NEGLECTED-GENOCIDE (www.humanright.asia) |
Jayapura, 4/11 —Dewan Adat Papua wilayah La Pago, Lemok
Mabel mendesak pemerintah Republik Indonesia segera menyikapi laporan
Asian Human Rights Commission yang diluncurkan di Hongkong 24 Oktober
lalu.
“Laporan ini begitu jujur dan berani menyampaikan kepada dunia
tentang kejahatan negara yang menghabiskan rakyat sendiri. Ini memang
benar ada. Kita bisa mempertanggungjawabkan.
Banyak saksi masih hidup.”
tutur Lemok.
Karena itu, menurut Lemok, pemerintah Indonesia harus mengakui
kesalahan dengan meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua daripada
berargumen mengatakan data ini tidak valid.
“Kalau mengatakan tidak valid, pemerintah masih menutup diri terhadap fakta yang ada,” tegasnya.
Selain meminta maaf. Menurut Lemok, pemerintah harus menegakkan hukum
yang benar dan adil demi pemenuhan hak korban rakyat Papua. Dan paling
penting adalah pemerintah Indonesia harus memberikan konpenisasi sebagai
bagian dari pelayanan kemanusiaan bagi korban-korban.
“Kompensasi ini bukan Otonomi khusus, otonomi khusus plus dan
pemekaran. Kompensasi terlepas dari itu karena banyak korban nyawa dan
harta.” jelas Lemok.
Menurut Ketua Pelaksana Harian Dewan Adat Papua, Wilem Rumasep,
laporan ini hanyalah data kecil dari tumpukan masalah yang ada di Papua.
“Laporan ini hanya sampel masalah genosida sejak tahun 1960-2013. Kalau
semua didata, jutaan orang menjadi korban. Jutaan orang korban sejak
aneksasi Papua.” kata Willem. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar