Ilustrasi |
Jayapura, 4/4 (Jubi) – Penyiksaan dan penganiayaan oleh aparat
kepolisian Jayapura terhadap dua aktivis mahasiswa, Alfares Kapissa dan
Yali Wenda, disebutkan oleh Amnesty Internasional (AI) sebagai praktek
sangat mengerikan dan merupakan kejahatan di bawah hukum internasional.
“Pihak berwenang Indonesia terus menggunakan undang-undang untuk
mengkriminalisasi aktivitas-aktivitas politik damai di Papua,” kata
Josef Benedict, juru kampanye Amnesty Internasional, melalui rilis
kepada Jubi (4/4).
Amnesty International, kata Josef, telah mendokumentasikan
kasus-kasus pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan yang tidak
perlu atau berlebihan, sebagaimana juga penyiksaan dan penganiayaan
terhadap beberapa aktivis politik yang beraktifitas secara damai selama
penangkapan, penahanan, dan interogasi oleh aparat keamanan di Papua.
“Kejadian ini merupakan pengingat terkini atas berlanjutnya
penggunaan penyiksaan dan penganiayaan oleh aparat keamanan Indonesia.”
kata Josef .
Meski ada janji yang terus menerus dinyatakan pihak berwenang
Indonesia untuk membawa para pelaku mempertanggungjawabankan
tindakannya, tambahnya, seringkali tidak ada penyelidikan yang
independen.
“Dan mereka yang bertanggung jawab jarang dibawa ke muka hukum di depan sebuah pengadilan yang independen.” ujar Josef.
Amnesty International menyerukan sebuah investigasi yang dipimpin
oleh pihak sipil yang independen dan imparsial, dilaksanakan terhadap
tuduhan-tuduhan pada pihak berwenang di Indonesia ini dan hasilnya harus
diumumkan kepada publik. Dan mereka yang bertanggung jawab atas
kejahatan ini harus dibawa ke muka hukum dan para korban diberikan
reparasi.
Seperti diberitakan media ini, dua mahasiswa, Alfares Kapissa dan
Yali Wenda diduga disiksa atau dianiaya setelah mereka ditangkap pada 2
April 2014 karena memimpin demonstrasi menyerukan pembebasan
tahanan-tahanan politik Papua. Keduanya mengaku polisi menendang dan
memukul mereka dengan popor senjata selama ditahan oleh polisi. Keduanya
dilepas sehari setelahnya. (Jubi/Victor Mambor)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Blogger Comment
Facebook Comment