Ilustrasi Polisi Aniaya Warga Sipil di Papua (Foto, WK/SCK) |
Jayapura 7/11 – Seorang warga di
Kota Jayapura, Papua menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum anggota
Polisi pangkat Briptu berinisial JPRD dari Ditlantas Polda Papua, yang
seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Korban kekerasan dari oknum aparat kepolisian itu berinisial RW, yang kesehariannya sebagai jurnalis di media online tabloidjubi.com.
Namun persitiwa pemukulan terhadap korban tak terkait dengan pekerjaan
korban sebagai jurnalis, tapi terkait persoalan pribadi dengan pelaku.
Menurut pengakuan korban RW kepada media ini, kejadian ini berawal
pada Rabu (6/11) malam, dirinya pulang ke rumah di Jalan Noimboran, Dok
VIII Bawah, Kota Jayapura, Papua. Saat itu korban melihat oknum anggota
Polisi JPRD, bersama dua orang temannya sedang berbincang bersama istri
korban.
Setelah beberapa menit adu mulut, pelaku anggota Polisi JPRD bersama
seorang temannya secara tiba-tiba mengeroyok korban RW di dalam rumah
mertua korban, yang nota bene adalah rumah orang tua dari istri
korban. Akibat insiden itu, korban mengalami luka-luka lecet pada bagian
mata kiri, kepala, lutut dan tangan. Selain itu korban juga telah
melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura pada
Rabu (6/11) malam kemarin yang ditemani langsung Pemimpin Redaksi
(Pimred) tabloidjubi.com, Victor Mambor
Setelah itu, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Bid
Propam Polda Papua dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan
STPL/118/XI/2013/Subbag Yanduan tertanggal 07 November 2013. “Saya sudah
layangkan laporan ke Polda Papua, di Bidang Propam soal kode etik, dan
akan saya laporkan ke Reskrim soal tindak pidana penganiayaan,” kata RW,
Kamis (7/11).
Menurut RW, dirinya melapor kasus ini ke pihak Polda Papua
agar pelaku yang notabene adalah oknum anggota Polri dapat ditindak
sesuai hukum yang berlaku. ”Saya harap pihak Polda Papua memproses kasus
ini dengan transparan, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri
yang sudah semena-mena terhadap masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut RW mengatakan, ada dugaan pelaku oknum Polisi itu dengan
istrinya mempunyai hubungan khusus (selingkuh-red) dan seolah-olah
pelaku hadir untuk menjadi malaikat dalam persoalan rumah tangga korban
dan istrinya.
Victor Mambor, selaku Pimred tabloidjubi.com dari korban RW
sangat menyesalkan adanya sikap arogansi dari oknum polisi tersebut dan
mengancam mengatasnamakan jabatan orang tuanya. “Kapolda harus tindak
tegas polisi yang seperti begitu-begitu,” katanya, Kamis (7/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, AKBP Sulistyo Pudjo Hartono
saat dikonfirmasi tabloidjubi.com pada Kamis (7/11) menuturkan, dirinya
hingga saat ini belum menerima laporan soal penganiayaan tersebut.
“Belum, saya belum dapat informasi,” katanya singkat. (Jubi/Indrayadi TH)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar