JAYAPURA–Permintaan
masyarakat di dua distrik yang selama ini dilanda konflik Pilkada yaitu
Distrik Ilaga dan Distrik Gome Kabupaten Puncak, agar Kapolda Papua
menunda mutasi Kapolsek Ilaga/Gome Ipda Judo Winardo ke Puncak Jaya,
sampai pada selesainya acara ‘Awim Anep (Perdamaian adat), Desember
mendatang, diamini Tokoh Masyarakat Asal Puncak, Bernadus Musilembo dan
seorang Intelektual Asal Puncak, Moses Wakerkwa, S.Sos.
Sebelumnya masyarakat kedua distrik melalui Kadistrik Gome Zakeus Wakerkwa,S.Sos., menyatakan tidak setuju atas kebijakan petinggi Polda Papua yang memutasi Kapolsek Ilaga/Gome, Ipda Judo Winardo ke Kabupaten Puncak Jaya, karena dikhawatirkan pergantian Kapolsek di tengah tahapan upaya penyelesaian konflik yang belum tuntas ini, dapat memicu masalah baru.
Ada beberapa alasannya penolakan itu, antara lain, Kapolsek (pejabat) baru belum tentu menguasai masalah yang terjadi, sehingga ini sangat riskan untuk terjadinya konflik baru. Berbeda dengan Kapolsek lama yang sudah bertugas di Dua Distrik itu sejak pecahnya konflik telah mengawalnya sampai pada tahap-tahap penyelesaian yang puncaknya digelar Desember nanti.
Menurut keduanya, pemintaan agar pergantian Kapolsek Ilaga/Gome ditunda sampai selesainya puncak perdamaian secara adat, adalah murni keinginan seluruh masyarakat di dua distrik yaitu Ilaga dan Gome untuk kepentingan keamanan daerah setempat. “ Selaku anak daerah kami mau daerah kita itu aman,”katanya kepada Bintang Papua di Abepura,kemarin Kamis (29/8).
Di katakan, terciptanya keamanan daerah jika ada kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan yang ada. Dari pengalaman sejak konflik Puncak sampai saat ini menjelang tahap akhir perdamaian secara adat ,Kapolsek Ilaga Ipda Judo Winardo adalah benar-benar sosok yang bertanggungjawab, selalu ada di tengah masyarakat yang konflik menjadi penengah. Karena itu, tidak heran jika masyarakat Puncak sangat mengenalnya sebagai aparat keamanan yang bertanggungjawab terhadap keselamatan warga.
Menurut Moses, dari sudut pandang keamanan melihat saat ini Puncak sudah aman dan kondusif, namun dari sisi budaya belum bisa dijamin sepenuhnya, sebelum ada acara perdamaian adat, makan bersama, saling bersalaman dan bermaaf-maafan. Buktinya sampai saat ini dua kubu yang pernah konflik belum berani berbaur satu dengan lainnya. Kondisi ini, masih sangat rentan munculnya konflik baru, jika salah dalam penanganannya. “Dan yang tahu dan mengusai masalah, termasuk masalah hukumnya adalah Kapolsek, kalau ada penggantinya sekalipun dikatakan baik, masih perlu ada penyesuaian dan masyarakat yang masih trauma belum tentu langsung menerimanya. Kalau demikian perdamaian bisa jadi repot,” katanya. Sambil mengatakan dukungan ini diungkapkan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinannya terhadap kondisi riil yang terjadi di daerah mereka.
Sedangkan Bernadus sebagai Tokoh Masyarakat mengatakan, pemutasian Kapolsek Ilaga/Gome adalah kewenangan petinggi Polda dalam hal ini Kapolda, namun selaku Tokoh Masyarakat yang ikut merasakan pahit manisnya apa yang dirasakan masyarakat Puncak meminta kebijakan Kapolda menunda pemindahan ini sampai perdamaian adat tuntas. “Kalau masalah ini sudah tuntas terserah bapak Kapolda kalau yang bersangkutan dipindahkan, tapi saya minta jangan untuk saat ini,”katanya. Ia mengakui keberadaan Kapolsek selama ini sangat merakyat dan dapat diterima kedua kelompok masyarakat yang bertikai. Karenaitu, sebagai Tokoh Masyarakat Puncak, sangat tidak setuju atas pergantian Kapolsek yang membawahi dua wilayah ini yakni Distrik Ilaga dan Distrik Gome.”Jadi saya mendukung apa yang dikatakan Kepala Distrik Gome, Zakeus Wakerkwa, S.Sos., soal penolakan pemindahan Kapolsek sebelum masalah Puncak betul-betul tuntas,” katanya.
Sementara itu adanya pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. M.Tito Karnavian, M.A., PhD., yang mengatakan akan mengecek apa motif permintaan pembatalan Kapolsek Ilaga, disambut baik Kadistrik Gome,Zakeus Wakerkwa, S.Sos.
Kadistrik yang ditemui terpisah mengatakan, memang lebih baik kalau Kapolda mengecek langsung ke Distrik Ilaga dan Gome, sebab yang jelas jawaban masyarakat akan sama, yakni menolak pemindahan Kapolsek karena masalah pengabdian Kapolsek selama ini sangat baik bagi masyarakat, sehingga masyarakat menghendaki jangan dipindahkan sebelum puncak perdamaian Desember. Diakui pemindahan iniadalah kewenangan penuh Kapolda, itu juga hal yang sama dalam ketentuan Pemerintahan, namun sebagai kepala distrik yang juga sekaligus putra daerah setempat bersama masyarakat meminta kebijakan Kapolda menunda pemutasian ini. “Sebagai pemerintah yaitu Kepala Distrik sebenarnya secara etis ini tidak pantas saya ungkapkan penundaan ini, tetapi sebagai anak daerah setempat yang mengetahui kondisi riil di lapangan harus mengatakan itu,”jelasnya.
Ditambahkan tidak ada kepentingan atau motif lain dalam hal ini, kecuali hanya murni motif masalah keamanan. “Tidak adajuga dukung mendukung, kami tidak punya kepentingan lain, dia (kapolsek) orang Jawa dan saya orang Puncak, ini hanya murni kepentingan keamanan masyarakat,”katanya.
Demikian juga jika dikatakan mutasi itu terkait peningkatan karier, diakui itu mutlak kewenangan kapolda. Hanya saja sesuai fakta di lapangan masyarakat masih trauma dengan konflik, sehingga perlu kebijakan pimpinan dalam hal ini Kapolda untuk dipertimbangkan kembali. (don/don/L03)
Sumber : www.bintangpapua.com
0 komentar :
Posting Komentar