News
Loading...

Proteksi Terhadap OAP Di Merauke Mendesak Dilakukan

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. (Jubi/Frans L Kobun)

 Merauke, Jubi- Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan, proteksi terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang tinggal dalam wilayah kota dan sekitarnya harus segera dilakukan. Jika tidak, dalam rentan waktu tiga sampai sepuluh tahun mendatang, sudah pasti  mereka tidak ada lagi.
Demikian disampaikan Bupati Merauke saat ditemui wartawan di Swisbelt Hotel Rabu (5/11).

Menurutnya, dirinya akan menggelar  semacam diskusi terbatas dengan menyiapkan konsep khusus guna mencari trik dalam melindungi orang asli Papua khususnya dalam kota. “Memang saya sedang mencari bentuk. Karena jika dibiarkan, maka lama kelamaan semuanya akan habis,” katanya.

Bupati juga akan meminta kepada Kepala Dinas Tata Kota dan Pemakaman Kabupaten Merauke, Justina Sianturi terkait data ruang. Apakah masih bisa untuk menghitung ruang kosong secara detail sekaligus jika ada sisa, maka pemerintah akan membeli untuk memberikan perhatian khusus kepada orang Papua yang tinggal di Buti.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga membeberkan minimnya pejabat Papua yang diberikan kesempatan mengambil studi di jenjang S2. Sejak menjdi bupati pada tahun 2011 silam, justru hampir tidak ada pejabat Papua mengusulkan tugas atau ijin belajar.

Mestinya, lanjut bupati, sumber daya manusia (SDM) Papua harus terus didorong dari waktu ke waktu. Jika tidak dipersiaplan mental dan SDM, maka besok para pejabat Papua akan menjadi minder.  Olehnya, kalau dapat, agar dapat dipoles secepatnya dengan mengirim mereka mengambil jenjang pendidikan lebih tinggi.

“Saya kira ini menjadi tugas serta tanggungjawab para kepala dinas di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dimana, harus terus mendorong dan atau memberikan motivasi kepada pejabat Papua agar melanjutkan studi kembali. Karena manfaatnya sangat besar,” ujarnya.

Dosen Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Burhanudin Zein yang dimintai komentarnya melalui telpon seluler mengaku,  dalam kenyataan, orang Marind terutama yang tinggal di Buti, praktis tidak diperhatikan dengan baik.

Selama ini, katanya, mereka masih bergabung dengan Kelurahan Samkai. Sehingga berbagai kegiatan pembangunan, sepertinya tidak  berpihak  kepada mereka.

“Kita tahu bahwa orang Buti adalah pemilik tanah di dalam wilayah kota dan mereka telah menyerahkan tanahnya untuk berbagai kegiatan pembangunan. Untuk itu, yang perlu didorong adalah Kampung Lokal Buti serta Yobar harus segera disahkan. Sehingga mereka juga bisa menikmati yang namanya kue pembanguan,” pinta Burhan. (Frans L Kobun)

Sumber :  www.tabloidjubi.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment