Foto Ilustrasi (Marthe Goo/SCK) |
(New York) – PresidenIndonesia,Susilo Bambang Yudhoyono,harus segera
membentuk investigasi independen guna mengusut kematian sedikitnya tiga
orang demonstran serta kekerasan yang terus terjadi di Papua, menurut
Human Rights Watch hari ini.
Pada 19 Oktober 2011, polisi dan tentara Indonesia melepaskan
tembakan peringatan untuk membubarkan 1,000 peserta kongres yang
berkumpul dalam demonstrasi damai pro-kemerdekaan di Jayapura, ibukota
provinsi Papua, setelah seorang pemimpin membacakan Deklarasi
Kemerdekaan Papua 1961. Pembubaran brutal oleh pasukan keamanan
Indonesia di tengah demonstran itu menewaskan sedikitnya tiga warga
Papua dan belasan lain terluka. Saksimata mengatakan beberapa demonstran
kena luka tembak.
“Tuntutan kemerdekaan yang diserukan rakyat Papua tidak lantas
membenarkan pembubaran secara brutal,” kata Elaine Person, wakil
direktur Asia dari Human RightsWatch. “Presiden Yudhoyono memiliki
kesempatan untuk menunjukkan kepada rakyat Papua bahwa dia peduli
terhadap hak-hak rakyat Papua dengan cara mengusut serius kasus kematian
ini.”
Keterlibatan pasukan keamanan dalam kekerasan di Papua, sementara
pemerintah Jakarta menyangkal pelanggaran ini, menunjukkan perlu adanya
investigasi independen, menurut Human Rights Watch.Ketika militer
mengumumkan bahwa Kepolisian Indonesia sedang mengusut insiden itu,
pemerintah menyatakan polisi dan militer sudah bertindaktepat dengan
membubarkan Kongres. “Pemerintah tidak menemukan pelanggaran sama sekali
atas penggunaan kekerasan atau pendekatan berlebihan oleh aparat
keamanan,”kata Julian Aldrin Pasha, jurubicara presiden.“Polisi dan
tentara hanya melakukan tugas mereka seperti diamanatkan negara.”
Saksimata berkata kepada Human Rights Watch bahwa sekitar pukul
14:30, 19 Oktober, di Kongres Rakyat Papua III, Forkorus Yaboisembut,
ketua Dewan Adat Papua, membacakanDeklarasi Kemerdekaan Papua 1961 dan
mengumumkan dia dan Edison Waromi, presiden Otoritas Nasional Papua
Barat, terpilih oleh Kongres sebagai presiden dan perdana menteri untuk
“Republik Demokratik Papua Barat.”
Sekitar 30 menit kemudian, kongres selesai dan kerumunan massa
perlahan bubar. Tapi sekitar 1,000 peserta tetap berada di
lapangansembari mengobrol. Sekitar pukul 15.30, polisi dan tentara
Indonesia, diturunkan dengan truk anti huru-haradan mengepung lapangan
Kongres sejak tengah malam sebelumnya, mulai menembakkan senjata ke
udara dan ke kerumuman massa.
Para saksimata berkata sebagian besar peserta Kongres di
lapanganmulai berlari terpencar-pencar. Yang lain diam dan menyerah,
mengangkat tangan. Polisi lantas menangkap sekitar 300 orang,
memerintahkan mereka melepaskan pakaian hingga cuma celana dalam. Para
saksi juga berkata aparat keamanan mengayunkan pistol atau memukulmereka
yang ditangkap dengan tongkat rotan, menyebabkan beberapa orang
terluka.
Banyak peserta kongres berlari menuju hutan di dekat lapangan, dan
beberapa ke dekat sekolah dan pos militer. Para saksi berkata polisi dan
militer memburu mereka dan menangkapnya.
Tiga warga Papua yang tewasitu:
- Daniel Kadepa, 25, mahasiswa hukum di Sekolah Tinggi Hukum Umel Mandiri. Saksimata mengatakan Kadepa tewas dengan luka tembak di kepala setelah para serdadu militer menembaknya saat belari.
- Max Asa Yeuw, 35, anggota Penjaga Tanah Papua (PETAPA)
- Yakobus Samansabra, 53, anggota PETAPA, peluru menembus tulang dada bagian belakang.
Beberapa anggota PETAPA terluka tembak.
Aparat keamanan Indonesia harus menerapkan Prinsip-Prinsip Dasar PBB
tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api, menurut Human Rights Watch.
Prinsip-prinsip ini menyerukan penegakan hukum kepada aparat negara,
termasuk pasukan bersenjata, untuk bertindak tanpa kekerasansebelum
mengerahkan kekuatan, hanya dalam keadaaan menghadapi serangan serius,
dan penggunaan senjata api hanya jika dalam situasi genting yang tak
dihindarkan, guna melindungi nyawa. Prinsip-prinsip ini juga menyatakan
pemerintah harus menjamin proses penegakan hukum dan hukuman serius bagi
penggunaan kekuatan dan senjata api secara sewenang-wenang.
Polisi telah membebaskan mereka yang ditangkap, kecuali 6 orang, 5
diantaranya dituduh makar, dan satu orang dituntut kepemilikan senjata
tajam:
- Forkorus Yaboisembut, ketua Dewan Adat Papua, salah satu pemimpin pro-kemerdekaan terkemuka di Papua. Dokumen dari pasukan khusus militer Indonesia, Kopassus, yang bocor oleh media Australia pad Agustus, mengungkapYaboisembut dalam daftar teratas aktivis Papua yang diawasi militer. Kopassus juga menempatkan informan disekitar Yaboisembut, termasuk tetangganya dan seorang jurnalis.
- Edison Waromi, presiden Otoritas Nasional Papua Barat.
- Dominikus Surabut, sekretaris Dewan Adat Papua di La pago.
- Selpius Bobii, aktivis sosial media, yang mengadakan Kongres Rakyat Papua. Dia lari saat pembubaran Kongres oleh polisiIndonesia, tapi menyerahkan diri pada 20 Oktober, ditemani pengacaradan seorang jurnalis Papua.
- August M. Sananay dari Otoritas Nasional Papua Barat
- Gat Wanda, anggota PETAPA, ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam.
Enam aktivis ini telah didampingi pengacara. Human Rights Watch
sebelumnya mendokumentasikan penyiksaan dan perlakuan kejam
polisi-polisi Indonesia dan sipir penjara terhadap para pesakitan
politik, serta melaporkan kegagalan pemerintah untuk mengadili mereka
yang bertanggung-jawab atas kekerasan itu.
“Penyiksaan pesakitan politik Papua sebelumnya telah membuat mereka
yang dipenjara dalam bahaya,”ujar Pearson. “Para pesakitan ini harus
diperlakukan secara adil dan memiliki akses kepada Komnas HAM dan
kelompok hak asasi manusia setempat.”
Insiden ini menyusul rangkaian kekerasan di Papua sejak Juli, termasuk:
- Pada 31 Juli, bentrokan mematikan antara dua kelompok lokal Papua di Puncak Jaya, provinsi Papua, menewaskan 17 orang. Pemimpin kedua kelompok sama-sama menginginkan sebagai ketua partai politik yang sama.
- Pada 1 Agustus, tembakan mematikan terhadap 3 pendatang etnis Jawa dan seorang tentara Indonesia, di Nafri, Jayapura. Polisi kemudian menangkap 15 penduduk papua, termasuk beberapa anak kecil, di desa Horas Skyline, Jayapura.Mereka dipukul dan ditendang. Semua tahanan, kecuali dua orang, dibebaskan tanpa hukuman.
- Pada 3 Agustus, tembakan mematikan terhadap Pratu Fana Suhandi, anggota Batalyon 753/Arga Vira Tama, Nabire, yang menjaga pos militer di Tingginambut, Puncak Jaya. Seorang sniper menembak helikopter militer yang membawa jenazahnya dari Puncak Jaya.
- Pada 22 Agustus, di Mulia, ibukota Puncak Jaya, seorang tukang ojek tewas ditembak oleh sniperdi dekat pos TNI Batalyon 753. Media mengabarkan bahwa korban mungkin informan tentara.
- Pada 23 Agustus, Kapten TNI Tasman M. Noer ditikam hingga tewas oleh dua orang saat mengendarai sepedamotordi siang hari dekat rumahnya di Abepura. Seorang saksi dipukulhingga dirawat di rumah sakit pada hari yang sama.
- Sejak 10 Oktober, sedikitnya empat orang dibunuh di tambang Freeport, Timika, Papua selatan. Lebih dari 2,000 buruh Freeport mogok kerja menuntut kenaikan upah pada bulan Julidan bekerja kembali pada September. Freeport mengganti buruh yang mogok itu dengan pekerja tambang lain.
- Pada 10 Oktober, seorang buruh yang mogok kerja tewas oleh polisiIndonesia, dan beberapa lainterluka. Beberapa polisi dan dua jurnalis juga terluka dalamkerusuhan. Orang tak dikenal menembak tiga pekerja non-Papua pada 14 Oktober.
- Pada 24 Oktober, dua orang tak dikenal menembak mati Kapolsek Mulia, Dominggus Oktavianus Awes, di Mulia, Puncak Jaya. Dua lelaki itu merebut pistolnya dan menembakwajahnya.
Pengusutan polisi terhadap beragam insiden ini kurang terbuka
sehingga sulitmendapatkan informasi mengenai perkembangan
penyelidikannya. Upaya-upaya polisi untuk mengungkap para pelaku
pembunuhan ini kian dikecewakan dengan kurangnya keseriusan dalam
investigasi, perlengkapan dan sumberdaya. Di beberapa daerah, polisi
tidak bisa pergi menuju tempat kejadian perkara atau mengumpulkan bukti
demi keselamatan mereka.
Human Rights Watch mendokumentasikan pelanggaran HAM selama
demonstrasi dan peristiwa kekerasan lain sangat susah diusut karena
aturan pembatasan akses ke Papua, sejak 1962, bagi aktivis HAM dan
jurnalis internasional. Human Rights Watch menyerukan pemerintah
Indonesia segera mencabut aturan pembatasan ini. Human Rights Watch
bersikap netral atas aspirasi kemerdekaan rakyat Papua.
“Anggota polisi dan tentara Indonesia juga menjadi korban dari
kekerasan di Papua,”kata Pearson. “Tapi sayangnya, investigasi polisi
tidak cukup, dan diperlukan investigasi independen atas kekerasan yang
kian meningkat di Papua.”
Sumber : www.hrw.org
0 komentar :
Posting Komentar