Maire Leadbeater, West Papua Action Auckland dan Catherine Delahunty MP. Foto: AWPA |
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Dua tokoh pendukung Papua di luar negeri menerima John Rumbiak Human Rights Defenders
Award for 2014. Mereka adalah Catherine Delahunty dari Partai Hijau
Aotearoa di Selandia Baru dan Maire Leadbeater, West Papua Action
Auckland.
Penghargaan ini diberikan setiap tahun oleh Tim Advokasi Papua Barat kepada individu atau organisasi sebagai pengakuan atas pekerjaan mereka mendukung Papua Barat.
Penghargaan ini untuk menghormati John Rumbiak, tokoh hak asasi manusia bagi orang Papua Barat yang kini menderita stroke sejak tahun 2005.
Atas penghargaan ini, Asosiasi Papua Barat Australia atau The Australia West Papua Association (AWPA) di Sydney mengucapkan selamat kepada dua tokoh tersebut.
"Kami mengucapkan selamat kepada Catherine dan Maire yang mendapatkan penghargaan atas komitmen mereka yang terus-menerus menyuarakan masalah Papua Barat menjadi perhatian Pemerintah Selandia Baru dan masyarakat internasional," kata Joe Collins atas nama AWPA (Sydney) dalam keterangan yang diterima majalahselangkah.com, Jumat (04/07/14). (Yermias Degei/MS)
Penghargaan ini diberikan setiap tahun oleh Tim Advokasi Papua Barat kepada individu atau organisasi sebagai pengakuan atas pekerjaan mereka mendukung Papua Barat.
Penghargaan ini untuk menghormati John Rumbiak, tokoh hak asasi manusia bagi orang Papua Barat yang kini menderita stroke sejak tahun 2005.
Atas penghargaan ini, Asosiasi Papua Barat Australia atau The Australia West Papua Association (AWPA) di Sydney mengucapkan selamat kepada dua tokoh tersebut.
"Kami mengucapkan selamat kepada Catherine dan Maire yang mendapatkan penghargaan atas komitmen mereka yang terus-menerus menyuarakan masalah Papua Barat menjadi perhatian Pemerintah Selandia Baru dan masyarakat internasional," kata Joe Collins atas nama AWPA (Sydney) dalam keterangan yang diterima majalahselangkah.com, Jumat (04/07/14). (Yermias Degei/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Blogger Comment
Facebook Comment