Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magay. (Jubi/Arjuna) |
Jayapura, 4/9 (Jubi) – Ketua Komisi A DPR Papua bidang Hukum dan HAM, Ruben Magay menyatakan, PT. Freeport Indonesia (Freeport) harusnya bisa memanfaatkan hasil pertanian dan peternakan masyarakat lokal.
“Freeport harusnya memanfaatkan hasil pertania, perkebunan dan peternakan masyarakat lokal untuk kebutuhan makanan karyawan perusahaan. Misalnya kebutuhan karyawan Freeport seperti telur, daging, ikan atau sayur kan bisa beli atau dipasok dari masyarakat lokal,” kata Ruben, Kamis (4/9) petang.
Menurut Ruben, jika masyarakat setempat tak mampu memenuhi kebutuhan itu barulah Freeport memesan pasokan bahan makanan dari luar Mimika. Namun yang terjadi selama ini, hasil perkebunan masyarakat lokal tak dimanfaatkan. “Jadi hasil produksi masyarakat itu harus dimanfaatkan. Freeport sejak beroperasi kurang lebih 45 tahun di Mimika tak sepenuhnya mensejahterakan ke masyarakat Papua khususnya pemilik hak ulayat,” ujarnya.
Kata Ruben, selama ini manajemen Freeport selalu menyatakan memberikan dana satu persen setiap tahunnya untuk masyarakat adat. Namun tak disebutkan berapa nominal dana satu persen itu. “Selama ini dana satu persen yang diberikan Freeport untuk masyarakat pemilik hak ulayat tak jelas berapa besar nominalnya per tahun. Juga apakah dana itu diambil dari penghasilan bersih Freeport atau pendapat kotor,” katanya.
Sebelumnya, awal Maret lalu, pimpinan Usaha Bersama – Amungsa Amung Negelem Jaya (UB-AAJ) yang pemilik hak ulayat Freeport, Thomas Wanmang, mempertanyakan keberadaan PT Plasma Usaha Mitra Selaras (PT PUMS) sebagai penyalur komoditas lokal.
“Aktivitas PT PUMS sangat tidak jelas dan telah melukai hati pemilik hak ulayat wilayah pertambangan Freeoport. Karena itu, PT PUMS harus segera menghentikan kegiatan usaha sebagai Sentral Splayer Comodity Local kepada PT Pangan Sari Utama (kontraktor Freeport),” kata Thomas kala itu.
Thomas menegaskan status PT PUMS sebagai pemasok (suplayer) telah melukai hati warga Suku Amungme dan Suku Kamoro, selaku pemilik hak ulayat pertambangan Freeport. Juga telah merugikan petani Papua dan petani umumnya di Mimika. (Jubi/Arjuna)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Blogger Comment
Facebook Comment