News
Loading...

Kapan Konflik Antar Suku di Timika Akan Berakhir?

Konflik suku di Timika, Papua (Foto: Ist)
(Sebuah Refleksi Anak Bangsa atas Korban Jiwa yang Terus Bertambah)

*Oleh: Miganiju Kleopas Sondegau

Orang Papua yang hidup di pesisir pantai dan pegunungan barangkali memiliki perspektif yang berbeda mengenai perang suku – dalam tulisan ini saya menggunakan istilah “konflik antar suku”.

Di kalangan masyarakat pegunungan, akar persoalan yang menyebabkan konflik antar suku terjadi umumnya disebabkan karena masalah perempuan, entah yang sudah bersuami — biasanya akan bermasalah jika pihak laki-laki belum membayar mas kawin, padahal sudah mempunyai anak lebih dari satu, dan juga bila ketahuan berbuat zinah — maupun yang masih gadis — terutama bila gadis tersebut dibawa lari oleh laki-laki — praktek manipulasi kulit bia secara tidak adil, pencurian babi, perampasan tanah leluhur atau hak ulayat, dendaman masa lalu yang masih terpendam dan seterusnya.

Konflik antar suku itu seringkali terjadi karena seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan yang tak bermoral atau tak terpuji menurut budaya setempat, sehingga pihak korban merasa tindakan semacam itu harus diselesaikan melalui jalur konflik antar suku.

Budaya konflik antar suku di satu sisi dilihat sebagai ungkapan emosi atau jengkel terhadap pelaku, tetapi di lain sisi dilihat sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik yang sedang dihadapi.

Demikian pemahaman dan penghayatan masyarakat pegunungan terhadap konflik antar suku itu sendiri. Walaupun pemerintah dan agama sudah masuk di wilayah mereka, namun pandangan yang demikian masih diteruskan oleh masyarakat pegunungan hingga saat ini.

Namun setelah pemerintah masuk, ada kalanya masalah-masalah seperti pemerkosaan, pembunuhan, tanah adat atau tanah leluhur, pencurian babi dan sejumlah persoalan lain seringkali diselesaikan oleh aparat keamanan (pihak kepolisian).

Mula-mula masyarakat pegunungan berkonflik untuk melampiaskan amarahnya atau sikap tidak menerima kenyataan yang terjadi, namun akan berbahaya jika akibat dari konflik antar suku itu memakan korban jiwa yang banyak.

Dengan melihat jumlah nyawa yang hilang (mati terbunuh), maka mau tidak mau kedua kubu akan berjuang mati-matian untuk menyamakan jumlah korban jiwa.

Jika salah satu kubu korbannya banyak, sedangkan di kubu lain kurang, maka pertikaian akan berlanjut terus — bisa berbulan-bulan bahkan tahun — hingga jumlah korbannya sama — fakta semacam ini tidaklah mudah untuk mengatasi atau mencegah konflik, dan karena itu tidak jelas kapan berakhir karena jumlah korban jiwa harus seimbang alias tidak bisa ganjil tetapi sama-sama harus mencapai genap.

Inilah kebiasaan yang telah menjadi budaya bagi masyarakat pegunungan secara umum, dan masyarakat suku Migani (yang kini disebut Moni) dan Dani secara khusus.

Inilah akar persoalan yang terjadi antara kubu suku Migani dan suku Dani di Timika, yang mana semula berkaitan dengan masalah tanah milik leluhur orang Migani, namun beralih ke upaya pembunuhan yang terus-menerus dengan alasan membalas dendam terhadap anggota kubu yang mati.

Jika pihak-pihak berwewenang menyuarakan kedamaian tanpa melihat akar persoalan di atas (jumlah korban jiwa dari kedua kubu), maka seruan atau himbauan semacam itu bagai mimpi di siang bolong.

Mengapa? Karena hal yang mesti dilakukan oleh pihak pemerintah, aparat keamanan – TNI/Polri- agama maupun adat, untuk secara bersama-sama menciptakan kedamaian adalah dengan melihat akar masalah yang menyebabkan konflik itu terus berlanjut.

Siapapun yang menyerukan perdamaian tanpa melihat akar persoalan, tidak akan pernah menciptakan kedamaian dan inilah yang justru terjadi di Timika antara suku Migani dan Dani.

Sekalipun Wakapolda Papua, Brigjend Paulus Waterpauw mengatakan budaya konflik antar suku bisa diterima logika ketika belum ada pendidikan yang baik, belum ada pemerintah yang sah, dan bahkan belum ada agama (Cepos edisi Sabtu, 08/03/14), namun ketika korban jiwa lebih banyak dialami oleh salah satu kubu, maka masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan apa yang dikatakan oleh bapak Wakapolda.

Artinya, bahwa jika korban jiwa semakin bertambah, maka konflik antar sukupun akan terus berlanjut. Hal ini yang musti diketahui dan diperhatikan oleh semua pihak yang berwewenang.

Untuk itu, karena hal ini yang terjadi di Timika, maka solusi yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah dan semua pihak terkait adalah membayar lunas kepala orang yang telah meninggal, terutama dari kubu yang lebih banyak korban — hitung berapa nyawa yang belum dibalas dari pihak korban, maka jumlah orang yang belum dibalas inilah yang HARUS PEMERINTAH TANGGUNG JAWAB kalau mau menciptakan kedamaian secara sungguh-sungguh.

Pemerintah yang dimaksud adalah pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, serta seluruh komponen perangkat Negara seperti DPRD, MRP, DPRP, tokoh agama, tokoh adat, aparat keamanan (POLRI) dan siapa pun yang berkepentingan menciptakan kedamaian di tanah Papua tercinta ini.

Berapapun jumlah kepala yang harus dibayar, ini menjadi tanggung jawab semua perangkat Negara di Timika. Pemerintah ada karena masyarakat, maka pergumulan apapun yang dihadapi oleh masyarakat juga merupakan bagian dari pergumulan pemerintah yang mesti diselesaikan secepat mungkin.

Sekalipun berat, tetapi demi menciptakan kedamaian, maka upaya ini mutlak diperlukan dan tentu membutuhkan pengorbanan yang besar. Tanpa pengorbanan mustahil kedamaian dapat tercipta di tengah masyarakat yang bertikai.

Konflik antara suku Migani dan Dani yang berlangsung hampir 5 bulan itu (Januari-Mei) terkesan konflik yang berlangsung di era sebelum pemerintah masuk di wilayah Timika. Mengapa?

Karena walaupun perangkat Negara itu ada seperti MRP, Bupati/Carateker, DPRD, SKPD, POLRI, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan sejumlah elemen lain, namun tidak ada dampak apa-apa, atau tidak ada tanda-tanda yang memperlihatkan konflik akan berakhir melalui suatu perundingan yang adil, damai dan aman.

Ia justru masih terus berlanjut dan seiring dengan itu kematian manusia-manusia Papuapun (Migani dan Dani) ikut bertambah bagai binatang yang mati tanpa bernilai apa-apa.

Konflik yang sudah berlangsung lama dan telah merenggut puluhan nyawa manusia-manusia tak berdosa itu mestinya segera dapat dihentikan. Upaya untuk menciptakan kedamaian bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tugas semua perangkat Negara. Maka itu butuh keseriusan dan kerja sama dari semua pihak sebagaimana yang diungkapkan oleh teman-teman polisi (Lihat Cepos edisi Selasa, 01/04/14).

Upaya menghentikan konflik ini bukan pekerjaan muda yang dapat dilakukan oleh satu dua orang saja, tetapi pekerjaan berat yang perlu ditangani oleh setiap kelompok yang peduli terhadap Papua tanah damai.

Penanganan yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait, terutama dari aparat keamanan belum juga menemui titik terang; pasalnya konflik antara suku Migani dan Dani itu sudah berlangsung lama dan bahkan masih berlanjut hingga saat ini.

Kalau demikian, kapan konflik antarsesama anak bangsa ini akan berakhir? Kapan lagi nyawa manusia-manusia tak berdosa itu tidak dibunuh lagi? Kapan situasi hidup yang damai, aman dan harmonis itu akan dirasakan oleh masyarakat Timika?

Berapa lama lagi pihak-pihak yang berwewenang itu dapat mengambil langkah secara cepat guna menciptakan suasana hidup yang baik?

Jujur saja, bahwa masyarakat yang ada di seluruh Timika, terutama keluarga-keluarga yang menjadi korban masih trauma dengan kehilangan anggota keluarga mereka, masyarakat di Timika juga tidak dapat beraktivitas secara bebas, hidupnya masih dihantui oleh rasa ketakutan terhadap musuh entah dari pihak Migani maupun Dani.

Situasi batin mereka tidak damai, dan akibatnya seluruh masyarakat setempat mengalami penderitaan lahir maupun batin. Penderitaan jenis ini akan berakibat vatal bagi kehidupan anak-anak yang masih kecil, apalagi masih dalam tahap perkembangan awal. Orang tua hidup tidak tenang, maka otomatis anak-anak pun mengalami situasi hidup yang sama.

Kalau situasi hidup masyarakat Timika seperti itu, kapan konflik antara suku Migani dan Dani ini akan berakhir? Sebagai manusia yang bermartabat di hadapan sesama dan terutama di hadapan Allah Sang Pencipta, kehidupan yang damai, aman dan harmonis itu perlu bahkan harus diciptakan oleh seluruh komponen yang terkait.

Jika hal ini ditangani secara santai dan terkesan malas tahu oleh pihak-pihak yang berwewenang, maka hak untuk menikmati hidup yang damai, aman dan harmonis itu jauh dari harapan masyarakat Timika.

Bila konflik kedua kubu ini tidak segera ditangani dengan cepat oleh pihak-pihak terkait, maka nyawa-nyawa manusia tak berdosa yang mati akan ditanggung oleh pihak-pihak tersebut. Untuk itu, marilah kita bekerja sama untuk mewujudkan tanah Timika yang damai dan aman agar hak untuk hidup baik itu dirasakan juga oleh seluruh masyarakat yang berdomisili di tanah Timika khususnya suku Migani dan Dani.

Siapa pun yang membaca tulisan ini, mohon dukungan doa untuk kedamaian saudara-saudari kita di tanah Timika  Amakanieee.

*Miganiju Kleopas Sondegau adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi-Fajar Timur (STFT “FT”), Abepura-Jayapura-Papua.  

Sumber :  www.suarapapua.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment