News
Loading...

DAP DESAK PEMERINTAH AKUI GENOSIDA DI PAPUA

NEGLECTED-GENOCIDE (www.humanright.asia)
Jayapura, 4/11 —Dewan Adat Papua wilayah La Pago, Lemok Mabel mendesak pemerintah Republik Indonesia segera menyikapi laporan Asian Human Rights Commission yang diluncurkan di Hongkong 24 Oktober lalu.

“Laporan ini begitu jujur dan berani menyampaikan kepada dunia tentang kejahatan negara yang menghabiskan rakyat sendiri. Ini memang benar ada. Kita bisa mempertanggungjawabkan. 

Banyak saksi masih hidup.” tutur Lemok.

Karena itu, menurut Lemok, pemerintah Indonesia harus mengakui kesalahan dengan meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua daripada berargumen mengatakan data ini tidak valid.

“Kalau mengatakan tidak valid, pemerintah masih menutup diri terhadap fakta yang ada,” tegasnya.

Selain meminta maaf. Menurut Lemok, pemerintah harus menegakkan hukum yang benar dan adil demi pemenuhan hak korban rakyat Papua. Dan paling penting adalah pemerintah Indonesia harus memberikan konpenisasi sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan bagi korban-korban.

“Kompensasi ini bukan Otonomi khusus, otonomi khusus plus dan pemekaran. Kompensasi terlepas dari itu karena banyak korban nyawa dan harta.” jelas Lemok.

Menurut Ketua Pelaksana Harian Dewan Adat Papua, Wilem Rumasep, laporan ini hanyalah data kecil dari tumpukan masalah yang ada di Papua. “Laporan ini hanya sampel masalah genosida sejak tahun 1960-2013. Kalau semua didata,  jutaan orang menjadi korban. Jutaan orang korban sejak aneksasi Papua.” kata Willem. (Jubi/Mawel)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar