News
Loading...

1 Mei 1963: Papua Dianeksasi RI

Pada 1 Mei 1963, berdasarkan perjanjian New York Agreement  pada 15 Agustus 1962, Indonesia mengawali awal pendudukannya di tanah Papua. 1 Mei ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia. Penyerahan kekuasaan ini ditandai dengan mendatangkan militer dalam jumlah besar di tanah Papua.


Tugas RI di tanah Papua sejak 1Mei 1963 adalah mempersiapkan segala-sesuatunya untuk menyelenggarakan Art Of  Free Choise atau penentuan pendapat rakyat untuk orang Papua. Namun fakta berkata, sejak 1 Mei, RI seperti mendapat ”surat Izin” untuk berusaha meloloskan ambisi kekuasaan dan kejayaan RI dengan menguasai tanah Papua yang kaya. Sekali lagi, menguasai tanah Papua untuk  kepentingan ekonomi politiknya.

Oleh orang Papua, RI tidak lain adalah penjajah yang menjajah orang Papua. Ini dapat kita lihat dari dua sisi. Pertama, pandangan dan tanggapan orang Papua sejak sebelum kemerdekaan Papuatanggal 1 Desember 1961. Kedua, watak RI yang ditunjukkan melalui aksi mereka di Papua.

Jelas sekali tanggapan orang Papua bahkan sebelum hari kemerdekaan Papua. Hal ini dapat kita lihat dari adanya partai-partai sebelum kemerdekaan  Papua. Juga tanggapan orang Papuayang tergabung dalam New Guinea Raad yang merencanakan aksi menentang RI ditanah Papua, walau aksi ini gagal karena dicium RI dan gagal.

Juga kata-kata RI dapat menjadi acuan untuk menilik masalah ini. Antara lain kata-kata Ali Moertopo kepada orang Papua kala itu, antara lain: “saya tidak butuh orang Papua. RI hanya butuh tanah Papua yang kaya. Jadi silahkan meminta Tuhan kalian untuk memberi kalian pulau baru. Atau menyurati Amerika agar dibawa ke bulan untuk kalian merdeka disana.”

Pelanggaran HAM di Papua, pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan adalah pembuktian kata-kata Ali Moertopo. Sejak Pepera dimenangkan RI dengan tipudaya licik berupa paksaan terhadap 1026 orang pemilih di bawah todongan senjata. Hanya ada 2 pilihan:memilih bersama RI, atau...mati!

Anehnya juga, semasa Papua berstatus quo(tanpa kepemilikan), RI berani menandatangani kontrak karya PT.Freeport di Papua. Perusahaan ini menjadi semacam ‘alat pelicin’ yang disodori oleh RI kepada Amerika untuk memenangkan status politik Papua.

Banyak fenomena yang patut disimak sejak Papua berintegrasi dengan RI. Secara universal, semua fenomena itu seragam dengan fenomena penjajahan. Orang Papua merasa masih berada dalam penjajahan.

Bahkan dalam Otsus pun, orang Papua merasa dijajah. Otsus dianggap orang Papua sebagai politik pencitraan(politik etis) untuk memperjernih  nama Inonedia di mata dunia internasional.

So, sobat, bila kamu pembaca adalah orang Papua, kamu mestinya tahu, apa yang harus kita buat. Selamat memperingati hari aneksasi bangsa Papua, hari ini, 1 Mei 2013.

@Sanimala B.

Sumber: Catatan Bastian Tebai
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar