturkan kasus Wagete tersebut sudah ditangani pihak Propam Polda Papua untuk melihat apakah saat terjadinya kasus penembakan itu ada tindakan-tindakan hukum kepolisian yang sah atau tidak. “Dalam arti seluruh cerita mulai upaya penindakan terhadap miras maupun penindakan terhadap perjudian di Wagete tersebut, kemudian proses pengambilan keputusan, proses pengerahan anggota, dan juga upaya penembakan tersebut dalam rangka pembelaan diri atau dalam rangka keamanan? Proses nanti akan ditentukan kesalahan mana, apakah anggota atau bahkan mungkin pada posisi yang berbeda,” kata Pudjo, Senin (11/11).

Karena proses inventigasi dari Propam Polda Papua tersebut masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Kita tidak bisa memberikan keterangan lebih, karena memang proses itu harus kita tunggu sampai dibuktikan, apakah anggota polisi itu melakukan prosedur atau tidak, itu akan dibuktikan dalam persidangan nanti,” ujarnya.

Saat ditanyakan bagaimana penyelesaian dari pihak kepolisian dengan keluarga dari Alfius Mote? Pudjo menambahkan bahwa keluarga korban sudah ditemui oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Paniai maupun dari Pemerintah Daerah setempat. “Dari keluarga korban tidak ada yang lain-lain, kita tunggu saja. Karena kita tidak bisa berpegang pada perkataan-perkataan yang belum dapat memiliki kekuatan hukum, kita berpegang pada proses penegakan hukum positif,” katanya.

Sebelumnya, Sebelumnya, diberitakan terjadi bentrokan antar masyarakat  Waghete, Distrik Tigi, Kabupetan Deiyai, pada 23 September lalu yang menewaskan seorang warga sipil atas nama Alfius Mote, 21 tahun. (Jubi/Indrayadi TH)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar