News
Loading...

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SADAR STATUS WEST PAPUA

Demontrasi PEPERA ulang
Ketika saya membaca catatan pingiran majalah Tempo, karya Goenawan Mohamad, itu menjadi inspirasi untuk menulis catatan ini.

Pulau Papua sejak di aneksasi kedalam sebuah yang di bilang atau disebut dengan NKRI hingga kini bukan hanya sebuah daerah yang diranjang duka nestapa, tapi juga sejumlah pertanyaan. Pertanyaan itu semuanya berkaitan dengan apa sebenarnya “INDONESIA” -ya, apa sebenarnya “INDONESIA” yang hendak dipertahankan dengan Papua didalamnya.

Kata para jenderal dan politikus yang berkuasa di negeri ini, keutuhan wilayah itu harus dibelah. Tapi apa arti “wilayah” sebuah negeri ? Apa pula “keutuhan” itu ? Kita acap lupa ” wilayah ” adalah sebuah tempat dalam ilmu bumi, yang terbentang diantara sekian garis lintang dan sekian garis bujur. Ia sebuah ruang. Dalam sejarahnya yang panjang manusia membela ruang itu sebagai membela milik sendiri, tapi dalam hal “INDONESIA”, apa artinya “milik” ?

“Milik”  pada akhirnya berarti kekuasaan, dan kekuasaan itu bergerak dalam sejarah. Seandainya Raffles, orang Inggris itu, terus berkuasa di Jawa dan tak menyerahkan pulau itu kepada Belanda pada tahun 1816, mungkin Singapura yang kemudian di dirikannya akan jadi bagian dari sebuah wilayah yang kini disebut “INDONESIA”, oleh karena itu tak heran ketika ketika itu Soekarno meneriakkan kalimat “Gayang Malaysia”. Politik dan Ekonomi keduanya itu merupakan dua titik dalam satu mata uang yang tak dapat di pisahkan- namun kedua-duanya bukan sesuatu yang sakral- yang membuat dan mentapkan peta bumi seperti sebuah “NKRI” dengan Papua didalamnya. Benarkah “Wilayah” begitu berarti hingga hal-hal yang lain boleh dikorbankan ? benarkah begitu penting ” Keutuhan ” ?

“Keutuhan”- kata inipun tak pasti benar dari mana datangnya. Yang jelas, ia mencakup pengertian yang lebih luas ketimbang sekadar ketentuan tapal batas. “‘Keutuhan ” Bukan sekedar persoalan teritorial. Ia juga bisa berarti sumber alam dan keseimbangan ekologi, termasuk hutan tropis yang hijau dan biodiversitas yang hidup, juga para penghuni, kehudupan sosial dan kearifan lokal budaya mereka. Apa artinya “Keutuhan” yang dipertahankan bila hutan papua di curi habis-habisan oleh HPH pemilik modal tanpa menyisahkan sedikitpun ( Ilegal Loging)? , hasil Tambang di eksploitasi habis-habisan sementar rakyat pemilik hulayat melarat, rakyat papua di intimidasi, diperkosa hak-haknya, di siksa dan dibunuh, apa artinya ” Keutuhan ” bila ruang demokrasi bagi rakyat papua di bungkam,?, terjadi pemekaran daerah dimana-mana yang berimlikasi pada pengkotak-kotakan manusia papua yang dulunya utuh, apa artinya “Keutuhan” bila rakyat papua menjadi minoritas diatas tanahnya sendiri ?, apa arti dari “keutuhan” bila rakyat papua akan musnah ( Genocida) oleh pembunuan secara fisik dan psikis ? . Sunggu ironis ” Keutuhan” di papua dibuat semakin jauh dan tak utuh lagi oleh yang namanya “Indonesia”.
Pdt. Socratez Sofyan Yoman
Pdt. Socratez Sofyan Yoman
 ” Keutuhan” itu dibentuk secara alami oleh alam, seperti pulau papua yang “Utuh” di pagar oleh pagar alami, dibagian baratnya dipagari oleh Indonesia yang papua tidak termasuk didalamnya, dibagian timur di pagari oleh papua new guinea, dibagian utaranya dipagari oleh Filipina dan samudra pasifik serta diselatan oleh Australia, itulah ” Keutuhan “. keutuhan itu sendiri tak dapat dipaksa atau dibuat-buat untuk utuh demi kepentingan tertentu. Lebih parah lagi kini diseluruh wilayah papua terpampang tulisan” NKRI” HARGA MATI, jelas-jelas kita akan sadar dan mengerti bahwa hal itu merupakan bentuk  pemaksaan, dengan kata lain merampas keutuhan  bangsa lain dan memaksa bangsa lain untuk menjadi utuh didalam sesuatu yang disebuat ” NKRI” , apakah benar itu yang di sebut dengan “keutuhan” atau sebuah paksaan untuk ” Utuh” dalam kepalsuan demi kepentingan -kepentinga tertentu yang bersembunyi dibalik yang namanya ” keutuhan” yang pada hakikatnya bukan keutuhan. 

Keutuhan yang sesunggunya adalah ketika Rakyat Papua dan Bangsa-Bangsa lain termasuk yang disebut dengan “INDONESIA” itu,  hidup dengan penuh syukur dengan hasil alamnya masing-masing untuk mengolah, memelihara dan memanfaatkannya untuk keperluannya  tanpa iri hati dan perasaan ingin menjajah dan merampas milik bangsa lain, itulah ” Keutuhan “

Tapi mungkin juga yang hendak di pertahankan adalah sebuah “INDONESIA” sebagai ingatan yang berharga. Sejak peristiwa PEPERA tahun 1969 dimana Papua secara resmi menyatakan bergabung dengan yang namanya sebuah “NKRI” yang nyata-nyata cacat hukum dan ditunggangi oleh kepentingan Amerika,cs, tentang hasil alam Papua yang di sumbangkan atau dirampas untuk membangun Negara miskin yang namanya  “Indonesia”,. Memang benar alam Papua itu sangat mengiurkan sehingga selalu di ingat oleh pelahap-pelahap itu sampai-sampai tak bisah untuk dilepaskan.

Titik Klimaks  “keutuhan” Papua Barat secara absolut terjadi pada, 1 Desember 1961, sejak itu Papua merupakan sebuah Negara “Utuh”, bukan seperti yang namanya sebuah “INDONESIA” yang merampas “Keutuhan” Papua Barat supaya disebut sebagai sebuah “NKRI” yang penuh dengan rekayasa untuk” utuh”

Kenangan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat sangat intim. Ia sebagai identitas dan harga diri Rakyat Papua, hal itu telah tertanam didalam sanubari setiap generasi Papua secara berkesinambungan dan  terus-menerus, turun-temurun,. “Keutuhan” itu telah menjadi roh untuk melawan, untuk mengusir Bangsa penjajah Indonesia yang datang bagaikan malaikat terang atau serigala berwajah domba.

Di Negeri yang dinamakan “INDONESIA” , Negara adalah sebuah paradoks, Ia represif dan sekaligus rentan, cerewet dan sekaligus ceroboh.

Maka, sebuah ” INDONESIA” yang manakah yang hendak kita pertahankan ?
sukarno-suharto-2
sukarno-suharto-2
 Saya termasuk mereka yang akan menjawab; sebuah “INDONESIA” yang tanpa Papua ada di dalamnya dan begitupun dengan sebuah yang dinamakan NKRI ( Singkatan yang kakuh dari ” NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA’), yang memaksa Papua untuk berada didalamnya. Saya akan menangis bila Papua terlepas dari REPUBLIK. Tapi saya juga akan menangis bila Papua dibungkam oleh mereka yang datang atas nama REPUBLIK. “INDONESIA” yang utuh adalah Inndonesia yang punya cita-cita yang berharga untuk utuh tanpa Papua didalamnnya itulah ” Keutuhan” Indonesia yang fundamental dan hakiki.

Apa sebenarnya sebuah “INDONESIA” yang hendak di pertahankan ?
Jawabannya akan menentukan hidup rakyat Indonesia kelak. Sebuah “INDONESIA” yang masih bercita-cita atau sebuah ” INDONESIA” yang tanpa cita-cita ? Sebuah “INDONESIA” yang pandai bernegosiasi atau sebuah “INDONESIA” yang bagaikan preman yang memakai kekerasan untuk menarik keuntungan dari Papua ? Sebuah “INDONESIA” yang percaya dan menghargai hak-hak Bangsa lain untuk “Utuh” atau sebuah “INDONESIA” yang patut dibanggakan atau sebuah “INDONESIA” yang bahka oleh bangsanya sendiri berhenti diacuhkan ?

Berangsur-angsur semua kejahatan  sebuah yang disebut ” NKRI” terhadap Rakyat Papua Barat yang melintas sebuah garis batas, berakhir menjadi cerita hantu . Hantu itu bernama ” NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”- SESUATU YANG SEBENARNYA BUKAN 100 PERSEN “NEGARA”, bukan pula” KESATUAN”, SESUATU ANTARA ADA DAN TAK ADA TAK MENENTU.

Papua Barat yang “Utuh”  adalah Papua Barat yang merdeka dan berdaulat di luar dari sebuah yang di sebut  dengan  “INDONESIA”, begitupun Indonesia yang “Utuh” adalah Indonesia yang tanpa Papua Barat didalamnya.
SEMOGA DEMIKIAN.

 Salam Pembebasan.

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar