News
Loading...

STEKMEN POLITIK BANGSA PAPUA BARAT, ATAS DUKUNGAN PEMBUKAN KANTOR OPM DI ASTURALIA

PIMPINAN PNWP PADA SAAT AKSI DUKUNGAN TERHADAP PEMBUKAAN KANTOR OPM DI ASTURALIA 27 APRIL2014
PIMPINAN PNWP PADA SAAT AKSI DUKUNGAN TERHADAP PEMBUKAAN KANTOR OPM DI ASTURALIA 27 APRIL2014

 STEKMEN POLITIK 
BANGSA PAPUA BARAT, ATAS DUKUNGAN PEMBUKAN KANTOR OPM DI ASTURALIA

Hak penentuan nasib sendiri bagi wilayah-wilayah yang belum berpemerintahan berdasarkan perjanjian Campera dan semagat deklarasi dekolonisasi pada tanggal 20 desember tahun 1960 serta piagam perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan resolusi 1514 dan 1541 telah menjamin tentang hak penentuan nasib.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah gagal melaksanakan amanat resolusi 1514 dan 1541 tentang hak pentuan nasib sendiri, namun PBB Belanda dan Amerika serikat serta Indonesia melakukan kongkalingkong dalam perjanjian rahasia pada tanggal 30 November 1962 yang kita kenal dengan Roma agreement atau perjamjian roma. Hal tersebut telah merugikan nasib Bangsa Papua Barat,

Rakyat Papua Barat tidak pernah diberikan kesempatan untuk menentukan nasibnya secara bebas melalui Pepera 1969 namun yang terjadi hanya manipulasi pembohongan dan rekayasa, hal ini dilakukan hanya karena kepentingan ekonomi Amerika Serikat di Papua Barat. Situasi keamanan dan Hak Asasi Manusia di teritori West Papua mulai terganggu sejak Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesai mengambil inisiative bersama militer Indonesia melakukan upaya untuk merebut wilayah koloni Nederlands Nieuw Guinea dan menguasai West Papua dari kekuasaan Pemerintah kolonial Nederland tanpah hak dan inisiative tersebut ditentang oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Drs. Mohamad Hatta dengan alasan Ras dan Kebangsaan yang berbeda serta kewajiban Pemerintah Republik Indonesia menghormati Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua, namun Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesia tetap pada kehendaknya yang bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa 26 Juni 1945, Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1514(XV) tanggal 20 Desember 1960 dan alinea Pertama Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Bangsa Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Karena gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, lahir pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu.

Gerakan Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Manufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing. Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus - 2 November 1949) di kota Den Haag (Belanda) telah menyefakati bersama oleh pemerintah Belanda dan Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh kedua pihak setahun kemudian. Oleh karena itu Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai media Nasional , atas nama rakyat Papua Barat menyerukan kepada masyarakat internasinal nagara-negara anggota PBB di muka bumi ini bahwa, kami Bangsa Papua Barat bukan bagian dari Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI).

Maka Kami Bangsa Papua Barat masih memiliki hak untuk menetukan nasib sendiri Self Determination ) sesuai dengan amanat perjajian New York Agreemant pada tanggal 15 Agustus 1962 pada pasal 18 telah menjamin hak penetuan nasib sendiri, karena pada saat pelaksanan pepera 1969 hak tersebut tidak pernah digunakan oleh sebab itu hak itu masi berlaku sampai dengan saat ini. Demi Hak penentuan Nasib sendiri Kami rakyat Papua Barat melalui Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendukung penuh pembukan kantor OPM di Asturalia, dan kami juga mengharapkan masyarkat internasional memberikan dukungan serta solidaritas masyarakat internasional melalui IPWP dan ILPW serta kantor Free West Papua campaign di Asturalia dan di negra lain sebagai tempat menjalurkan dukungan solidaritas masyarakat Internasional pada umumnya lebih khusus kepada pemerintah dan masyarakat Asturalia.

Oleh karena itu pada hari ini tanggal 26 april 2014 kami rakyat Papua Barat Sorong sampai Merauke melalui media nasional rakyat Papua KNPB menyampaikan dukungan terhadap pemukaan Kantor Free West Papua Campaign dan pernyataan sikap politik seagai berikut :
Pertama : Kami seluruh komponen rakyat Papua Barat Sorong Sampai Merauke mendukung penuh Pemukaan kantor Free West Papua Campaign pada tanggal 27 april 2014 di Asturalia,

Kedua :  Mendesak kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) segera mengirim Pelopor khusus ke Papua Barat untuk memperbagi kesalahan sebelumyan dan memerikan Rakyat Papua Barat untuk Menentukan nasib sendiri melalui Referendum,

Ketiga :  Kami Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Menyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua Barat Sorong Sampai samarai untuk Boikot Pemilihan persiden Rebuplik Indonesia pada tanggal 09 juli mendatang dan solusi segera Referendum di Papua Barat,

Kempat : Kami mendesak PBB segera memberikan hak penetuan nasib ( self Determintion ) bagi rakyat Papua Barat melalui mekanisme (Referendum)

Kelima : Kami rakyat Papua Barat meminta kepada Solidarita Masyarakat internasional memberikan dukungan terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat.

Keenam : Kami rakyat Papua Barat Menyampaikan terima Kasih kepada Masyarakat dan Pemerintah Asturalia memberika Ijin pembukaan Kantor free west papua Campaign di Asturalia.

Demikian stekmen politik rakyat Papua Barat atas dukungan pembukan kantor OPM di Asturalia pada tanggal 27 april 2014 atas perhatian dan barpartsipasi dari solidaritas masyarata internasional kami rakyat Papua Barat tak lupa kami haturkan berlimpah terima kasih Tuhan Yesus memberkati.

 SALAM REVOLUSI

“ KITA HARUS MENGAHIRI”

Badan Pengurus Pusat KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP-KNPB)

AGUS KOSAY                 ONES SUHUNIAP

Ketua I                            Sekertaris Umum



Menindak Lanjuti Oleh Lembaga Politik :

DEWAN NEW GUNEA RAAD PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA ( PNWP)

BUCHTAR TABUNI

Ketua Tembusan kepda Yth : 1. International Parlementarian for West Papua (IPWP)
2. International lawyer for west papua (ILWP)
3. Free west Papua Campaign (FWPC)
4. Parlemen Nasional West Papua (PNWP)
5. Arsib

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment