News
Loading...

Ada Konspirasi untuk Menekan Kebebasan Berekspresi di Tanah Papua

Gustaf Kawer, aktivis HAM dan pengacara
senior di Jayapura, Papua (Foto: tabloidjubi.com)
Jayapura — Penahanan terhadap 15 koordinator mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP), bahkan di Kampus Universitas Cendrawasih (Uncen)  dinilai sebagai upaya pembunuhan demokrasi di Tanah Papua.

Demikian penegasan Gustaf Kawer, salah satu pemerhati HAM di Papua, ketika ditemui wartawan suarapapua.com, kemarin, Kamis (06/11/2013) sore di Jayapura, Papua.
Bahkan, lanjut Kawer, terkesan ada konspirasi besar yang dimainkan untuk menekan kebebasan berekpresi dari masyarakat di Tanah Papua.

“Ada konspirasi untuk menekan kebebasan berekpresi di Tanah Papua, ini sebagai suatu pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua,”ungkapnya.

Kata lelaki yang pernah mendapat penghargaan internasional dibidang hokum dan HAM ini, apa yang dilakukan oleh Mahasiswa dan masyarakat dalam rangka menolak Otonomi Khusus Plus, merupakan aspirasi dari masyarakat, seharusnya pemerintah, termasuk lembaga yang yang disebut mewakili masyarakat seperti MRP dan DPRP menerimanya.

“Jangan malah mengijingkan aparat keamanan untuk menghadapi masyarakat, seperti yang terjadi di kantor MRP kemarin. Sikap seperti ini bukan mewakili masyarakat Papua.”

“Seharusnya MRP lebih bijak untuk menerima aspirasi dari masyarakat asli Papua, kami patut mempertanyakan kredebelitas dari MRP, sebagai lembaga cultur masyarakat asli Papua atau para-para adatnya orang Papua, atau lembaga apa ini?,”terangnya.

Kawer juga mengatakan, bahwa kondisi terkait konspirasi untuk menekan kebebasan berekpresi selain melanggar Undang-Undang Dasar 1945, juga melanggar Undang-Undang Kebebasan Ekspresi, disatu sisi posisi Indonesia di dunia internasional saat ini selalu menjadi sorotan internasional, banyak kampaye diluar negeri soal posisi HAM dan demokrasi yang sudah mendapat simpati dari dunia internasional.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan maka citra Indonesia di mata dunia internasional akan semakin buruk. Terkesan ada kemunduran demokrasi di Tanah Papua, kami kembali ke masa orde baru, segala sesuatu menggunakan kekerasan, ini menandakan sulitnya kebebasan berekpresi di Tanah Papua,”tukasnya.

Karena itu, Kawer berharap pemerintah Pusat, Provinsi Papua, bahkan MRP dan DPRP dapat membuka diri, menerima masukan dari masyarakat, sebab apa yang dikehendaki oleh masyarakat, itulah yang dijalankan, bukan memaksakan kehendak kepada masyarakat Papua.

Sebelumnya, 15 orang mahasiswa, termasuk Ketua BEM Fisip Uncen, Yason Ngelia ditangkap oleh aparat kepolisi di Depan Kampus Uncen, dan beberapa lagi di depan Kantor MRP, Kotaraja.

Hingga saat ini, Ketua BEM Fisip Uncen, Yason Ngelia telah ditetapkan sebagai tersangka, karena di duga melakukan tindak pidana.

SEM MIRINO

Sumber :  www.suarapapua.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar