News
Loading...

DEMO TOLAK OTSUS PLUS DI PAPUA, MAHASISWA DITANGKAP POLISI

Aksi demo damai GEMPAR hari ini dibubarkan paksa oleh kepolisian Resor Polresta Kota jayapura, dalam pembubaran paksa akasi demo tersebut polisi juga melakukan pemukulan dan penagkapan sejumlah Aktifis Mahasiswa di depan Kantor MRP kotaraja jayapura'(Foto, Nesta Gimbal/SCK)
Jayapura, 7/11 Beberapa orang mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyar Papua (GempaR) ditahan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) pada saat melakukan demonstrasi menolak kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Plus yang akan diterapkan di Papua. Mereka ditangkap saat berorasi di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/11) pagi.

“Mereka ditangkap kira-kira pada pukul 10.45 WIT tadi. Awalnya saat mereka (mahasiswa-red), semua anggota MRP lari. Hanya sekitar dua orang anggota MRP yang bersedia bertemu dengan mahasiswa,” kata Natan Tebai, salah satu saksi mata yang berada di sekitar lokasi saat kejadian kepada tabloidjubi.com lewat telepon selulernya, Kamis (7/11).

Menurut Natan, dalam aksi itu tak sempat terjadi audiens antara mahasiswa dan anggota MRP. Sebab Ketua MRP Thimotius Murib yang ditunggu tak kunjung datang. Sambil menunggu, mahasiswa mulai melakukan orasi. Saat berorasi itulah Wakapolresta Jayapura, Kiki Kurnia mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Yason Ngelia, Ketua BEM FISIP Uncen. “Wakapolresta datang dan mengeluarkan perintah untuk Yason segera ditangkap secara brutal oleh aparat kepolisian,” katanya.

Natan menyesalkan sikap anggota MRP yang tak melakukan apa-apa saat penangkapan terhadap mahasiswa ini berlangsung. “MRP seharusnya mampu melindungi orang asli Papua yang berada di dalam lingkungan MRP karena merupakan lembaga kultur yang dibangun atas aspirasi rakyat Papua,” katanya.

Data yang dihimpun tabloidjubi.com, berikut nama-nama mahasiswa yang ditangkap: Yason Ngelia (23 tahun), Paulus Magai (21 tahun), Trenus Yanto (25 tahun), Claus Pepuho (21 tahun), Kansius Gobai (20 tahun), Samuel Womsiwor (21 tahun), Abraham Dimetau (33 tahun), Amner (22 tahun), Harun Rumbarar (22 tahun), Beni Hisage, Yali Wenda (18 tahun), Alfa Rohmana (22 tahun), Septi Meidodga (23 tahun), dan Alvares Kapisa (27 tahun).

Kabid Humas Polda Papua, AKBP Sulistiyo Pudjo Hartono saat dihubungi tabloidjubi.com mengatakan, dirinya masih butuh waktu membaca draft berita acara dulu. “Nanti saya konfirmasi kalau sudah baca. Sekarang masih ditangani Kasat Serse,” katanya ke tabloidjubi.com lewat telepon selularnya. (Jubi/Aprila Wayar) 



Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar