News
Loading...

Minta SBY Tuntaskan Kasus HAM Papua, Uncen Jayapura Dipalang Mahasiswa

Mahasiswa Uncen yang tergabung dalam SDMP HAM saat membentangkan spanduk tuntutan. Foto: Pilemon Keiya
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Pagi ini, Selasa (10/6/2014), Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), Waena, Jayapura dipalang kembali oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua Peduli Pelanggaran HAM (SDMP HAM).

Massa SDMP HAM membentangkan baliho bertuliskan, "Presiden SBY segera bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM di Indonesia terlebih khusus di Papua sejak tahun 1961-1998 hingga kini tahun 2014".

Penanggung Jawab aksi, Septi Meidodga, dalam orasinya dengan tegas mengatakan, "Negara tidak mampu mengimplementasikan hukum di atas tanah Papua."

Orator lain menegaskan, pelanggaran HAM berkepanjangan yang terjadi di tanah Papua harus diselesaikan. "Kami minta pemerintah Indonesia dalam hal ini, presiden SBY segera bertanggung jawab," tegasnya.

"Sebelum presiden SBY turun dari jabatan, kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi khusus di tanah Papua sejak tahun 1961 hingga tahun 2014 harus diusut tuntas," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas FISIP Uncen, Zeth Wenda.

Di tempat aksi, Pembantu Rektor Uncen, Fredrik Sokoy meminta kepada mahasiswa yang melakukan aksi untuk bisa menyampaikan aspirasinya tanpa mengganggu aktivitas lain.

"Saya juga meminta kepada BEM dan MPM Uncen untuk kawal mahasiswa. Tunjukan orang Papua juga tahu etika," katanya.

Terkait aktivitas kampus Uncen yang terganggu akibat kampus dipalang, kata Sokoy, akitivitas perkuliahaan dan aktivitas di kampus tetap jalan.

"Hari ini ada beberapa agenda penting, salah satunya rapat tentang masalah di Fakultas Kedokteran, jadi saya harap kepada ade-ade, setelah ke DPRP, palang dibuka," katanya lagi.

Aksi yang dilakukan, SDMP HAM, sebelumnya dijadwalkan akan ke DPRP untuk menyampaikan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua sejak 1961 hingga 2014. Namun tidak bisa jalan ke kantor DPRP akibat tidak diterbitkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan aksi dari Polda Papua.

"Kemarin kami sudah masukan surat permohonan demo di bagian intelkam di Polda. Tapi, kami dihalangi dengan berbagai alasan," kata Septi.

Massa aksi bubar setelah penanggung jawab aksi, Septi Meidodga, membaca tuntutan mereka. Baca 10 tuntutan mereka di sini: Klik. (Pilemon Keiya/MS)


sumber :  www.majalahselangkah.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment