TIMIKA--- Aksi damai yang dimediasi oleh
Komite Nasional Papua barat dan Parlemen Rakyat Daerah (KNPB & PRD) Wilayah
Bomberay, polisi melakukan pemukulan dan menangkapan sebanyak 22 an lebih
aktivis Papua di tangkap oleh Aparat Militer Indonesia. Pada kamis (17/07/2014) Pukul 09.25 waktu Papua.
Masa
lagi, berkumpul berorasi depan jalan pasar SP II jalan Cenderawasih Timika,
saat penangkapan polisi brimod dan
tentara serta Inteljen Indonesia melakukan pemukukan dan menyeluarkan tembakan,
pada hal masa aksi mereka damai kumpul
bergabung ke masa aksi yang lain diTimika.
Awalnya
pada tanggal 14 Juli pihak KNPB PRD telah memberitahukan kepada Pihak Polisi
dalam hal kepada Kapolres Timika, namun dilapangan yang terjadi adalah pihak
keamanan melakukan Penangkapan dan memukulan kepada anggota KNPB dan PRD di SP
II.
Informasi
dari lapangan oleh anggota KnpbNews Timika melalui Telpon kepada media ini, bahwa sekitar 22-an lebih ditangkap dan semua
alat demo seperti TOA Spanduk, dompet HP semua di sita oleh Brimod dan Tentara
serta Inteljen.
Ini
nama-nama anggota KNPB dan PRD Wilaya Bomberay yang ditangkap dan dipukul, 1. Dotius
Wanimbo, 2. Neles, 3. Sem, 4. Mirius Wenda, 5. Bilem Wenda, 6. Nius Tabuni, 7. Sole Tabuni, 8. Kmael Wenda, 9. Lasarus Tabuni, 10. Linto Tabuni, 11. Gorige dan 12. Anak Efray,
13. Lerina, 14. Ecra 15. Stepanus Koga, 16. Wenda umur 3 tahun di pukul polisi
dengan popor senjata saat ditangkap sehingga masih terasa sakit. Dan 6 orang
lainnya belum ketahui identitas mereka.
Aktivis
Papua yang ditangkap oleh Aparat militer adalah laki- laki dan mama Papua dan
anak kecil rencana mereka akan longmarc
jalan kaki ke timika titik pusat aksi di
Kantor DPRD Mimika. Tapi 22 aktif ini ditangkap dipukul dibawah ke Kapolres 32
untuk ditahan dan diperiksa.
Lalu
masa dari kota Timika dan sudut kota Timika kumpul di Kantor KNPB dan PRD
Wilayah Bomberai Untuk melakukan Aksi damai Nasional, masa aksi mulai bergerak
melakukan aksi pada pukul 09:00
Walapun
di SP II, masa aksi dibubarkan dan ditangkap, KNPB dan PRD tetap turun
Jalan menyampaikan Aspira Rakyat Papua yang sesunggunya kepada DPRD dan
Pemerintah.
Tuntutan
aksi adalah. Pertama Pemerintah Indonesia segerah buka Ruang Demokrasi
seluas-luasnya Bagi Rakyat Papua. untuk menentukan Nasib Orang Papua
melalui Mekanisme Internasional Yaitu " Referendum" adalah solusi Untuk
orang Papua menentukan Nasib sendiri diatas tanah leluhur bangsa Papua.
Kedua
adalah Bebaskan Tahanan Papua Merdeka Seperti Ketua Umum Komite
Nasional Papua barat (KNPB) Victor Yeimo, Tahanan Sejati Papua Merdeka
Fileb Karma dan Aktivis KNPB lainnya di seluruh Tanah Papua.
Yang
Ketiga adalah Hapuskan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap Ketua
Umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Tn. Buctar Tabuni. dan Aktivis
pembelah keadilan dan kebenaran Papua merdeka lainnya. (UN/admin)
Sumber : www.umaginews.com
Blogger Comment
Facebook Comment