Rakyat Papua Sedang Menulis Boikot Pilpres Solusi Referendum Di tembok2 seputar prumunas 3 Jayapura West Papua (foto, Stracky) |
Jayapura-West Papua - Tanggal 1 mei 1963 adalah sejarah kemenangan bagi bangsa Indonesia, Sementara bagi bangsa papua barat
1 mei 1963 adalah awal malapetaka & pemusnahan etnis Papua dan Ras
Melanesya ketika itu sebagian besar orang papua barat belum mengetahui
proses peralihan tanah papua dan orang papua barat dari tangan BELANDA
ke UNTEA (PBB) dan UNTEA menyerahkan kepada INDONESIA dalam perjanjian
NEW YORK 15 Agustus 1962.
Kutipan ini menjadi jelas bahwa peralihan pemerintahan dari Belanda kepada UNTEA (PBB) berdasarkan perjanjian NEW YORK 15 Agustus 1962, Namun sampai saat ini indonesia berada di tanah papua barat adalah ILEGAL maka rakyat papua barat berhak untuk melakukan protes dengan cara apapun atau menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UUD Republik Indonesia.
Namun saat ini kami melihat semua ruang demokrasi itu di tutup oleh wajah TNI/POLRI yang berada di atas tanah papua barat dengan alasan "TIDAK ADA ORANG YANG MENGGANGGU KEDAULATAN NKRI" padahal saat pelaksanaan Jejak pendapat atau PEPERA 1969 itu hanya melibatkan 1.025 orang asli papua/delegasi yang dipilih pemerintah Indonesia dibawah tekanan Militer.
Sampai saat inipun protes terhadap keberadaan NKRI itu di lakukan oleh Activis-activis di seluruh wilayah teritorial papua barat Namun semua usaha itu di angkap sebagai kriminal atau menentang kedaulatan NKRI salah satu contoh yang hari ini ada depan mata adalah menyangkut PEMILU/PILPRES indonesia yang akan berlangsung 9 juli 2014, nanti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai media di dalam negeri dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai badan politik menyeruhkan kepada seluruh Rakyat papua barat agar tidak ikut melakukan pemilihan dalan pesta demokrasi itu ditangkapi serius oleh Pandang dan Kapolda papua barat. "TNI AKAN TUMPAS SIAPAPUN YANG AKAN BOIKOT PILPRES" Padahal sesuai hukum internasional Hak Pribumi untuk melakukan protes atas tindakan yang tidak benar oleh negara yang sedang menjajah itu sebenarnya di jamin berdasarkan Prinsip-prinsip Hukum standar Intenasional bagi bangsa Pribumi.
Seharusnya indonesia turut dan taat pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku bagi pribumi itu, namun indonesia hanya mempertahankan egoisme lalu menutupi semua ruang demokrasi di tanah papua barat.Padahal orang asli papua barat hanya menuntut Haknya yang dirampas tanpa melibatkan orang papua barat saat jejak pendapat atau PEPERA 1969 itu untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa papua barat.
"Masukan buat pemerhati kemanusian di negeri papua barat"
"by: Asso~AssA
Crewknpb pusat.
"Bibit-bibit yang akan di tanam, akan tetap bertumbuh selama berada di atas tanah papua barat"
(ONES WAYOI)
Blogger Comment
Facebook Comment