Ilustrasi Pemenbakan liar di West Papua
Oleh TNI-POLRI Republik Indonesia (SCK)
|
Hal ini disampaikan Koordinator Umum Nasional Papua Barat LSM Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua Nasional, Dorus Wakum, kepada tabloidjubi.com, melalui pesan facebook-nya, sekaligus menjelaskan, pesan dan ajakan ini disampaikan dalam rangka memperingati 9 tahun pembunuhan Almarhum Munir.
“Diharapkan semuanya mau menulis data tentang korban kekerasan yang dilakukan oleh Militer dan Polisi Indonesia; perbuatan Penganiayaan, Pemerkosaan, Penyiksaan, Penangkapan sewenang-wenang, Teror atau Ancaman, Penculikan,Pemerkosaan, Perampasan hak tanah adat, Pembunuhan, Penyekapan, Pelarian karena pemusnahan etnis atau ras dan lain sebagainya yang merupakan bagian dari kekerasan atau kejahatan negara indonesia,” kata Dorus yang juga salah satu aktivis HAM Papua dan mantan KontraS Papua ini.
Dorus mengatakan, ajakan dan pesan ini adalah wajib pihaknya data supaya membuktikan kepada semua pihak, bahwa kenapa rakyat Papua Barat menuntut penentuan nasib sendiri?. “Adapun tindakan kejahatan kemanusiaan negara Indonesia terhadap orang asli Papua adalah merupakan kejahatan kemanusian yang tidak ditolelir karena perbedahan faham politik,” tuturnya.
Disampaikan, sebab baik didalam negara manapun hukumnya atau undang-undangnya pasti menjelaskan soal kemanusiaan, oleh sebab itu pada kesempatan ini, pihaknya aktivis HAM secara khusus KontraS yang mana sudah 9 tahun lamanya, pihaknya melakukan perlawanan atas pembunuhan Almarhum Cak Munir.
“Maka, saya juga menghimbau kepada kita rakyat papua yang selalu mengalami kejahatan kemanusiaan yang sama seperti apa yang dialami oleh alm. Cak Munir, supaya lebih proaktif dalam mendata kejahatan negara indonesia melalui militer dan polisinya,” ajaknya.
Dirinya berharap, semoga pendataan ini menjadi bagian fakta empiris atas pembuktian kejahatan kemanusiaan terhadap ras melanesia di atas tanah pemulihan tanah papua.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun terhadap sembilan tahun lalu, Munir Said Thalib (nama lengkap Munir) tewas terbunuh saat melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Sembilan tahun juga keadilan berlangsung suram karena fakta kebenaran ditutupi dan pelaku pembunuhan Munir masih bebas berkeliaran.
Tepatnya pada 7 September 2004, Munir Said Thalib diracuni saat di atas pesawat Garuda Indonesia yang membawanya dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Saat itu Munir hendak melanjutkan studinya ke Belanda. Dalam penyelidikan, ditemukan kandungan arsenik berlebih dalam tubuh Munir. Dia tewas diduga karena operasi intelijen.
Dalam kasus ini pengadilan memberikan putusan bebas terhadap Muchdi Purwopranjono selaku mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN). Dia sebelumnya didakwa terlibat pembunuh Munir.
“Sembilan tahun pembunuhan munir, sembilan tahun pula kita tidak mendapat keadilan, karena kita tidak mendapatkan kebenaran, 9 tahun pula fakta ditutupi dan pelaku pembunuhan Munir masih berkeliaran bebas,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam peringatan sembilan tahun kematian Munir di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2013) yang dikutip dari erabaru.net.
Menurut Haris, bahkan pelaku pembunuhan terhadap munir terus menebarkan fitnah. Tidak sebatas itu, mereka juga menyerang para pegiat HAM dan terus menyebarkan kebohongan terhadap masyarakat luas. (Jubi/Eveerth)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar