News
Loading...

REFERENDUM ADALAH DEMOKRASI TERTINGGI DI WILAYAH KONFLIK DAN WEST PAPUA ZONA DARURAT.

Ilustrasi Rakyat Papua menuntut Referendum (foto, WK)
Terima kasih kepada Pemerintah Inggris. Yang mana, telah menghargai nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh semua negara di dunia.

Referendum adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, cara universal yang diakui dan dipakai dalam praktek penentuan nasib sendiri bagi suatu wilayah konflik dan West Papua adalah wilayah konflik total yang merupakan persoalan Internasional.


Terima kasih atas diundangnya Koordinator Diplomasi Papua Merdeka, Tuan Benny Wenda melalui Free West Papua Campaign untuk menyaksikan saat prosesi Referendum berlangsung di Skotlandia.


Benny Wenda diundang agar mengikuti mekanisme Referendum sesuai aturan Internasional dan mendesak kepada Pemerintahan Indonesia melalui Susilo Bambang Yudhoyono agar segera lakukan hal yang serupa di Bumi Papua Barat.


Rakyat Papua Barat melalui Tuan Benny Wenda, menghargai Pemerintah Inggris dan menghargai hasil keputusan warga Skotlandia. Apakah ikut Inggris Raya atau lepas sebagai negara sendiri.


Hal yang serupa sedang direncanakan, diancang-ancang oleh Katalunia, salah satu wilayah konflik terhadap Spanyol. Dan sedang berada pada tahapan kampanye Referendum.


Setelah Perang Dunia ke-II, ada pemanfaatan-pemanfaatan yang dilakukan oleh negara yang bernafsu untuk merampas Tanah Papua dari Orang Asli Papua Barat.


Indonesia telah menutup ruang demokrasi sejak melakukan Perjanjian-perjanjian seperti New York Agreement, Roma Agreement, dan lahir Resolusi PBB. Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Peperea) 14 Juli - 2 Agustus 1969 adalah rekayasa Indonesia demi memperluas daerah jajahannya merampas paksa Tanah ulayat rakyat Sipil Papua Barat dan Amerika Serikat dengan kepentingan PT. Freeport.


Pasal 12 dan 13 pada perjanjian New York Agreement, 15 Agustus 1962 adalah penyerahan administrasi pemerintahan Papua kepada Indonesia. Belanda tidak meneruskan Proses Dekolonisasi agar Papua Barat segera diproklamasikan dan berdiri sebagai negara yang sah secara "de facto" dan "de jure."


Papua Barat diserahkan kepada Indonesia pada 1 Mei 1963. Dan sejak itulah Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dirasakan oleh rakyat Papua Barat hanya karena Penjajahan Indonesia.


Pada tanggal 28 Juli 1965 ada perlawanan kontak senjata oleh rakyat Papua Barat yang mengusir penjajah. Tepatnya di Manokwari dan sejak itu, serangan pada Pos Tentara Nasional Indonesia (red : Tentara Kolonial Indonesia) hingga kini masih terjadi kontak senjata di dua pihak yang beda Negara. TPN/OPM dari Negara West Papua dan Tentara Indonesia dari Negara Penjajah, Indonesia. Dan itulah sejarah lahirnya OPM.


Belanda adalah sekutu Amerika, Amerika Melakukan Kontrak Karya PT. Freeport pada Tahun 1967.


Di New York Agreement, Pasal 14-21, membahas tentang "Penentuan Nasib Sendiri di Papua Barat, Bagi Rakyat Papua Barat."


Proses lahirnya PEPERA 1969 adalah Skenario, Setingan AMERIKA dan INDONESIA.


Sejak 1963 sampai pada 1969, ribuan rakyat Papua Barat dibunuh oleh Penjajah Indonesia. Sehingga, sebagaian rakyat Papua Barat melarikan diri di wilayah Pasifik, Melanesia bagian Timur, Belanda, Australia, dan Inggris. Yang sisanya berjumlah sekitar 800.000 jiwa. Dari jumlah yang sisa itu, 1026 yang diambil untuk mengikuti. Namun, satu tidak bisa dipaksakan kondisinya tubuhnya dan hanya 175 jiwa yang memilih. Itu pun, mereka diancan, diteror, dikenali paksa Merah Putih (Indonesia) dan lainnya (Baca: Buku P. J. Drooglever).


Pada tanggal 1 Juli 1971, rakyat Papua Barat memproklamasikan kemerdekaan yang dipimpin dan dibacakan teks proklamasi oleh Brigadir Jendral Zeth J. Rumkorem di Victoria, sebuah tempat di antar Papua New Guinea dan West Papua.


Seharusnya, Belanda meneruskan dan mengawal harapan rakyat Papua Barat. Namun, Belanda dalam tekanan dan gabungan kekuatan Militer Indonesia, Belanda adalah sekutu Amerika, membuat Belanda mundur dan diam hingga saat ini.


Perlu ketahui bahwa kata kunci, "Tanah Papua ada penghuninya. Tanah Papua tidak kosong."


Sejarah Papua Barat: Moyang, Leluhur. Papua Dari Nama ke Nama. Misionaris. Zaman Belanda. Dan kini Indonesia. Papua Barat adalah memiliki sejarah yang harus menjadi Pokok acuan. (Baca:http://www.taringpapuanews.com/2014/07/kilas-balik-sejarah-papua-barat.html)


Hingga kini terlihat bahwa pembungkaman demokrasi masih saja ada oleh Pemerinta Penjajah Indonesia terhadap rakyat Papua Barat.


Dan bukan hanya terhadap rakyat Papua Barat, terhadap wartawan (Simak: http://www.taringpapuanews.com/2014/08/menuntut-bebaskan-jurnalis.html), Jurnalist asing (Simak:http://www.taringpapuanews.com/2014/08/video-demand-free-journalists.html), peneliti, Advokator bagi para aktivis HAM saja dilarang oleh Pemerintah Penjajah Indonesia.


Memang aneh bahwa sebenarnya Indonesia sedang menyembunyikan apa di Tanah Papua.


Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa dalam pertemuan perssnya bulan September tepat sebelum Skotlandia menggelar Referendum bahwa Di Indonesia tidak akan ada Referendum. Pernyataan ini juga sebagai tanggapan keras dimana, merupakan tindakan pembungkaman nilai demokrasi dan turut memberikan pernyataan untuk tidak boleh ada Referendum di Skotlandia.


Indonesia juga melalui Marty Natalegawa menyatakan bahwa tidak ikut menyumbangkan aspirasi, pernyataan tidak mendukung kepada Kosovo akan pelaksanaan Referendum yang diberikan oleh Ukraina kepada Kosovo.


Sikap Indonesia harus dipertanyakan oleh negara pecinta damai, Negara yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada Wilayah Konflik jajahan.


Tidak hanya di Wilaya Eropa, di Pasifik juga tunduk pada nilai demokrasi tingkat Internasional. Bukti bahwa Papua New Guinea memberikan Referendum terjadi di Bougainville.


Referendum tidak bisa dikatakan dengan isu separatis, teroris, makar, kriminalitas, dan isu-isu sejenis untuk setiap rakyat Papua Barat yang cinta akan Demokrasi yang dijun-jung tinggi, dihargai oleh Negara-negara di Planet Bumi ini.


Indonesia akan memalukan Negara pecinta Demokrasi. Sebaiknya, beberapa negara perlu menanyakan mengapa dan ada apa dengan mengutuskan Jurnalisnya ke Papua Barat.


Vanuatu telah memutuskan hubungan diplomasi antar Pemerintah Indonesai dan Vanuatu.
Hanya karena, karakter kenegaraan yang tidak serasi. Dimana, Indonesia menerapkan sistem otriter, tunduk di bawah Kapitalis, Imperialis sehingga memproduksikan militer di tiap tahun yang berjumlah banyak.


West Papua adalah Pulau papua yang telah ada peghuni, memunyai sejarah yang jelas bahwa keterkaitan Indonesia di Papua adalah murni Pelanggaran HAM secara terus-menerus hingga pada pemusnahan etnis melanesia.

Rakyat menolak kebijakan yang diberikan dan diterapkan dalam pengawasan Militer, seperti; Otsus, UP4B, Otsus Plus, UU Desa, Penanaman Modal Asing, dan sejenisnya. Alasannya jelas bahwa semua ini lahir dari status perjalanan sejarah Papua Barat lebih khusus keterkaitan Indonesia yang telah membunuh, merampas, memperkosa, menculik, menangkap, menembak, dan lainnya yang jelas bahwa ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Penjajah Indonesia hingga sampai pada saat ini.
Terima Kasih, Sudut Kota Kolonial. Kamis, 25 September 2014.
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment