Selpius Bobii |
Negara penjajah
mana pun di dunia ini memiliki watak yang sama yaitu menaklukan masyarakat
terjajah dan merampas kekayaan alam setempat. Hal pertama yang dilakukan oleh
para penjajah adalah menghancurkan tatanan budaya setempat, sambil meneror dan
membasmi masyarakat setempat.
Mengapa
penghancuran budaya setempat menjadi sasaran utama Negara penjajah? Karena
dibalik budaya menyimpan kekuatan yang tak terkalahkan. Setelah kekuatan budaya
setempat dilumpuhkan, maka dengan mudah Negara penjajah menguasai tanah dan
kekayaan alam. Dengan tetap melanjutkan proyek pembasmian masyarakat setempat,
baik secara nyata maupun terselubung. Para penjajah hanya memiliki naruli
membunuh dan merampok. Karena itu, para penjajah melakukan apa saja untuk
membunuh warga setempat dan merampok tanah serta segala isinya yang ada dalam
wilayah jajahannya.
Para Negara
penjajah di jaman modern sudah berubah wujud. Penjajahan di jaman sekarang
sudah dikemas rapi melalui hubungan kerja sama bilateral atau multilateral
antar Negara. Watak Negara penjajah: Pembunuh dan perampok dapat ditemukan
terutama dalam penanaman INVESTASI.
Negara
berkembang diumpan oleh para Negara penjajah dengan membangun hubungan kerja
sama antar dua atau lintas Negara. Pemberian bantuan HIBAH atau bantuan
kemanusiaan dalam bentuk dana atau barang dari Negara penjajah kepada Negara
berkembang, itu bukan karena didorong oleh kepedulian kemanusiaan, tetapi karena
didorong oleh nafsu untuk membunuh masyarakat setempat dan merampok melalui
penanaman investasi.
Untuk
mewujudkan itu, Negara penjajah mendorong Negara atau pemerintah setempat, LSM
dan Agama menjadi jembatan untuk membujuk masyarakat setempat agar menyerahkan
tanah dan kekayaan alam yang dimilikinya. Tentu dengan berbagai tipu muslihat
dan kekerasan.
Negara penjajah
terlebih dahulu menciptakan pra kondisi untuk memuluskan niat untuk membunuh
dan merampok melalui investasi. Penciptaan pra kondisi itu dalam berbagai
bentuk, antara lain: pertama, bantuan hibah, berupa dana atau barang; kedua,
bantuan kemanusiaan, berupa dana, barang, militer; ketiga, melalui pinjaman
uang. Untuk memberi HIBAH atau bantuan kemanusiaan atau pinjaman, maka Negara
penjajah menciptakan krisis kemanusiaan, krisis moneter, krisis kekuasaan
pemerintah,dan lain-lain. Atau memanfaatkan bencana alam untuk memberikan
bantuan kemanusiaan.
Pra kondisi
itu menjadi jembatan dan peluang emas bagi Negara penjajah untuk membunuh
dan merampok melalui kerja sama bilateral atau uniteral, terutama dalam bidang
investasi asing. Ada pula investasi domestic yang berwatak penjajah. Dalam hal
ini penjajah domestic dapat bertindak sendiri atau bekerjasama dengan investor
asing untuk membunuh warga setempat dan merampok tanah dan isinya.
Investasi yang
dapat merusak keberlansungan hidup warga setempat adalah investasi yang
bergerak dalam bidang pertambangan, perkebunan, pertanian, perkayuan, dan
lain-lain. Yang paling merusak tatanan kelansungan hidup masyarakat setempat
adalah investasi dalam bidang pertambangan yaitu mineral. Limbah pertambangan
dapat merusak segala ekosistem dan lingkungan hidup,kehilangan hutan/dusun
sebagai tempat mencari nafkah.
Dan itu secara
tidak langsung menciptakan krisis ekonomi dan krisis kemanusiaan yang dapat
berdampak pada pemusnahan etnis dan musnahnya habitat ekosistem lingkungan
hidup. Dalam dunia Investasi tidak mengenal rasa keadilan. Yang
dikejar oleh investor dan perangkat pendukungnya, seperti pemerintah adalah
meraih keutungan ekonomis berlipat ganda. Karena itu, masyarakat setempat
menjadi korban di atas korban. Tanahnya dirampok, dirusak, tidak dapat
hasil yang layak, diteror, disiksa, dihina, diperkosa, dan dibunuh.
Tanah Papua
sudah lama dijadikan sebagai arena percaturan kepentingan ekonomi,
politik dan keamanan oleh para penjajah bertopeng. Berbagai Negara
imperialis eks kolonial dibonceng oleh RI untuk menanamkan saham
(investasi) di tanah Papua agar merampok tanah dan kekayaan alam. PT.Freeport
di Timika- Papua dalah salah satu bukti dari percaturan politik, ekonomi dan
keamanan dari para Negara penjajah bertopeng. PT.Freeport di Timika
termasuk tambang raksasa urutan ketiga di dunia. Tambang emas dan tembaga
serta mineral lainnya dikelolah oleh Ameri Serikat (AS).
PT.Freeport di
Timika adalah bukti balas budi dari RI kepada AS atas bantuannya dalam
menganeksasi bangsa Papua ke dalam NKRI. Jadi PT.Freeport adalah bukti dari
aneksasi Papua ke dalam NKRI, ketidak-adilan, diskriminasi, marginalisasi,
pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan, yang berdampak pada pemusnahan etnis
Papua dan musnahnya habitat ekosistem lingkungan hidup.
Para
Negara-negara penjajah (kaum-pemodal) memiliki tempat pijakan yang amat kuat.
Tempat-tempat pijakannya adalah pemerintah, LSM tertentu dan agama tertentu.
Pihak-pihak ini bertindak sebagai jembatan penghubung kepada masyarakat
setempat agar para investor menanamkan sahamnya.
Tujuannya
adalah merampok kekayaan alam, menguasai dan merusak tanah, serta
membunuh masyarakat setempat secara langsung maupun tidak langsung. Pembunuhan
secara langsung dapat terjadi ketika aparat keamanan menembak mati pemilik hak
ulayat yang melawan investor dan para sekutunya. Sedangkan pembunuhan tidak
langsung, misalnya kematian masyarakat setempat yang disebabkan karena
mengkonsumsi makanan atau air yang terkontaminasi dengan limbah beracun, juga
kelaparan, kesakitan, dan meninggal dunia akibat hilangnya hutan/dusun sebagai
tempat mencari nafkah. Di Papua, PT.Freeport adalah lambing dinasti kejahatan
kemanusiaan.
Banyak Negara
telah lama bekerjasama dengan Negara colonial RI untuk mengeksploitasi Sumber
Daya Alam Papua, bahkan mengeksploitasi manusia Papua hanya demi kepentingan
ekonomi, politik dan pertahanan keamanan. Bangsa Papua telah lama menjadi
korban di atas korban. RI dan para sekutunya adalahNegara-negara anggota PBB,
tapi terkait dengan soal Papua tidak melaksanakan Deklarasi Umum Hak Asasi
Manusia dan ketentuan- ketentuan Hukum Internasional lainnya.
Sudah saatnya
Negara-negara dan PBB mengakui kesalahan masa lalu dan menebus kesalahannya
dengan jalan mengakui kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua
secara de jure. Dengan itu, untuk kerja sama bilateral/uniteral yang saling
menguntungkan tentu akan diatur kemudian dengan Negara Papua. Yang dibutuhkan
sekarang adalah Negara dan PBB mengakui kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua
secara de jure. Pengakuan ini penting agar mengakhiri segala bentuk penjajahan
RI di Papua. Bangsa-bangsa merdeka di dunia ada yang sudah lama mendarat di bulan,
tapi ada bangsa lain di dunia, seperti bangsa Papua masih merayap di bumi.
Bangsa Papua bertekad kuat untuk berdiri dan berjalan, tapi selalu jatuh.
Bantulah kami bangsa Papua agar dapat berdiri dan berjalan di atas kakinya
sendiri.
Dikatakan DUTA
DAMAI apabila setiap pribadi,kelompok dan organisasi yang melindungi dan
menghargai hak asasi orang lain, keluarga lain, suku lain, golongan lain, atau
bangsa lain. Dalam melaksanakan hak dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
Mari setiap kita menjadi DUTA DAMAI untuk di mewujudkan damai sejahtera di
bumi.
(Selpius Bobii,
Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Juga Tapol Papua di Penjara Abepura)
Sumber : www.majalahselangkah.com
0 komentar :
Posting Komentar