News
Loading...

PERAYAAN HARI SUMPAH PEMUDA INDONESIA DI PAPUA BARAT ILEGAL DAN TIDAK SAH

ONES N. SUHUNIAP SEKERTARIS UMUM KNPB***
Kedudukan NKRI di Papua Barat atas dasar manipulasi sejarah masa lalu, sebab secara fisik maupun non fisik ras melanesia dengan ras melayu tidak bisa digabungkan menjadi satu bangsa karena semua suku bangsa yang ada di muka bumi ini ditempatkan oleh Tuhan sesuai dengan ras, rumpun, suku bangsa dan wilayah masing-masing demikian juga Bangsa Papua ditempatkan di bumi Cenderawasih, terpisah dari Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut diatas, kami Rakyat Papua tidak membutuhkan keberadaan NKRI di Papua Barat, namun yang kami inginkan hanyalah  sebuah kebebasan dari penindasan, penjajahan dan kekerasan. Kami tidak pernah bangga menjadi orang Indonesia karena sejarah mebuktikan bahwa keberadaan NKRI di Papua hanya sebagai penjajah, penindas, pembunuh, perampas, pemerkosa dan pencuri sehingga orang Papua tidak akan pernah mengakui bahwa, Indonesia adalah bagian dari Bangsa Papua Barat, jangan penah bermimpi bahwa orang Papua bangga menjadi bagian dari Indonesia.

Keberadaan NKRI di Papua Ilegal menurut orang Papua karena landasan dan juga sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dan Bangsa Papua sangat beda. Walaupun Bangsa Indonesia dan bangsa Papua pernah dijajah oleh satu Bangsa yang sama yaitu Belanda, tetapi kami tidak bisa melupakan sejarah perjuangan  masa lalu dimana Indonesia juga berjuang sendiri untuk merdeka dari belanda, demikian pula sebaliknya Bangsa Papua berjuang untuk melepaskan diri dari Belanda, dan juga dari Indonesia, dengan demikian sejarah perjuangan tetap bedah maka tidak bisa disamakan bahwa Papua Barat adalah bagian dari NKRI. 

Selain itu pada saat Proklamasi  Kemerdekaan Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak ada bangsa Papua Barat yang  ikut ambil bagian dan menyaksikan Proklamasi tersebut, apa lagi  ikut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Orang Papua dimasukan kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau menganeksasi Bangsa Papua Barat kedalam NKRI setelah 18 tahun kemudian, terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan 1 Mei 1963. Berdasarkan Tri Komando Rakyat ( TRIKORA) pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-alun Utara Yogyakarta oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu, Ir. Soekarno demi kepentingan ekonomi di Papua, sehingga kami Rakyat Papua Barat tidak pernah mengakui kekuasaan NKRI di Papua Barat.

 Selain itu dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, orang Papua tidak pernah berjuang bersama-sama bahkan tidak satupun Orang Papua yang menjadi anggota PPKI serta tidak pernah ada pada saat peristiwa-peristiwa penting atau dalam forum resmi dalam sejarah perjuangan Indonesia seperti Konggres Pemuda, Rapat-Rapat resmi PPKI serta Sumpah Pemuda.

Maka dari itu, pada tanggal  28 Oktober 2013 dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda,  oleh mereka yang menamakan diri sebagai Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Barisan Merah Putih (BMP) akan mengadakan upacara di Wutung, perbatasan RI dan PNG. Hari Sumpah Pemuda Republik Indonesia yang akan dirayahkan di Papua Barat tersebut adalah ilegal karena dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tersebut tidak pernah ada perwakilan Pemuda Papua ikut serta pada saat itu, maka kami Pemuda Papua Barat berjanji untuk tetap berjuang mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Papua untuk merdeka dari Penjajahan Kolonial NKRI.

Berdasarkan landasan Sejarah yang  diutarakan diatas kami  Pemuda Papua menyatakan sikap sebagai berikut :

1.       Kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua segera hentikan kegiatan perayaan hari Sumpah Pemuda di Papua Barat karena itu merupakan pembohongan publik sebab tidak ada orang Papua Barat ikut telibat dalam Sumpa Pemuda tersebut pada  tanggal 28 Oktober 1928,
2.        Kami segenap Rakyat Bangsa Papua Barat dari Sorong sampai Merauke tidak pernah mengakui adanya Lembaga Masyarat Adat (LMA) Provinsi Papua karena keberadaan LMA merupakan buatan Kolonial untuk kepentingan penjajahan di Papua Barat, oleh sebab itu segera hentikan mengatas namakan Lembaga Masyarakat  Adat,
3.       Kegiatan  perayaan hari Sumpah Pemudah yang akan dilaksanakan di Wutung,  perbatasan RI dan PNG pada tanggal 28 Oktober 2013 mendatang adalah ilegal karena pembohongan Publik dan penuh dengan rekayasa,
4.       Kami menghimbaukan kepada Rakyat Bangsa Papua Barat dari Sorong sampai Merauke untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan Sumpah Pemuda yang akan dilaksanakan pada tanggal tersebut,
5.       Sejarah mencatat bahwa perwakilan yang hadir pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam rangka Sumpah Pemuda hanya terdiri dari; Yong Java, Yong Sumatera, Yong Selebes, Yong Sulawesi, Yong Ambonia. Perlu diketahui bahwa, Yong Papua tidak ada dalam Dokumen Sejarah Indonesia,
6.       Segera melakukan mobilisasi umum untuk menuntut hak penentuan nasip sendiri (Self Determination) bagi Rakyat Papua Barat, sesuai dengan perjajian New York Agreemant 15 Agustus 1962 Pasal 18 yang pernah ditanda tangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Nederland dimana dalam pasal tersebut menjamin setiap orang dewasa berhak memilih secara bebas yaitu satu orang satu suara (one man one vote).
 
Demikian sikap yang tidak percaya Rakyat Papua Barat terhadap Sumpah Pemuda Republik Indonesia 28 Oktober 1928. Atas perhatian tak lupa kami haturkan berlimpah terima kasih. 


Sumber:http://nestasuhunfree.blogspot.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar