Anggota Komisi I DPR RI Yorrys Raweyai. |
JAYAPURA - Isu Papua
cukup penting bagi dunia internasional, sehingga hal itu perlu disikapi
secara bijak oleh pemerintah Indonesia.Penilaian itu dilontarkan Anggota
Komisi I DPR RI Yorrys Raweyai. “Isu Papua memang menjadi salah satu
isu terpenting didunia luar. Sehingga yang perlu dilakukan adalah
bagaimana kita menyikapinya,” katanya kepada Antara saat berada di
Jayapura, Jumat (25/10/2013).
Dikatakan, isu Papua sempat hangat dibicarakan oleh kelompok Melanesian Suport Group atau MSG. “Dan hal ini juga masuk dalam fit and properti test Pak Kapolri Sutarman saat didepan DPR RI beberapa waktu lalu,” katanya.
Isu lainnya yang membuat isu Papua cukup mengemuka adalah road show Benny Wenda disejumlah negara di Eropa. Termasuk isu larangan bagi pers asing untuk masuk ke Indonesia terutama berkunjung ke Aceh dan Papua, itu yang ramai dibahas.
“Saya kira, sudah saatnya pemerintah membuka diri untuk hal ini. Sehingga isu Papua atau informasi kekinian tentang Papua tidak melenceng atau dibelokan,” katanya.
“Ini juga dampak dari susahnya pers asing bertandang ke Papua. Yang menyebabkan dunia luar mencari informasi lewat sumber-sumber yang mereka ketahui, sehingga terkesan pemerintah selalu lambat memberikan tanggapan dan selalu klasik,” katanya.
Salah satu ketua DPP Partai Golkar itu juga katakan bahwa pihak internasional biasanya hanya dapatkan info lewat situs-situs yang bisa mereka akses dengan cepat. “Akhirnya mereka (pihak luar,red) kutip berita dari KNPB di Oxfoord, Inggris dan berita itu bias. Deplu dan Kedubes RI harus cepat perhatikan ini,” katanya.
Tentunya, kata legislator yang telah sembilan tahun duduk di DPR RI itu, KBRI dan Deplu RI harus segera bangun komunikasi yang baik. “Bangun komunikasi hingga ke bawah, ke Papua. Supaya isu-isu tentang Papua tidak bisa,” katanya.
Ketika disinggung bahwa, pers asing dalam mengurus atau meminta izin untuk datang dan meliput ke Papua bisa memakan waktu hingga tiga bulan lamanya. Termasuk rumitnya dalam mengurus visa.
Yorrys membantah,” Ah, siapa bilang. Itu sudah lama sekali dirubah sejak jaman Marty Natalegawa jadi Menlu, izin itu hanya perlukan waktu dua minggu. Kalau ada yang susah, coba sampaikan ke saya, biar kita tanya,” katanya.(ant/don/l03)
Sumber : www.bintangpapua.com
0 komentar :
Posting Komentar