Pimpinan Persekutuan Gereja Gereja Baptis Papua (PGGBP) Pdt. Socrates Sofyan Yoman |
Surat Terbuka ke Gubernur Papua & Papua Barat
JAYAPURA-Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGGB) Papua, Socratez Yoman, menyatakan dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Papua dan Papua Barat, yang sifatnya Urgent/mendesak.
Dijelaskan, dalam isi suratnya itu, dirinya menyatakan bahwa melihat belakangan ini terjadi pemekaran kabupaten/kota dan provinsi di Papua dan Papua Barat, yang kenyataannya terkesan liar dan miskin prosedur administrasi di Tanah Papua.
Sehingga disini perlu adanya sensus untuk mengetahui jumlah penduduk asli Papua. Tujuannya untuk membuktikan berapa jumlah penduduk orang asli Papua yang sebenarnya. Pemekaran yang tidak melalui mekanisme dan prosedur syarat-syarat pemerintahan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya manusia (SDM) , sumber daya alam (SDA).
Karena kondisi yang terjadi selama ini, ternyata wilayah yang sama, rakyat yang sama, tapi ada hadir dua atau tiga bahkan empat kabupaten, yang notabenenya pemekaran itu merupakan bagian dari operasi militer, operasi transmigrasi, politik pecah belah orang asli.
Ditandaskannya, total jumlah penduduk Papua saat ini sebanyak 3.600.000 jiwa, yang terbagi dalam, orang asli Papua 1.700.000 jiwa, dan orang pendatang 1.980.000 jiwa (jumlah penduduk di Jawa Barat hanya 30 juta jiwa).
“Jumlah penduduk asli Papua 1,7 juta jiwa itu apakah jumlah yang benar dan apakah lebih banyak membutuhkan pemekaran kabupaten/kota dan provinsi?,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Sabtu, (5/10).
Dengan demikian, jika Papua di tambah lagi tiga provinsi lagi (Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya). Maka jika dengan kondisi 5 provinsi, tentunya tiap provinsi hanya 736 jiwadan ini membuktikan bahwa Papua benar-benar daerah pendudukan.
“Kalau dimekarkan ini jelas tidak memenuhi syarat-syarat administrasi pemerintahan seperti wilayah, penduduk, SDM, dan SDA. Untuk membuktikan jumlah yang sebenarnya jumlah penduduk asli Papua, maka harus adanya Sensus penduduk yang melibatkan gereja-gereja dan LSM-LSM,” pungkasnya.(Nls/don/l03)
Sumber : http://bintangpapua.com
0 komentar :
Posting Komentar