News
Loading...

Surat OPEN ke Pacific Islands Forum Pemimpin Australia West Papua Association

YOGYAKARTA. TIMIPOTU NEWS. Sayang pemimpin Pacific Islands Forum, Atas nama Asosiasi Australia Papua Barat (AWPA) di Sydney, saya menulis kepada Anda tentang masalah Papua Barat dan tentang pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di wilayah itu. AWPA menggunakan nama "Papua Barat" untuk merujuk pada seluruh setengah bagian barat dari Pulau New Guinea. Namun, "Papua Barat" saat ini dibagi menjadi dua provinsi, Papua dan Papua Barat.

Sayangnya ada sedikit perbaikan situasi HAM di Papua Barat sejak terakhir Kepulauan Pasifik Forum (PIF) Summit diadakan di Majuro tahun 2013.

Sebelum PIF Summit lalu kami mengangkat kekhawatiran tentang tindakan keras terhadap demonstrasi pada 1 Mei 2013, ketika Papua memperingati ulang tahun ke-50 dari transfer administrasi Papua ke Indonesia. Demonstrasi damai pergi ke depan meskipun larangan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang Indonesia bertentangan dengan hak untuk kebebasan berekspresi dan berkumpul. Polisi menembaki demonstran menewaskan tiga, serius melukai orang lain dan menangkap pemimpin. Ketika kelompok-kelompok masyarakat sipil berkumpul pada 13 Mei untuk damai menuntut akuntabilitas, lebih penangkapan itu dilakukan. Seperti baru-baru 11 Februari 2014, Pengadilan Negeri Biak dijatuhi hukuman lima Papua dengan hukuman penjara antara 20 bulan dan tiga tahun hanya karena mereka terlibat dalam salah satu unjuk rasa pada tanggal 1 Mei tahun lalu di mana bendera Bintang Kejora dikibarkan.

Penumpasan Ini bukan insiden terisolasi dan pasukan keamanan terus tindakan keras terhadap demonstrasi damai sepanjang sisa tahun ini. Banyak unjuk rasa yang disebut oleh organisasi masyarakat sipil dilarang oleh aparat keamanan meskipun izin telah mengajukan permohonan izin untuk mengadakan demonstrasi . Hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat ( Pasal 20 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ) tidak berlaku di Papua Barat.

Sejumlah indikator menunjukkan situasi yang memburuk di Papua Barat. Meningkatnya jumlah tahanan politik merupakan salah satu. Papua di balik jeruji besi pada Januari 2013 pembaruan mereka menyatakan bahwa "Pada akhir Januari 2013 ada 33 tahanan politik di penjara Papua. "Dalam update untuk akhir Maret 2014 itu menyatakan bahwa mereka setidaknya 73 tahanan politik di penjara Papua.

Intimidasi dari wartawan adalah hal lain.Media (termasuk alternatif media informasi) merupakan bagian penting dari demokrasi dan ancaman terhadap media harus selalu menjadi perhatian. Di Papua Barat media lokal di tanah dan bisa menjadi yang pertama dengan laporan pelanggaran hak asasi manusia , intimidasi oleh pasukan keamanan terhadap organisasi masyarakat sipil dan laporan dari tindakan keras terhadap demonstrasi damai. Dalam siaran pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura menyatakan ada "20 kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Papua pada tahun 2013.

Papua Behind Bars juga melaporkan bahwa "pendekatan top-down Indonesia untuk pembangunan di Papua, serta keengganan untuk mempertimbangkan berbagai pandangan Papua , tampaknya menyebabkan meningkatnya kerusuhan . Ketika kritik yang diungkapkan melalui protes damai, tindakan ini bertemu dengan taktik tangan besi yang mengarah ke kerusuhan lebih lanjut. Pemerintah keras kepala pendekatan pembangunan dengan cara ini menjadi faktor signifikan dalam memicu ketidakstabilan Papua".

Dampak dari operasi keamanan pada masyarakat lokal Sejak awal tahun ini sudah ada sejumlah besar insiden penembakan (khususnya di wilayah Puncak Jaya) dengan militer menanggapi banyak insiden dengan operasi keamanan (operasi keamanan). Berbagai bentrokan dan penembakan di sekitar Mulia di dataran tinggi menyebabkan ketakutan di masyarakat mengganggu kegiatan normal mereka . Salah satu penduduk daerah tersebut melaporkan bahwa sekitar 200 warga termasuk dirinya harus meninggalkan Puncak Jaya karena takut. "Saya penduduk Dondobaga yang tinggal di desa Kulirik. Aku memilih untuk melarikan diri ke Nabire dengan orang lain karena TNI - Polri sering melakukan serangan . Ini membuat kami merasa tidak aman, tidak nyaman dan takut". The Jakarta Globe (27/1) juga melaporkan pertempuran yang sedang berlangsung di daerah tersebut .

Hal ini melaporkan bahwa penduduk lokal di Kecamatan Mulia Puncak Jaya, Papua, belum melanjutkan kegiatan normal mereka karena pertempuran yang sedang berlangsung di daerah antara pasukan dari Tentara Nasional Indonesia, atau TNI , dan anggota separatis Organisasi Papua Merdeka, dikenal sebagai OPM . " Situasi di Puncak Jaya tidak pasti; orang-orang dalam keadaan panik karena penembakan di Kota Mulia, "Puron Morbinak, warga Mulia, mengatakan dalam sebuah pesan teks ke Jakarta Globe. "Orang-orang di desa-desa Kulirik, Dondobaga Talileme, Karubateand Yalingga takut dan mereka takut pergi ke gereja. "Anggota militer dan Polri telah beroperasi di daerah tersebut sampai Minggu, membuat penembakan tidak dapat dihindari, "tambahnya

Situasi yang memburuk di Papua Barat juga mempengaruhi negara-negara tetangga. Ada sejumlah bentrokan bersenjata dan insiden penembakan di wilayah perbatasan Papua Barat - PNG selama April 2014 . Pada 5 April terjadi bentrokan antara pasukan keamanan dan sekitar 40 warga sipil di daerah Wutung. The penyeberangan perbatasan ditutup setelah tembak-menembak. Kelompok ini memblokir jalan dan menurunkan bendera Indonesia dan mengangkat Papua Barat dan PBB bendera . Sejumlah bangunan rusak akibat insiden tersebut.
Seorang tentara dan seorang polisi menderita luka ringan dalam bentrokan dengan warga sipil dan kelompok OPM Mathias Wenda.

Ada juga bentrokan antara pasukan Indonesia dan PNG pada 19 April. Meskipun tidak ada laporan korban jiwa dan militer Indonesia membantah ada bentrokan, insiden ini bisa menyebabkan ketegangan lebih lanjut di daerah perbatasan.

AWPA percaya PIF bisa memainkan peran penting dalam membantu menyelesaikan konflik di Papua Barat dengan mendorong Pemerintah Indonesia untuk secara aktif terlibat dalam dialog damai dengan perwakilan Rakyat Papua Barat.

AWPA juga mendesak PIF untuk membahas situasi HAM di Papua Barat pada kedatangan PIF KTT di Koror, Republik Palau. Kami mendesak PIF mengakui kekhawatiran tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan di Papua Barat dalam komunike resmi seperti yang dilakukan para pemimpin MSG dalam Komunike resmi mereka di Noumea pada tahun 2013.

Kami juga menyerukan kepada PIF untuk mendesak Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan politik Papua Barat tanpa syarat sebagai tanda itikad baik kepada orang-orang Papua Barat.

Kami mencatat bahwa sejumlah pasal dalam KUHP Indonesia seperti pasal 106 dan 110 yang digunakan untuk menstigmatisasi orang Papua Barat sebagai separatis padahal sebenarnya semua yang mereka lakukan adalah menggunakan hak demokratis mereka untuk kebebasan berekspresi. Artikel lain yang menjadi perhatian adalah Pasal 6 Peraturan Pemerintah 77/2007 yang melarang tampilan bendera Bintang Kejora di Papua . Semua artikel ini digunakan untuk mengisi demonstran damai sebagai apa yang disebut separatis. Kami mendesak PIF untuk meminta Pemerintah Indonesia untuk mengubah atau mencabut artikel ini dari KUHP Indonesia kalau tidak kita akan terus melihat Papua Barat dipenjara karena hanya berolahraga mereka untuk kebebasan berekspresi dan berkumpul.

AWPA telah mencatat selama bertahun-tahun pemberian berbagai jenis asosiasi untuk berpemerintahan sendiri wilayah dan organisasi di PIF . Yang paling terkini adalah wilayah AS Samoa Amerika , Guam dan Commonwealth of the Northern Marianas pada tahun 2011 . Kami percaya bahwa sekarang saatnya untuk membawa orang-orang Melanesia Papua Barat kembali ke masyarakat Pasifik dengan memberikan status pengamat kepada perwakilan asli orang-orang Melanesia Papua Barat yang berjuang untuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Hormat
Joe Collins

sekretaris

AWPA (Sydney)



Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment