JAYAPURA-Ketua Komisi A DPR Provinsi Papua, Ruben Magay, juga tidak
setuju dengan istilah “tumpas” yang digunakan oleh Pangdam
XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Christian Zebua dalam menggambarkan
penindakan tegas kepada masyarakat yang hendak memboikot Pilpres di
Papua.
Menurut Ruben, Pangdam harus menggunakan pendekatan yang lebih halus, bukannya menggunakan pendekatan militeristik. Masyarakat berhak untuk memilih atau tidak memilih karena Indonesia sudah menganut faham demokrasi.
“Ini bagi saya adalah kata-kata ancaman bagi orang Papua, sekalipun konteksnya pada Pilpres, harus ada kata lain yang didesain untuk itu, kita basmi, tumpas, misalnya, itu tidak boleh,” ungkapnya di Jayapura, Jumat (13/6).
Selain terhadap Pangdam, Ruben juga mengkritisi Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian yang menggunakan kalimat bernada sama dengan yang digunakan oleh Pangdam. Bahkan Ruben menyimpulkan bahwa kalimat ancaman tersebut telah dibuktikan sendiri oleh dua institusi penegak hukum negara Indonesia tersebut dengan dilakukannya penembakan-penembakan terhadap orang yang tidak sepemahaman dengan TNI ataupun polisi.
“Orang kalau demo, memberikan tanggapan, itu kan bebas dalam era demokrasi. Semua orang akan menyampaikan protes mereka kepada seseorang berdasarkan pengalaman oknum yang sedang mereka tampilkan. Siapa calon, orang ini dulu begini begitu,”sambungnya.
Ruben mengaku bahwa beberapa waktu yang lalu, dirinya pernah pula mencounter pernyataan-pernyataan Pangdam yang tidak sesuai dengan konteks demokrasi Papua, dalam hal ini adalah membasmi yang diibaratkan bahwa TNI hendak membasmi hama yang ada pada tanaman.
“Persoalan memboikot pilpres itu sudah menjadi wacana umum karena ada yang merasa kecewa. Jadi kalau dalam konteks demokrasi, orang bisa berbicara sesuai dengan keinginan mereka. Jadi saya katakan saya anak Papua sendiri itu malah terancam,” tuturnya.
Selanjutnya Ruben juga mengatakan bahwa persoalan di Papua bukan hanya soal kriminal, sebagaimana yang telah dilakukan Polda Papua dengan menetapkan Goliat Tabuni dan Buchtar Tabuni sebagai DPO. Ruben menganggap bahwa Polda telah mengkriminalisasi seseorang padahal mereka berdua berbicara tentang Papua Merdeka sehingga konteksnya adalah politik.
“Ini politik, orang harus tahu di sini. Dia harus bedakan, apalagi ada istilah-istilah lain-lain seperti kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu kan istilah lain. Menyembunyikan dan membungkam istilah politiknya, kalau OPM ya tulis OPM,” tandasnya. (rib/fud)
Sumber : www.cenderawasihpos.com
Blogger Comment
Facebook Comment