Jayapura, --
Sebanyak 15
aktivis mahasiswa Papua yang ditahan siang tadi, Kamis, (07/11/13) hingga
pukul 19.00 waktu Jayapura masih
menjalani pemerikasaan di Polresta Jayapura.
Alfa Rohmana,
salah satu aktivis mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih
kepada majalahselangkah.com melalui wawancara telepon malam ini mengatakan, ia bersama rekan-rekannya masih menjalani proses
pemeriksaan.
"Saat ini,
kami masih di Polresta. Beberapa yang lain sudah dimintai keterangan dan kami
beberapa masih belum. Kami belum tahu apakah akan dipulangkan malam ini atau
tidak. Katanya, menunggu koordinasi," kata Alfa Rohmana.
Mereka
ditahan dan sedang menjelani pemeriksaan adalah Yason Ngelia, Septinus Medogma,
Samuel Womsiwor, Alfa Rohmana, Alparez Kapisa, Yali Wenda, Philipus Ribahar,
Harun Rumbarar, Agus Rumaropen, Claus Pepuho, Abraham Demetou, Terryanus Yando,
Paulus Magai, Kansius Gobay, Amner Sam, dan Benny Hisage.
Para aktivis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jayapura
yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Papua (Gempar Papua)
itu ditahan aparat polisi di halaman kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota
Raja. Mereka ditangkap saat meneriakan
yel-yel penolakan Rencangan
Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Plus untuk Papua dan Papua Barat.
Kabag Ops
Polresta Jayapura, Kiki Kurnia siang
tadi siang seperti dikutip media ini mengatakan, para aktivis itu ditangkap karena tidak ada pemberitahuan
aksi. Kata dia, mereka akan dipulangkan sore ini.
Alfa Rohmana
lebih jauh menjelaskan, Sebenarnya hanya penyampaian penolakan rencana
pengesahan RUU Otonomi Khusus Plus hari
ini oleh wakil dari Gempar. Tidak ada aksi yang direncanakan. Mahasiswa lain
baca di media bahwa hari ini akan ada penyampaian penolakan Otsus Plus dan
mereka datang sendiri,
katanya.
Kata dia, karena
mahasiswa banyak maka mahasiswa memasuki ke dalam MRP. Secara spontan, kami
meneriakan yel-yel beberapa kali. Saat itu juga mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi semakin banyak dan aparat keamanan juga datang dalam jumlah
yang banyak. Kami ditangkap dengan alasan
tidak ada ijin, tuturnya.
Sementara
untuk MRP, kata dia, Gempar telah menyampaikan audiensi dan rencananya
pertemuan digelar kemarin. Tetapi., tidak jadi dilakukan karena Gempar masih
memalang kampus Uncen dan menunggu pembantu Rektor III hingga sore. Maka, kami ke
sana (ke MRP) tadi siang, jelasnya.
Gempar meminta
RUU Otsus Plus dibatalkan. Dinilai, apa pun yang berhubungan dengan
rakyat Papua harus dari rakyat. Uncen terus disoroti. Ia mestinya ikut
memajukan rakyat Papua dengan menerapkan Tridarma Perguruan Tingginya tetapi dalam banyak hal malah sebaliknya. (MS/Yermias Degei)
sUMBER : WWW.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar