News
Loading...

Warinussy: Kapolda Papua Melakukan Pembohongan Publik

Kapolda Papua, Irjend Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Gubernur Papua (Foto: Ist)
PAPUAN, Manokwari --- “Pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian tentang adanya Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Aimas, Kabupaten Sorong, adalah pembohongan publik yang sangat memalukan dan menjijikan terhadap rakyat dan publik di Propinsi Papua Barat.”
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menanggapi pernyataan Kapolda Papua yang dimuat pada halaman pertama sebuah koran lokal di Sorong, edisi Jum'at, 20 Juni 2014 lalu.

Menurut Warinussy, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta yang sesungguhnya dan sangat lemah pembuktiannya dari sisi hukum, karena tidak pernah ada sebuah fakta hukum mengenai kebenaran adanya KBS di daerah Aimas.

“Sebagai sesama pejabat penegak hukum saya ingin memperingatkan Kapolda Papua dan setiap pejabat di daerah ini untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan yang bohong dengan tujuan semata-mata untuk mencari sensasi dan popularitas tanpa bisa dibuktikan secara hukum,” ujarnya.

Lanjut Warinussy, pembuktian secara hukum hanya dapat dilakukan di depan sebuah persidangan pengadilan, dan hal itu jelas dalam kasus Aimas 30 April 2012, pada saat terjadinya kasus penembakan oleh aparat keamanan Polri dan TNI terhadap rakyat sipil tak bersenjata di Aimas.

“Justru hingga hari ini tidak pernah diselesaikan secara hukum oleh jajaran kepolisian setempat yang sebenarnya merupakan tanggung jawab Kapolda,” tegasnya dalam siaran pers kepada suarapapua.com, Minggu (22/6/2014) sore.

Malahan, lanjut Warinussy, Isak Klaibin dan kawan-kawan yang dituduh sebagai pelaku tindak pidana makar dan memiliki senjata api, tapi sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri Sorong sama sekali tidak pernah menemukan adanya barang-barang berupa senjata api yang dipamerkan oleh Wakapolda Papua dan Polisi saat penyisiran di rumah Isak Klaibin.

“Di dalam persidangan di PN Manokwari, tidak pernah diajukan oleh Polisi maupun Jaksa sejumlah senjata yang katanya dimiliki oleh Isak Klaibin, dkk tersebut.”

“Dengan demikian bagaimana mungkin Kapolda Papua bisa membuat pernyataan yang konyol seperti itu bahwa di Aimas ada KSB? Kalau ada apakah mereka sedang eksis saat ini? Isak Klaibin, dkk saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sorong. Lalu Apakah ada kegiatan orang-orang yang dapat dikategorikan sebagai KBS selain Isak Klaibin, dkk di Aimas hingga hari ini?” tanya Warinussy.

Dirinya sangat menyayangkan adanya pejabat negara yang bisa berani membuat pernyataan yang sangat rendah kadar kebenarannya, bahkan jika itu didasari pada infomasi intelijennya, maka itu informasi yang sangat busuk, kotor dan memalukan, karena tidak faktual serta lemah tingkat kebenarannya secara hukum.

“Rakyat Papua dan dunia tidak boleh terkesima dan atau terlena dengan pernyataan-pernyataan bodoh seperti ini dan membuat keruh suasana kehidupan sosial kemasyarakatan yang sudah harmonis dan dami selama ini,” tambahnya.

Dikatakan, pimpinan lembaga keagamaan seperti Gereja-gereja di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat sudah saatnya bersuara menyampaikan kebenaran-kebenaran yang terjadi kepada rakyat dan publik, serta kepada pejabat seperti halnya Kapolda.

“Ini agar mereka juga mampu berbicara yang benar dan tidak bersifat agitasi dan sekedar mencari popularitas semata di mass media cetak dan elektronik yang ada,” tambahnya.

OKTOVIANUS POGAU
 
Sumber : www.suarapapua.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment