eta MP3EI Pembangunan Infrastruktur Koridor
Ekonomi Papua dan Papua Barat (Foto: ist)
|
PAPUAN, Jakarta — Melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2013 Tentang Pembangunan Jalan Dalam
Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, Tentara
Nasional Indonesia (TNI) diberikan tugas dan kewenangan untuk
mengerjakan 26 proyek ruas jalan tersebut.
Pada pasal 3 ayat (1) berbunyi, “Pemerintah memberikan penugasan
kepada Tentara Nasional Indonesia, untuk melaksanakan pembangunan jalan
pada ruas-ruas jalan tertentu yang merupakan bagian dari Jalan P4B.”
Pada pasal 3 ayat (2) berbunyi, “Ruas-ruas jalan tertentu
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana termuat dalam
Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
Dan pada pasal 3 ayat (3) berbunyi, “ Pembangunan jalan pada
ruas-ruas jalan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi
kegiatan perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi dan pengawasan.”
Proyek pembangunan ruas jalan trans Papua dan Papua Barat ini di bagi
dalam dua kategori. Pertama, proyek ruas jalan Strategis Nasional
Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan
kedua, proyek ruas jalan tertentu Strategis Nasional percepatan
Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Pengerjaan proyek ruas jalan kategori pertama di lakukan oleh
pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan berada di lampiran I
Perpres No. 40/2013, dan pengerjaan proyek ruas jalan kategori kedua
dilakukan oleh TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih dan berada di
lampiran II Perpres No 40/2013.
Berikut daftar ruas jalan trans Papua dan Papua Barat yang akan di kerjakan TNI;
Provinsi Papua
1. Lagari – Wapoga – Botawa – Kalibaru;
2. Sp Tiga Gesa – Barapasi – Waropen (Kalibaru);
3. Sarmi – Kasonaweja;
4.Wapoga – Ingerus – Otodemo;
5. Kenyam – Gearek – Pasir Putih – Suru suru – Dekai;
6. Batas Batu – Dermaga Mumugu;
7. Oksibil – Kawor (Iwur) – Waropko;
8. Lingkar Yapen ( Woi – Poom – Rosbori – Woda – Waindu – Dawai);
9. Habema – Tiom;
10. Sumo – Holuwon – Mugi (Batas Jayawijaya);
11. Logpond – Suator;
12. Bagusa – Kelapa Dua;
13. Mulia – Mewoluk – Sinak.
Provinsi Papua Barat
1. Mameh – Windesi – Kwatisore;
2. Lingkar Mansinam;
3. Aimas – Klamono – Klabra–Klabot
Menurut Asisten Ahli Kepala Unit Percepatan Pembangunan Papua dan
Papua Barat (UP4B) Dodi Imam Hidayat, biaya yang dibutuhkan sekitar 800
milyar – 1,5 triliun rupiah, dan seluruh biaya bersumber dari dana ABPN.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com
0 komentar :
Posting Komentar