Tiga orang dari 54 tahanan politik Papua hingga Oktober 2013 (PBB) |
Jayapura, 9/11 – Pada akhir September 2013, terdapat 54
orang tahanan politik dalam penjara di Papua. Jumlah penangkapan politik
telah meningkat secara signifikan sejak Agustus 2013 dan ini berlanjut
pada bulan Oktober, dengan puluhan ditangkap dalam demonstrasi damai di
Papua.
Meskipun sebagian besar yang ditahan telah dibebaskan, terdapat
laporan tentang adanya intimidasi polisi – di Biak, tahanan dipaksa
untuk menandatangani pernyataan kepatuhan. Pada tanggal 16 Oktober, tiga
aktivis ditahan selama beberapa jam selepas sesi doa yang diadakan di
Kaimana untuk merayakan ulang tahun pembentukan Parlemen Internasional
untuk Papua Barat (IPWP). Pada tanggal 19 Oktober, pemimpin demonstrasi
dalam peringatan ulang tahun kedua Kongres Papua Ketiga, Piethein
Manggaprouw, ditangkap dan dikenakan Pasal makar dan penghasutan .
Terdapat laporan kekhawatiran mengenai kesehatan tahanan dalam kasus
Biak, Timika dan Aimas peringatan 1 Mei. Keenam tahanan kasus Biak 1 Mei
sekarang menghadapi dakwaan makar, penghasutan dan kepemilikan senjata
api dan bahan peledak. Dalam kasus Aimas 1 Mei , ketujuh tahanan dibuat
untuk bersaksi terhadap satu sama lain (Menjadi Saksi Mahkota).
Kejakasaan dalam kasus makar di Sarmi telah menuntut hukuman penjara
empat tahun untuk tiga terdakwa lainnya. Panggilan telah dibuat untuk
meminta pertanggungjawaban hukum dan transparansi dalam penyelidikan
polisi atas kematian Alpius Mote, yang dibunuh oleh anggota Brigade
Mobil (Brimob) dalam operasi sweeping pada tanggal 23 September.
Selengkapnya tentang Tahanan Politik di Papua ini, silahkan mengunjungi halaman Orang Papua di balik Jeruji: October 2013. (Jubi/PBB)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar